Asuransi dan Pembiayaan Kesehatan”
Kelompok 5
Ekawati N 201 14 033
Siti hajar fitriani N
201 14 041
Fitri nelianti N
201 14 019
Anafaraghna N
201 14 069
Nurfajriana N
201 15 118
Hady N 201 15 059
PRODI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS TADULAKO
PALU
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
observasi dan wawancara di asuransi Allianz dan manfaatnya untuk masyarakat.Makalah
ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai
pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami
menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi
dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas
dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari
segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan
terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat
memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah
tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat
maupun inpirasi terhadap pembaca.
Palu,28 oktober 2017
Penyusun
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sektor
keuangan merupakan motor penggerak perekonomian di suatu negara. Hal ini
disebabkan peran sektor keuangan sebagai penyalur dari pihak yang kelebihan
kepada pihak yang kekurangan dana, sehingga berdampak pada kinerja perekonomian
(Mishkin, 2004)
Apabila
sektor keuangan berfungsi dengan baik, maka dana menganggur pada pihak yang
kelebihan dana dapat dikurangi, sedangkan kebutuhan investasi atau konsumsi
dari pihak yang kekurangan dana dapat dipenuhi.Sistem keuangan sangat kompleks,
karena mencakup interaksi pasar keuangan, lembaga keuangan, dan produk keuangan
(Mishkin, 2004)
Berbagai
studi menunjukkan bahwa aliran dana secara tidak langsung melalui lembaga
keuangan tidak kalah pentingnya dalam perekonomian dibandingkan aliran dana
langsung melalui pasar keuangan (Mishkin, 2004).
Perusahaan asuransi merupakan salah
satu lembaga keungan non bank yang bergerak dalam bidang jasa dan dapat
dijadikan sebagian salah satu pilar perekonomian di Indonesia, karena perkembangan
perusahaan asuransi dapat memberikan pengaruh pada kondisi dan pertumbuhan
ekonomi baik dibidang perdangangan maupun jasa. Perusahaan asuransi yang
berkembang saa ini mulai banyak yang melakukan inovasi produk yaitu dengan
menciptakan beragam jenis produk hibrida atau produk campuran untuk manarik
minat masyarakat dan untuk memenuhi kebutuhan nasabah, misalnya produk
perbankan (deposito) digabung dengan produk asuransi jiwa.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia
(AAJI) menyebutkan masyarakat Indonesia saat ini belum sadar akan fungsi
asuransi jiwa. Hal itu terlihat dari peretrasi asuransi jiwa yang masih kecil
dibanding populasi masyarakat Indonesia.Dari total penduduk Indonesia sebesar
240 juta jiwa, hanya sekitar 43,7 juta orang atau hanya sekitar 18 persen dari
total penduduk Indonesia yang memiliki perlindungan asuransi jiwa. Dan dari
43,7 juta orang tersebut, hanya sekitar 11 juta orang atau hanya 4,5 persen
dari total populasi yang memiliki asuransi jiwa individu asuransi tidak begitu dianggap
sangat penting di Indonesia, masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang
pentingnya asuransi. Sehingga asuransi tidak begitu terlalu axis di Indonesia
(kompas.com).
Berdasrkan uraian di atas yang melatar
belakangi pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui masalah atau kendala
yang di hadapi asuransi Allianz.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Asuransi (Alianz)
2. Apa saja jenis-jenis Asuransi kesehatan
3. Apa manfaat asuransi kesehatan
4. Apa saja masalah –masalah yang di
hadapi asuransi
5. Bagaiman hasil wawancara di asuransi jiwa
Alianz
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian asuransi jiwa (Alianz)
2. Untuk
mengeetahu jenis-jesnis asuransi
3. Untuk
mengetahui manfaat asuransi kesehatan
4. Untuk
menegetahui masalah-masalah yang dihadapi oleh asuransi
5. Untuk
mengetahui hasil wawancara dan observasi di asuransi jiwa Alianz
BAB II
PEMBAHASAN
A. Asuransi
Pengertian asuransi dalam Kitab Undang-undang Hukum
Dagang Pasal 246 menurut Azwardalam bukunya ”Pengantar Administrasi Kesehatan”.
Asuransi atau penanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seseorang
penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu
premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan,
atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin terjadi karena suatu
peristiwa tak tertentu.
Pengertian asuransi yang lain
adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain.
Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya
prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak
pertama maupun pihak lain.
Dari
segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk
menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
Disamping sebagai
bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai
manfaat yang diklasifikasikan ke dalam : fungsi utama, fungsi skunder dan
fungsi tambahan.
Fungsi
utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan premi
yang seimbang. Fungsi skunder asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan
usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan
sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan asuransi adalah sebagai investasi
dana dan invisible earnings.
