Iklan atas - New

Pengertian Kesehatan Menurut UUD, WHO Dan Para Ahli


Kesehatan
Pengertian Kesehatan Menurut UUD, WHO Dan Para Ahli

Undang undang kesehatan no.36 tahun 2009 memberikan batasan: kesehatan adalahsehat baik fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Batasan yang diangkat dari batasan kesehatan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang paling baru ini memeng labih luas dan dinamis dibandingkan dengan batasan sebelumnya yang mengatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sempurna, baik fisik, mental, maupun sosial, dan tidak hanya bebas dari penyakit dan cacat. Pada batasan yang terdahulu, kesehatan itu hanya mencakup tiga aspek yaitu: fisik, mental, dan sosial, tetapi menurut undang-undang no 23/1992, disempurnakan dengan uu no 36 tahun 2009, kemudian kesehatan itu mencakup lima aspek yakni fisik, mental, sosial, spiritual, dan ekonomi.
            Hal ini berarti kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, spiritual, dan sosial saja, tetapi jugfa diukur dari produktifitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan secara ekonomi. Bagi yang belum memasuki usia kerja, anak, dan remaja: atau bagi yang sudah tidak bekerja (pensiun) atau usila (usia lanjut). Berlaku produktif secara sosial, yakni mempunyai kegiatan, misalnya sekolah atau kuliah bagi anak dan remaja, dan kegiatan pelayanan sosial bagi usila. Kelima dimensi kesehatan tersebut sangat mempengaruhi dalam terwujudnya tingkat kesehatan pada seseorang, kelompok atau masyarakat. Itulah sebabnya, kesehatan itu bersifat holistic atau menyeluruh. Wujut atau masing-masing aspek dalam kesehatan individu sebagai berikut.
  1. Kesehatan fisik terwijud apabila sesorang tidak merasa sakit dan memang secara klkinis tidak sakit. Semua organ tubuh normal dan berfungsi normal atau tidak ada gangguan fungsui tubuh
  2. Kesehatan mental (jiwa) mencakup dua komponen yakni pikiran dan emosional, pikiran yang sehat tercermin dari cara berpikir seseorang yakni mampu berpikir logis atau berfikir runtut, emosional yang sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya misalnya takut, gembira, khawatir, sedih dan sebagainya
  3. Kesehatan spiritual tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, atau penyembahan terhadap sang pencipta alam semesta dan seisinya (Allah yang maha kuasa), secara mudah, spiritual yang sehat itu dapat dilihat dari praktik keagamaan atau kepercayaan, serta perbuatan baik yang sesuai dengan norma-norma masyarakat
  4. Kesehatan sosial terwujut apabila sesorang mampu berhubungan dengan orang lain secara baik atau mempu berinteraksi dengan orang atau kelompok lain tampa membeda bedakan suku, ras, agama dan kepercayaan, status sosial, politik dan sebagainya: saling menghargai dan toleransi
5.     Kesehatan dan aspek ekonomo terlihat dari produktifitas sesorng dalam atri mempunyai kegiatan yang menghasilnkan suatu yang dapat menyokong hidupnya dan keluarganya secara finansial.


Posting Komentar

0 Komentar