Perubahan
perilaku dan pendidikan kesehatan
Perilaku
merupakan faktor terbesar kedua setelah faktor lingkungan yang mempengaruhi
kesehatan indifidu, kelompok, atau masyarakat. Oleh sebab itu, dalam rangka
membina dan meningkatkan kesehatan masyarakat, intervensi atau upaya yang
ditunjukkan kepada faktor perilaku ini sangat strategis. Interfensi terhadap
faktor perilaku secara garis besar dapat dilakukan melalui dua upaya yang
saling bertentangan. Masing-masing upaya tersebut mempunyai kelebihn dan kekurangan
upaya tersebuut dilakukan melalui:
1. Paksaan
(coertion)
Upaya agar masyarakat mengubah perilaku atau atau
mengadopsi perilaku kesehatan dengn cara cara tekanan, paksaan. Upaya ini bisa
secara tidak lansung dalam bentuk undang-undang atau peraturan-peraturan,
intruksi-intruksi, dan secara lansung melalui tekanan tekanan, sanksi-sanksi
dan sebagainya. Pendekatan atau cara ini biasanya menimbulkan dampak yang lebih
cepat terhadap perubahan perilaku. Tetapi pada umumnya perubahan perilaku baru
ini tidak lenggang, karena perubahan perilaku yang dihasilkan dengan cara ini
tidak didasari oleh pengertian dan kesadaran yang tinggi terhadap tujuan
tersebut dilaksanakan.
2. Pendidikan
(education)
Upaya agar masyarakat berperilaku atau mengadopsi perilaku kesehatan dengan cara
persuasi, bujukan, imbauan, ajakan, memberikan informasi, memberikan kesadaran,
dan sebagainya, melalui kegiatan pendidikan atau disebut promosi kesehatan.
memeng dampak yang timbul dari cara ini terhadap perubahan perilaku masyarakat,
akan memekan waktu lama dibandingkan dengan paksaan. Namun demikian jika
perilaku tersebuut berhasil diadopsi masyarakat maka akan langgeng, bahkan
selama hidup dilakukan.
Dalam rangka membina dan meningkatkan perilaku
masyarakat, tampaknya pendekatan edukasi lebih tepat dibandingkan dengan
pendekatan pekasaan. Dapat disimpulkan pendidikan atau promosi kesehatan adalah
suatu bentuk intervensi atau upaya yang ditujukan kepada perilaku agar perilaku
tersebut kondusif untuk kesehatan. dengan kata lain promosi kesehatan mengupayakan
agar perilaku individu, kelompok atau masyarakat mempunyai pengaruh positif
terhadap pemeliharaan dan peningkatan kesehatan. agar upaya dan interfensi
tersebut efektif, maka sebelum interfensi perlu dilakukan diagnosis atau
analisis terhadap masalah perilaku tersebut. Konsep umum yang digunakan untuk
mendiagnosis perilaku adalah konsep Lawrence green (1980). Menurut green
perilaku di pengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu
a. Faktor
predisposisi (predisposing factor)
Faktor ini mencakup
pengetahuan dan sikap mayarakat terhadap kesehatan, tradisi dan kepercayaan
masyarakat terhadap dengan hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, system
nilai yang dianut masyarakat, tingkat pendidikan, tingkat sosial ekonomi dan
sebagainya.
b. Faktor
pemungkin (enabling factor)
Faktor ini mencakup
ketersediaan saran dan prasarana atau fasilitas kesehatan bagi masyarakat
misalnya : air bersih, tempat pembungan sampah, tempat pembungan tinja,
ketersediaan makanan yang bergiziz, dan sebagainya. Termasuk juga fasilitas
pelayanan kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, posyandu, polindes,
poliklinik, pos obat desa, dokter atau bidan praktik swasta, dan sebagainya.
Untuk berperilaku sehat masyarakat memerlukan sarana dan prasarana pendukung
c. Faktor
penguat (reinforcing factor)
Faktor ini meliputi
faktor sikap dan perilaku tokoh masyarakat, tokoh agama, sikap dan perilaku
para petugas termasuk petugas kesehatan. termasuk juga disini undang-undang,
peraturan-peraturan, baik dari pusat maupun pemerintah daerah, yang terkait
dengan kesehatan
1 Komentar
Hey bro
BalasHapus