Allianz
merupakan salah satu perusahaan terbesar yang berada di banyak tempat di dunia,
bergerak di bidang layanan asuransi dan manajemen aset. Allianz berdiri pada
tahun 1890 di Jerman dan merupakan perusahaan yang sangat berpengalaman dan
mempunyai posisi finansial yang kuat. Saat ini Allianz beroperasi di lebih dari
70 negara di seluruh dunia dan melayani lebih dari 76 juta nasabah di seluruh
dunia. Allianz memberikan perlindungan dan pelayanan kepada nasabah, dimana
separuh dari nasabah tersebut termasuk dalam kategori perusahaan Fortune 500.
Di tahun 2010,
Allianz Group berhasil membukukan total pendapatan lebih dari 106,5 milyar
euro. Allianz merupakan perusahaan manajemen aset terbesar dengan aset pihak
ketiga yang dikelola sebesar 1.164 milyar euro pada akhir 2010. Pada September
2006, kesepakatan merger telah ditanda tangani antara Allianz AG dan RAS Holding
S.p.A, dan kemudian Allianz AG merubah namanya menjadi Allianz SE (Societas
Europaen) suatu perusahaan Eropa. Menyusul prosedur pendaftaran di Itali
dan Jerman, pada 16 Oktober 2006 Allianz SE resmi menjadi perusahaan pertama
yang terdaftar di DJ EURO STOXX 50 Index.
Asia Pasifik
adalah satu dari tiga regional yang tumbuh pesat di Allianz. Dengan kekayaan
kebudayaan, bahasa dan adat istiadat yang beraneka ragam adalah karakteristik
dari regional ini. Allianz hadir di Asia Pasifik pada tahun 1917, di pesisir
Cina dengan menyediakan asuransi kebakaran dan asuransi jasa pengangkutan.
Di Asia
Pasifik, Allianz hadir dalam 15 pasar dengan fokus utama bisnisnya pada
asuransi umum, jiwa dan kesehatan, dan manajemen asset. Dengan lebih dari
14.500 staf, Allianz melayani kebutuhan lebih dari 21.5 juta nasabah di kawasan
ini. Kemampuan Allianz untuk beradaptasi dengan cepat terhadap kebutuhan lokal
menjadi kunci sukses.
Allianz hadir di Indonesia sejak tahun
1981 melalui kantor perwakilannya di Jakarta. Tahun 1989, PT Asuransi Allianz
Utama Indonesia resmi beroperasi memberikan pelayanan di bidang asuransi umum.
Di tahun 1996, Allianz melengkapi pelayanan asuransinya di Indonesia dengan
mendirikan PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang bergerak di bidang asuransi
jiwa, kesehatan dan dana pensiun. Pada tahun 2006, kedua perusahaan memulai
bisnis asuransi Syariah.
Di tahun 2007,
Allianz Indonesia memperkenalkan Allianz Center sebagai sebuah konsep One Stop
Solutions, dimana nasabah & agen Allianz bisa mendapatkan pelayanan
asuransi kami di satu tempat. Allianz Center telah beroperasi di Jakarta,
Surabaya, Bandung dan Denpasar. Kini, bersama-sama, Allianz Indonesia hadir di
44 kota dengan 80 titik pelayanan, didukung oleh lebih dari 14,000 agen, dengan
sekitar 1,000 karyawan dan mitra perbankan yang solid untuk melayani nasabah
kami. Allianz Indonesia memberikan solusi asuransi dari A – Z.
Pada tahun
2010, Allianz Indonesia yang terdiri dari Allianz Utama dan lAllianz Life
Indonesia mencetak total premi bruto (Gross Written Premium/GWP) sebesar Rp 5,6
trilyun. Saat ini, Allianz Indonesia menjadi salah satu pemimpin pasar yang
dipercaya melayani lebih dari 1,8 juta nasabah baik dari individu maupun grup.
Sejak April
2011,kantor pusat Allianz di Jakarta telah menempati gedung baru Allianz Tower
di kawasan Kuningan Persada Jakarta Selatan Allianz tower di bangun dengan
memperhatikan prinsip-prinsip ramah lingkungan sebagai bentuk nyata dari
komitmen Allianz terhadap kelestarian lingkungan.
B. Jenis-jenis
asuransi kesehatan
Menurut
Azrul Azwar, (1996) ada bebrapa jenis asuransi kesehatan yaitu:
Tergantung dari
ciri-ciri khusus yang dimiliki,maka asuransi kesehatan dapat dibedakan atas
beberpa macam yakni.
