MASALAH
KESEHATAN LINGKUNGAN DI NEGARA BERKEMBANG
1. Perumahan
Konstruksi rumah dan lingkungan yang
tidak memenuhi syarat kesehatan merupakan faktor risiko sumber penularan
berbagi jenis penyakit. Kondisi sanitasi perumahan yang tidak memenuhi syarat kesehatan
dapat menjadi penyebab penyakit infeksi saluran pernafasan akut dan TBC Paru. Unsur-unsur
rumah yang perlu diperhatikan untuk memenuhi rumah sehat adalah:
a. Bahan bangunan: langit-langit,
lantai, dinding, atap genteng, dll
b. Ventilasi: alamiah dan buatan
c. Cahaya: alamiah dan buatan
d. Luas bangunan rumah: apabila dapat
menyediakan 2,5 – 3 m2/orang (tiap anggota keluarga)
Fasilitas-fasilitas di dalam rumah sehat
meliputi: penyediaan air bersih, pembuangan tinja, pembuangan limbah,
pembuangan sampah, fasilitas dapur dan ruang berkumpul keluarga.
Ad a. Bahan Bangunan
Langit-langit rumah hendaknya harus
mudah dibersihkan, tidak rawan kecelakaan, berwarna terang, dan batas tinggi
langit-langit dari lantai 2,75 m. Dinding rumah berfungsi untuk menahan angin
dan debu, dibuat tidak tembus pandang, bahan dibuat dari bata, batako, bambu,
papan kayu, dinding dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan
sirkulasi udara. Dinding kamar mandi dan tempat cuci harus kedapair dan mudah
dibersihkan. Sedangkan dinding sebelah dalam rata, berwarna terang, dan mudah
dibersihkan. Lantai rumah hendaknya kedap air, rata tak licin serta mudah dibersihkan.
Tinggi lantai untuk rumah bukan panggung sekurang-kurangnya 10 cm dari
pekarangan dan 25 cm dari badan jalan.
Ad b. Ventilasi
Jendela rumah berfungsi sebagai lobang
angin, jalan udara segar dan sinar matahari serta sirkulasi. Letak lobang angin
yang baik adalah searah dengan tiupan angin. Pergantian udara agar lancar
diperlukan minimum luas lobang ventilasi tetap 5% dari luas lantai dan jika di
tambah dengan lobang yang dapat memasukan udara lainnya (celah, pintu, jendela,
lobang anyaman bambu dan sebagainya menjadi berjumlah > 10-20%, luas
lantai). Udara yang masuk sebaiknya udara bersih dan bukan udara yang mengandung
debu atau bau.
Ad c. Cahaya
Cahaya yang cukup dapat diperoleh
apabila luas jendela kaca minimum 20% luas lantai. Kamar tidur sebaiknya
diletakkan di sebelah timur untuk memberikan kesempatan masuknya ultraviolet.
Jika peletakan jendela kurang leluasa dapat dipasang genteng kaca karena semua
jenis cahaya dapat mematikan kuman, hanya berbeda satu sama lain tergantung
segi lamanya proses mematikan kuman. Agar cahaya matahari tak terhalang masuk
ke dalam rumah maka jarak rumah yang satudengan yang lain paling sedikit sama
dengan tinggi rumahnya. Lobang asap dapur yang baik apabila lobang ventilasinya
> 10% dari luas lantai dapur. Hal ini dapat menyebabkan asap keluar dengan
sempurna.
Ad d. Luas bangunan rumah
Luas bangunan yang baik apabila dapat
menyediakan 2,5 – 3 m2 /orang (tiap anggota keluarga). Luas lantai kamar tidur
diperlukan minimum 3 m2 per orang untuk mencegah penularan penyakit. Jarak
antara tepi tempat tidur yang satu dengan yang lain minimum 90 cm. Apabila ada
anggota yang menderita penyakit pernafasan sebaiknya tidak tidur satu kamar
dengan anggota keluarga lain.
