ARTIKEL
ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN
TENTANG MASALAH PEMBIAYAAN DI PUSKESMA
DISUSUN
OLEH :
HADI
ASHARI
N
201 15 059
Dosen
pengampuh : Muh. Ryman Napirah, S.Km., M.Kes
PRORAM
STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS
KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS
TADULAKO
2016
PUSKESMAS
KAMAL, KOTA BANGKALAN, MADURA, JAWA TIMUR
PASIEN
BPJS KESEHATAN DIMINTAI BIAYA PERSALINAN
Bantuan
Operasional Kesehatan merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan. Sumber dana Bantuan Operasional Kesehatan yaitu APBN melalui Dana
Tugas Pembantuan Kementrian Kesehatan. Bantuan Operasional Kesehatan merupakan
upaya pemerintah pusat dalam membantu pemerintah daerah untuk mencapai target
nasional di bidang kesehatan yang menjadi tanggung jawab daerah. Bantuan
Operasional Kesehatan merupakan biaya operasional yang dikhususkan untuk
membantu puskesmas. Hal ini dikarenakan peran puskesmas sangat penting, kaena
menjadi ujung tombak dalam upaya kesehatan di masyarakat dalam hal promotif dan
preventif. Peran puskesmas menurut fungsinya adalah sebagai berikut:
- pusat
penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
- pusat
pemberdayaan masyarakat
- pusat
pelayanan kesehatan masyakat primer
- pusat
pelayanan kesehatan perorangan primer
puskesmas
pada dasarnya tidak hanya melayani upaya kuratif saja melinkan juga upaya
promotif dan preventif secara aktif ke masyarakat. Kecenderungan yang terjadi
sekarang adalah upaya kuratif lebih banyak dilakukan dan hal ini didukung
dengan banyaknya dana yang turun ke puskesmas untuk pelayanan kuratif
(Jamkesmas dan Jampersal). Alasan lain adalah terbatasnya dana promotif dan
preventif yang diberikan ke puskesmas. Penjelasan lainnya adalah kemampuan
sumber daya menjadi penyebab juga upaya pelayanan laur gedung (promotif dan
preventif) menjadi terbatas. Kemapuan sumber daya manusia juga dituding menjadi
penyebab pengelolaan atau manajemen puskesmas lemah dan tidak dapat diharapkan
sebagai mana mestinya sebagai organisasi ujung tombak pelayanan kesehatan di
masyarakat.
Pemerintah
pusat melalui dana Bantuan Operasional Kesehatan bermaksud untuk mendongkrak
kinerja puskesmas dan jejaringnya, Poskesdes dan Posyandu. Dana ini diharapkan
dapat membantu puskesmas dalam memperbaiki manajemen organisasi dan
mengidentifikasi permasalahan dasar masyarakat tapi berbagi masalah sering
terjadi dalam pelayan puskesmas di karenakan lambatnya dana yang masuk dari
pemrintah pusat.
Lantaran
klaim BPJS persalinan tidak kunjung cair selama 2014, salah seorang bidan di
Puskesmas Kota, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dengan inesial YY
(24), meminta biaya persalinan ke pasienya. Namun, permintaan tersebut di
tolak.
Pasien persalianan yang menggunakan BPJS
Syari fatun yang didatangi oleh bidan yang menangangi pada saat persalinan meminta biaya persalinan sebesar Rp. 600
ribu,- karena 7 bulan yang lalu waktu
melahirkan menggunakan BPJS Kesehatan maka ibi syari fatun menolaknya Ia
menjelaskan, dalam aturannya sudah jelas kalau ikut BPJS Kesehatan biaya untuk
berobat gratis salah satunya untuk biaya persalinan.
Dan penjelasan prosedur persalinan yang di
tanggung BPJS kesehatan
1.
jika tidak ada kelainan akan ditangani di puskemas atau
klinik yang memiliki fasilitas bersalin atau jaringan bidan
2.
jika ada kelainan, dapat dirijuk di kerumah sakit dan
bisa melahirkan dengan BPJS di rumah sakit
3.
jika puskesmas atau klinik tidak memiliki sarana dan
prasarana melahirkan normal dan tidak memiliki jejaring bidan, maka bisa
dirujuk ke rumah sakit untuk bersalin
untuk melahirkan di puskesmas dengan BPJS kesehatan, peserta tidak harus
datang di faskes 1 yang terdaftar pada kartu BPJS, tapi bisa dilayani pada
semua faskes 1. Faskes 1 yang dimaksut adalah setiap puskesmas yang kerjasama
dengan BPJS kesehatan. Sesuai peraturan pasien tidak boleh diratik selisih
biaya jika sudah sesuai prosedur dan tidak naik kelas perawatan, kalau di
puskesmas atau di RS pemerintah, biasanya pasien tidak dibebani biaya sendiri.
"Kalau masih dimintai biaya apa gunanya saya ikut BPJS Kesehatan, apalagi persalinan saya normal," ungkap pasien BPJS.
"Kalau masih dimintai biaya apa gunanya saya ikut BPJS Kesehatan, apalagi persalinan saya normal," ungkap pasien BPJS.
Sementara itu, bidan YY, ketika di konfirmasi membenarkan jika dirinya meminta biaya persalinan ke pasiennya. Lantaran, klaim selama yang diajukan selama 2014 belum dicairkan. Bidan YY megatakan terpaksa meminta kepada pasien untuk biaya persalianan karena kliem yang dia ajukan belum cair dan untuk antisipasi tidak cairnya dana dan hangus maka ia terpaksa meminta uang kepada pasien.
Ia menjelaskan, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk segera dapat mencairkan semua klaim persalinan selema 2014 tersebut. Sebab, kejadian serupa dialami oleh semua bidan yang menangani persalinan.
Jadi karena biaya belum cair maka bidan serba salah disisi lain harus dan
dituntut untuk melayani pasien dengan baik sementar hak hak bidan seperti
pencairan klaim tidak ada kejelasan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Ksehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Aida Rahmawati, membantah jika BPJS kesehatan untuk persalinan tidak dicairkan. Ia menjelaskan klaim pertama yg masuk ke Dinkes hanya dari Puskesmas Bangkalan dan Socah dengan total klaim nya 29.325.000.
"Klaim 2 dari puskesama Arosbaya dan Burneh dengan total 8.575.000,- klaim ke 1 dan ke 2 itu sudah cair pada bulan Desember yang lalu," ungkapnya.
Ditambahkan Kadinkes, untuk klaim ke 3 datang dari puskesmas Tongguh, Sukolilo, Blega pada bulan Desember 2014 dan masih dalam tahap verifikasi dengan total klaim Rp. 36.800.000,- dan klaim ke 4 baru masuk pada bulan Desember 2014 dari puskesmas Kamal dan sampai saat ini masih tahap verifikasi oleh pihak BPJS dengan total Rp. 44.400.000.
DAFTAR PUSTAKA
Mobile.seruu.com/kota/surabaya/artikel/pasien-bpjs-kesehatan-dimintai-biaya-persalinan
0 Komentar