1. Ditinjau
dari pengelola dana
Jika ditinjau dari
badan pengelola dana, asuransin kesehatan dapat dibedakan atas dua macam yakni:
a. Asurasi
kesehatan pemerintah
Disebut asuransi kesehatan pemerintah ( goverrenment health
insurance), jika pengelola dana dilakukan oleh pemerintah. Dengan ikut sertanya
pemerintah dalam pembiayaan kesehtan akan diperoleh beberapa keuntungan
misalnya biaya kesehatan dapat diawasi, pelayanan kesehatan dapat di
standarisasi . tetapi disamping itu juga ditemukan beberapa kekurangan yang
umumnya berkisar pada kurang puasnya para peserta yang kesumuanya kait berkait
dengan dengan mutu pelayanan yang kurang sempurna.
b. Asuransi
kesehatan swasta
Disebut asuransi
kesehatan swasta (private health
insurance), jika pengelolaan dana dilakukan oleh suatu bada swasta.
Keuntungan dari asuransi kesehatan swasta ialah mutu pelayanan relative lebih
baik, sedangkan kerugianya ialah sulit mengawasi biaya kesehatan yang pada
akhirnya ddapat membeeratkan pemakaian jasa pelayanan kesehatan.
2. Ditinjau
dari keikutsertaan anggota
Jika ditinjau dari
keikutsertaan anggota, asuransi kesehatan dapat dibedakan atas dua macam yakni.
a. Asuransi
kesehatan wajib
Pada suransi kesehatan
wajib (compulsory health insurance)
keikut sertaan peserta bersifat wajib. Dapat berlaku untuk setiap penduduk
(national health insurance) dan atupun
untuk kelompok tertentu saja, misalnya dalam suatu perusahaan . pada umumnya
asuransi kesehatan wajib berlaku jika asuransi kesehtana tersebut dikelola oleh
pemerintah.
b. Asuransi
kesehatan sukarela
Pada asuransi kesehtan
sukarela (company helath insurance),
keikut sertaan peserta tidaklah wajib, melainka terserah pada kemauan
masin-masing. Bentuk ini berlaku jika asuransi tersebut dikelola oleh swasta.
3. Ditinjau
darijenis pelayanan yang ditanggung
Jika ditinjauh dari
jenis pelayanan kesehatan yang ditanggung, asuransi kesehatan dapat dibedakan
atas dua macam yakni:
a. Menanggung seluruh jenis pelayanan kesehatan
Pada sistem asuransi
kesehatan dimana pengelola dana juga bertindak sebagai penyedia pelayanan,
jenis pelayanan kesehatan yang ditanggung biasanya mancakup seluruh jenis
pelayanan kesehatan. Jadi tidak terbatas hanya preventif. Tujuan utamanya ialah
untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan peserta. Peserta akan jarang sakit,
penggunaan jasa pelayanan berkurang,
sehingga dengan demikian badan asuransi kesehatan akan memperoleh keuntungan
yang lebih baik.
b. Menanggung
sebagian pelayanan kesehatan saja
Di sini yang di
tnaggung hanya sebagian dari pelayanan kesehatan tertentu hanya yang umumnya
membutuhkan biaya besar.
4. Ditinjau
dari jumlah dana yang ditanggung
Jika ditinjau dari
jumlah dana yang ditanggung, asuransi kesehatan dapat umumnya membutuhkan biaya
besar.
a. Menanggung
seluruh biaya kesehatan yang diperlukan
Pada sisitem ini
seluruh biaya kesehatan ditanggung (first
dollar principle) oleh asuransi kesehatan . mudah diperkirakan, jika
kesadaran peserta kurang, dapat mendorong pemanfaatan yang berlebihan sehingga
menyulitkan bada asuransi dan atau penyediaan pelayanan kesehatan.
b. Hanya
menanggung pelayanan kesehatan dengan biaya yang tinggi saja
Untuk mengatasi
penggunaan yang berlebihan, diperkenalkan bentuk lain, dimana asuransi
kesehatan hanya menanggung pelayanan kesehatan yang membutuhkan biaya besar
saja (large loss principle). Apabila
biaya tersebut masih dibawah standar yang ditetapkan, peserta harus membayar
sendiri.
5. Ditinjau
dari peserta yang ditanggung , asuransi kesehatan dapat dibedakan menjadi atas
3 macam yakni:
a. Persen
adalah perorang (individual )
b. peserta
adalah keluargan (family health insurance)
c. peserta
adalah satu kelompok (group health
insurance)
6. di
tinjau dari peranan bada asuransi
jika ditinjauh dari
peranan asuransi, asuransi kesehatan dapat dibedakan atas dua macam yakni:
a. hanya
bertindaj sebagai pengelola dana
bentuk ini adalah
klasik dari asuransi bentuk klasik dari asuransi kesehatan yang apabila
dikombinasikan dengan sistem pembayaran ke sarana kesehatan secara reimbursement, dapat mendorong tingginya
biaya kesehatan. Tetapi apabila dikombinasikan dengan sistem prepayment, biaya kesehatan akan apat
dikendalikan.
b. Juga
bertindak sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan
Bentuk HMO adalah salah
satu contoh dimana bada asuransi sekaligus juga berperan menyelenggarakan
pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini akan diperoleh beberapa keuntungan yakni
dapat diawasinya biaya kesehatan, tetapi juga dpat mendatangkan kerugian yakni
kurang sesuainya popelayanan kesehatan dengan kebutuhan masyarakat.