2. Penyediaan
Air Bersih
Masalah kesehatan lingkungan air bersih
perlu diperhatikan dengan baik karena menyangkut sumber air minum yang
dikonsumsi sehari-hari. Apabila sumber air minum yang dikonsumsi keluarga tidak
sehat, maka seluruh anggota keluarga akan menghadapi masalah kesehatan atau
penyakit. Misalnya diare, kutu air, herpes, dll Beberapa syarat air minum yang
sehat untuk dikonsumsi:
a.
Syarat fisik: bening (tidak berwarna,
tidak berasa, suhu di bawah suhu udara di luarnya)
b. Syarat
bakteriologis: apabila dalam 100 cc air terdapat kurang dari 4 buah bakteri
E.Coli.
c. Syarat
kimia: mengandung zat-zat tertentu dalam jumlah tertentu pula, yaitu: Fluor
(F), Chlor (CL), Arsen (As), tembaga (Cu), Besi (Fe), zat organik, PH
(keasaman)
3. Pembuangan
Kotoran Manusia
Kotoran manusia adalah semua benda atau
zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan harus dikeluarkan dari dalam tubuh.
Beberapa zat tersebut adalah: tinja (faeces), air seni (urin), dan CO2
sebagai hasil proses pernafasan. Tempat pembuangan kotoran manusia isebut
dengan latrine (jamban atau kakus)
4. Sampah
Sampah adalah
sesuatu yang tidak digunakan, tidak terpakai, tidak disenangi, atau sesuatu
yang dibuang, yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.
Adapun kotoran manusia (human waste) dan air limbah atau air bekas (sewage)
tidak tergolong sampah (Suhartono, 2000). Sampah bila ditimbun sembarangan
dapat dipakai sarang lalat, nyamuk atau tikus. Lalat merupakan vektor dari
berbagai macam penyakit saluran pencernaan seperti: diare, typus, kholera,
dan sebagainya. Nyamuk Aedes Aegipty yang hidup dan berkembang biak di lingkungan
yang pengelolaan sampahnya kurang baik (banyak kaleng dengan genangan air), sedangkan
tikus di samping merusak harta benda masyarakat, juga sering membawa pinjal yang
dapat menyebarkan penyakit pes. Contoh: penyakit bawaan lalat adalah disentri
basiler, disentri amuba, thypus abdominalis, kholera, askariasis, dan
ancylostomiasi. Penyakit bawaan tikus/pinjal adalah pes, leptospirosis
ikteohemoragika dan rat bite fever, serta penyakit bawaan sampah lainnya
seperti: keracunan metan, karbon monoksida, hidrogen sulfida, logam berat dll. Untuk
solusi penanggulangan sampah bukan hal yang mudah apalagi sudah menjadi kebiasaan
masyarakat, untuk merubah kebiasaan tersebut harus dengan kerja keras dan dukungan
dari semua sektor baik itu dari masyarakatnya sendiri, tokoh masyarakat dan
dari pihak pemerintah. Jika semua bekerja keras dan bekerja sama untuk
meningkatkan perilaku hidup yang baik maka merubah kebiasaan membuang sampah ke
sungai tidak akanlah sulit. Di lihat dari segi sarana dan prasarana masyarakat
tersebut tidak mempunyai lahan untuk membuang sampah, dari segi pemerintah
kurangnya penyediaan tempat sampah dan cara pemungutan sampah oleh petugas
pengambil sampah jadi kalaupun mereka membuang sampah pada tempat sampah,
sampahnya tersebut akan di biarkan begitu saja membusuk tanpa adanya pemungutan
sampah oleh petugas sampah. Tahap awal yaitu menyadarkan masyarakat tentang
betapa pentingnya kesehatan lingkungan bisa dengan cara penyuluhan selanjutnya
dapat di lakukan dengan caramenyediakan bak-bak sampah tiap selisih berapa
rumah dan minta bekerja sama dengan pemerintah atau desa untuk petugas sampah
agar rajin mengambil dari bak-bak sampah tersebut. Dengan menggunakan
prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam penanganan sampah misalnya dengan
menerapkan prinsip 3-R, 4-R atau 5-R.
