Terwujudnya
keadaan hidup sehat adalah kehendak semua pihak tidak hanya oleh orang
perorang, kelompok dan bahkan oleh masyarakat. Untuk dapat mewujudkan keadaan
sehat tersebut banyak hal yang perlu dilakukan. Salah satu diantaranya yang
dinilai mempunyai peranan yang cukup penting adalah penyelenggaraan pelayanan
kesehatan (Azwar, 1966).
Pembangunan
kesehatan bertujuan untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan
kesehatan. Untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan kesehatan
perlu diupayakan pemantapan dan peningkatan manajemen sarana pelayanan
kesehatan yang ada (Depkes, 2003).
Pelayanan
kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap
pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata
penduduk, serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi
yang telah ditetapkan (Nurmawati, 2010).
Jangkauan
pelayanan kesehatan yang luas tanpa dibarengi dengan mutu yang memadai tidak
akan memberi dampak pelayanan yang baik. Sebaliknya apabila mutu pelayanan
sangat baik tetapi hanya menjangkau sasaran yang sangat kecil dampaknya
terhadap derajat kesehatan tidak berarti. Mutu pelayanan kesehatan atau
pemeliharaan kesehatan diterima dan didefinisikan dalam banyak hal pengertian.
Mutu pelayanan kesehatan dapat diartikan sebagai aspek teknis medis yang hanya
berhubungan langsung antara pelayanan medis dan pasien saja. Sedangkan pasien
pada umumnya jarang berfikir tentang arti dari mutu pelayanan medis yang
menyangkut penyakit yang dideritanya (Wijono,1999).
Dikatakan
juga bahwa mutu suatu pelayanan kesehatan dinilai baik apabila pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan tersebut dapat menimbulkan rasa puas pada diri
setiap pasien sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk yang menjadi
sasaran utama pelayanan kesehatan (Azwar, 1996).
Masyarakat
sebagai konsumen dari pelayanan kesehatan yang dihasilkan mempunyai peranan
penting dan perlu dipertimbangkan dalam pengelolaan pelayanan kesehatan.
Tanggapan atau tafsiran masyarakat mengenai kewajiban dan tanggung jawabnya
tentang kesehatan masih berbeda-beda dan hal ini sangat mempengaruhi ke ikut
sertaan mereka dalam upaya kesehatan (Depkes RI, 1984).
Saat
ini teknologi dan ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat, kebutuhan
masyarakat tentang berbagai macam pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan
kesehatan gigi dan mulut yang komprehensif, terpadu, dan beragam perlu
mendapatkan perhatian. Kemampuan dokter gigi sebagai provider juga perlu
ditingkatkan (Soekohardjo,2000).
Untuk
mengetahui seberapa jauh pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit kepada
masyarakat, maka dibutuhkan penilaian dari sisi konsumen yaitu dari segi aspek
kepuasan pasien, terutama terhadap pelayanan kuratif. Bila pelayanan kesehatan
baik biasanya pasien akan puas dan tetap memilih sarana pelayanan tersebut
sebagai tempat berobat (Depkes RI, 2002).
Salah
satu cara utama mendiferensiasikan pelayanan jasa kesehatan termasuk pelayanan
rawat jalan adalah memberikan jasa pelayanan kesehatan yang berkualitas, lebih
tinggi dari pesaing secara konsisten. Kuncinya adalah memenuhi atau melebihi
harapan pasien tentang mutu pelayanan yang diterimanya. Setelah menerima jasa
pelayanan kesehatan, pasien akan membandingkan jasa yang dioalami dengan jasa
yang diharapkan, pasien tidak berminat lagi memanfaatkan penyedia pelayanan
kesehatan. Jika jasa yang dialami memenuhi atau melebihi harapan, mereka akan
menggunakan penyedia pelayanan kesehatan itu lagi.
Begitu
halnya yang terdapat pada lokasi penelitian ini yaitu Rumah Sakit Undata
sebagai salah satu pelayanan kesehatan di Kota Palu yang menerapkan standar
pelayanan minimal sebagai suatu tolak ukur dalam melaksanakan pelayanan
kesehatan yang bermutu guna mencapai kepuasan pasien, khususnya pelayanan
kesehatan gigi dan mulut di poliklinik bedah mulut.
Pelayanan
kesehatan gigi dan mulut di poliklinik bedah mulut Rumah Sakit Undata
berdasarkan standar operasional pelayanan yaitu dimulai dari pemanggilan
pasien, penulisan status pasien, pelayanan poliklinik bedah mulut hingga
penulisan resep yang dilakukan oleh dokter gigi yang di bantu oleh perawat.
0 Komentar