7. Ditinjau
dari cara pembayaran kepada penyelengara pelayanan kesehatan.
Jika ditinjau dari cara
pembayaran kepada penyelengara pelayanan kesehatan.
Jika ditinjau dari cara
pembayaran kepada penyelengara pelayanan kesehatan, asuransi kesehatan dapat
dibedakan menjadi atas dua macam yakni:
a. Pembayaran
berdasarkan jumlah kunjungan peserta
Disini pembayaran
dilakukan berdasarkan jumlah kunjungan peserta (reimbursement) yang memanfaatkan pelayanan kesehatan. Makin banyak
jumlah kunjungan, maka makin besar uang yang diterima oleh penyedia pelayanan
kesehatan.
b. Pembayaran
dilakukan dimuka
Pada sistem ini,
pembayaran kepada penyedia pelayanan dilakukan di muka (prepayment),dalam arti setelah pelayanan kesehatan selesai
diselengarakan.
C. Manfaat
asuransi kesehatan
Menurut
Azrul Azwar, (1996) manfaat asuransi antara lain:
Apabila
asuransi kesehatan dapat dilaksanakan,akan diperoleh beberapa manfaat yang
secara sederhana dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Membebaskan
peserta dari kesulitan menyediakan dana tunai
Karena pada asuransi
kesehataan telah ada ada yang menjamin biaya kesehatan, maka para peserta tidak
perlu harus meneyediakan dana tunai pada setiap kali berobat.
2. Biaya
kesehatan dapat di awasi
Dengan asuransi
kesehatan, apabila jika dikelola oleh pemerintah, akan dapat diawasi biaya
pelayanan kesehatan. Pengawasan yang dimaksud berupa diperlakukannya berbagai
peraturan yang membatasi jenis pelayanan kesehatan yang dapat deberikan oleh
penyedia pelayanan da atau yang dapat dimanfaatka oleh peserta. Dengan adanya
pembatasan ini, penggunaan yang berlebihan akan dapat dicegah yang apabila
berhasil dilaksanakan, pada giliranya akan mampu mengawasi biaya kesehatan.
3. Mutu
pelayanan yang dapat diawasi
Keutungan laian darai
asuransi kesehatan ialah dapat diawasinya mutu pelayanan. Pengawasan yang di
maksud ialah melalui penilaian berkala terhadap terpenuhi atau tidaknya standar
minimal pelayanan . dengan dilakukanya penilaian berkala ini yang lazimnya dilaksanakan oleh
suatu badan khusus misalnya di Amerika Serikat oleh professional standard review organization (PSRO)akan dapat
dihindari pelayanan dengan mutu yang rendah.
4. Tersedianya
data kesehatan
Asuransi kesehatan
membutuhkan tersedianaya data kesehatan yang lengkap yang diperlukan untuk
merencenakan dan ataupun menilai kegiatan yang dilakukan . data ini dapat pula
dimanfaatkan untuk pekerjaan perencanaan dan ataupun penilaian berbagai program
kesehatan lainya.
D. Masalah
yang di hadapi asuransi
Menurut
Azrul Azwar (1996), Masalah asuransi antara lain:
Sekalipun asuransi
kesehatan banyak mendatangkan manfaat, bukan lalu berarti penyelenggara program asuransi kesehatan tidak menghadapi masalah.
Dari pengalaman mengelola sistem asuransi kesehatan tercatat ada bebrapa
masalah yang perlu diperhatikan. Masalah yang dimaksud ialah:
1. Mendorong
penggunaan yang berlebihan
Karena peserta tidak mengeluarkan
uang tunai pada setiap kali berobat, maka ada kecenderungan untuk menggunakan
pelayanan kesehatan secara berlebihan. Untuk menghindari kerugian, dbadan
asuransi terpaksa harus menaikan iuran yang jika berkelanjutan akan menyulitkan
peserta karena turut mendorong naiknya biaya kesehatan.
2. Menodorong
pelayanan yang berlebihan
Karena penyediaan
pelayanan memperoleh imbas jasa untuk setiap pelayanan yang diberikanya (reimbiersment system), maka untuk menaikan
pendapatanya, dilakukan pelayanan yang beerkelebihan. Tentu saja badan asuransi
tidak mau rugi, dan sebagai jalan keluarnya dinaikan iuran, yang apabila
berkelanjutan juga akan menyulitkan peserta karena akan turut mendorong naiknya
biaya kesehatan.
E. Hasil
observasi dan wawancara di asuransi Allianz
Berdasarkan
hasil observasi dan wawancara
0 Komentar