Penanganan
sampah 3-R adalah konsep penanganan sampah dengan cara reduce (mengurangi),
reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur-ulang sampah),
sedangkan 4-R ditambah replace (mengganti) mulai dari sumbernya. Prinsip
5-R selain 4 prinsip tersebut di atas ditambah lagi dengan replant (menanam
kembali). Penanganan sampah 4-R sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka
pengelolaan sampah padat perkotaan yang efisien dan efektif, sehingga
diharapkan dapat mengurangi biaya pengelolaan sampah, berikut adalah caranya:
a.
Hindari pemakaian dan pembelian produk
yang menghasilkan sampah dalam jumlahbesar
b. Gunakan
produk yang dapat diisi ulang.
c. Kurangi
penggunaan bahan sekali pakai
d. Jual
atau berikan sampah yang telah terpisah kepada pihak yang memerlukan. Reuse- Gunakan
kembali wadah/kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya.
e. Gunakan
wadah/kantong yang dapat digunakan berulang-ulang.
f.
Gunakan
baterai yang dapat diisi kembali.
g. Kembangkan
manfaat lain dari sampah. Recycle- Pilih produk dan kemasan yang dapat didaur-ulang
dan mudah terurai.
h. Lakukan
penangan untuk sampah organik menjadi kompos dengan berbagai cara yang telah
ada atau manfaatkan sesuai dengan kreativitas masing-masing.
i.
Lakukan penanganan sampah anorganik
menjadi barang yang bermanfaat. Replace-Ganti barang-barang yang kurang ramah
lingkungan dengan yang ramah lingkungan.
j.
Ganti pembungkus plastik dengan
pembungkus yang lebih bersahabat dengan lingkungan.
k.
Gantilah
barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama.
Replant- Buat hijau dan teduh lingkungan anda, dan gunakan bahan/barang yang
dibuat dari sampah.
l.
Gunakan produk yang dapat diisi ulang.
m. Kurangi
penggunaan bahan sekali pakai
n. Jual
atau berikan sampah yang telah terpisah kepada pihak yang memerlukan. Reuse-
Gunakan kembali wadah/kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya.
o. Gunakan
wadah/kantong yang dapat digunakan berulang-ulang.
p. Gunakan
baterai yang dapat diisi kembali.
q. Kembangkan
manfaat lain dari sampah. Recycle- Pilih produk dan kemasan yang dapat
didaur-ulang dan mudah terurai.
r.
Lakukan penangan untuk sampah organik
menjadi kompos dengan berbagai cara yang telah ada atau manfaatkan sesuai
dengan kreativitas masing-masing.
s. Lakukan
penanganan sampah anorganik menjadi barang yang bermanfaat. Replace- Ganti
barang-barang yang kurang ramah lingkungan dengan yang ramah lingkungan.
t.
Ganti pembungkus plastik dengan
pembungkus yang lebih bersahabat dengan lingkungan.
u. Gantilah
barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama.
Replant – Buat hijau dan teduh lingkungan anda, dan gunakan bahan/barang
yang dibuat dari sampah.
5. Air
limbah / Air buangan
Air limbah adalah sisa
air yang dibuang yang berasal buangan rumah tangga, Industri, maupun
tempat-tempat umum lainnya dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat
yang sangat membahayakan kesehatan manusia dan mengganggu lingkungan hidup. Air
limbah perlu diolah dengan tujuan untuk mengurangi BOD (Biochemical Oxygen Demand),
partikel tercampur, serta membunuh organisme patogen. BOD adalah banyaknya oksigen
dalam ppm atau miligram/ liter (mg/l) yang diperlukan untuk menguraikan benda organik
oleh bakteri, sehingga limbah tersebut menjadi jernih kembali, selain itu
diperlukan juga tambahan pengolahan untuk menghilangkan bahan nutrisi, komponen
beracun, serta bahan yang tidak dapat didegradasikan agar konsentrasi yang ada
menjadi rendah, oleh karena itu diperlukan pengelohan secara bertahap agar
bahan-bahan tersebut dapat dikurangi. Beberapa kegiatan yang biasanya digunakan
pada pengolahan air limbah, berikut jenis kegiatan dan tujuan dilaksanakan
(Suiarto, 1987):
0 Komentar