ANALISIS BIAYA SATUAN RUMAH SAKIT ANUTAPURA
Analisis Biaya Satuan
Oleh:
Kelompok 2
Syarifah Ghina Atika (N
201 16 014)
Khoriani Zakinah (N
201 16 015)
Riska Novitasari (N
201 16 020)
Sophie Rhamadany Putri (N
201 16 030)
Stevi Manalu (N
201 16 032)
Novemia Melinda (N 201
16 040)
Evelyne Yuli Prasetyo (N 201
16 043)
PEMINATAN ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN
PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS
TADULAKO
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat, hidayah, serta karunianya
kami dapat menyelesaikan tugas ini tentang “Analisis Biaya Satuan Rumah Sakit Anutapura
Palu”. Makalah ini kami disusun guna memenuhi salah satu tugas mata
kuliah Analisis Biaya Satuan, Dengan segenap kerendahan hati tidak lupa kami ucapkan terima
kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah
ini, terutama kepada Dosen mata kuliah tersebut.
Kami menyadari
dengan segenap hati bahwa tugas ini masih jauh dari sempurna, maka dari itu,
saya mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna kesempurnaan
tugas kami yang akan datang.
Demikian atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih, semoga makalah ini dapat bermanfa’at
bagi kita semua, Amin.
Palu, 22 April 2019
Penyusun
Kelompok
2
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Dengan memahami perkembangan berbagai rumah sakit dari
masa lalu sampai sekarang, secara keseluruhan, perkembangan rumah sakit
menunjukkan bahwa faktor ekonomi merupakan hal penting sehingga dapat ditarik
kesimpulan bahwa salah satu faktor penting dalam pertunbuhan ataupun kemunduran
rumah sakit adalah aspek ekonomi. Tanpa adanya sumber dana cukup, pekembangan
rumah sakit akan sulit berjalan. Tanpa insentif ekonomi memadai bagi sumber
daya manusia, sebuah rumah sakit akan kesulitan menarik tenaga yang akan menjadi
penentu keberhasilan pelayanan rumah sakit. Pertanyaan pentingnya adalah apakah
para pengambil kebijakan dan pengelola rumah sakit mau dan mampu mempelajari
ilmu ekonomi untuk merumuskan kebijakan dan mengelola rumah sakit di Indonesia
(Laksono, 2018).
Prinsip
keadilan, efisiensi, dan kualitas pelayanan di setiap organisasi, khususnya di
bidang pelayanan kesehatan, merupakan hal yang sangat penting. Pencapaian
efisiensi dari sisi biaya, adil dan bermutu dari sisi layanan menjadi tugas
bersama seluruh elemen di dalam organisasi. Pengelolaan sumber daya baik
manusia, material, peralatan, teknologi, dan keuangan harus dilaksanakan secara
tepat. Prinsip keadilan, efisiensi, dan kualitas pelayanan kesehatan mempunyai
implikasi rumah sakit harus mampu dalam pengelolaan biaya secara komprehensif.
Analisis biaya melalui perhitungan biaya per unit ini (unit cost) dapat
dipergunakan rumah sakit sebagai dasar pengukuran kinerja, sebagai dasar
penyusunan anggaran dan subsidi, alat negosiasi pembiayaan kepada stakeholder
terkait dan dapat pula dijadikan acuan dalam mengusulkan tarif pelayanan rumah
sakit yang baru dan terjangkau masyarakat (Hidhayanto, 2009).
Peningkatan kebutuhan masyarakat akan pelayanan di
bidang kesehatan menuntut
rumah sakit untuk selalu
meningkatkan kemampuan sumber
daya manusianya sehingga dapat memberikan
pelayanan yang bermutu
dan profesional. Tuntutan
tersebut merupakan tujuan
sekaligus motivasi untuk menyelenggarakan
pelayanan kesehatan di
rumah sakit. Di
sisi lain, ketersediaan sumber
daya dan subsidi pemerintah yang ditujukan
untuk membiayai pelayanan
kesehatan masyarakat
semakin terbatas (Sugiyarti,
2013).
Pimpinan rumah
sakit harus mampu menyediakan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat
dengan kualitas yang baik dan harga yang masuk akal, oleh karena itu dibutuhkan
informasi mengenai biaya aktual dari pelayanan yang mereka sediakan. Rumah
sakit menggunakan akuntansi biaya untuk memperkirakan biaya unit layanan yang
disediakan. Informasi tersebut dapat membantu rumah sakit dalam merancang
anggaran dan harga yang realistis, mengidentifikasi biaya yang tidak efisien
dan memproyeksikan efeknya terhadap sumber daya yang dimiliki (Jafid dkk, 2016).
Dalam memutuskan
besarnya tarif yang diberikan atau untuk menyusun besarnya anggaran suatu
program pelayanan, maka perhitungan unit cost (unit cost) akan sangat membantu.
Penentuan unit cost dalam analisis biaya diperlukan untuk mengetahui besarnya
biaya yang benar-benar dibutuhkan untuk menghasilkan suatu produk baik berupa
barang ataupun jasa, disamping tujuan lainnya seperti menilai efisiensi dalam
anggaran (Damayanti, 2017).
Selain itu,
analisis biaya melalui perhitungan unit cost dapat dipergunakan rumah sakit sebagai
dasar pengukuran kinerja, penyusunan anggaran dan subsidi, alat negosiasi
pembiayaan kepada stakeholder terkait dan dapat pula dijadikan acuan dalam
mengusulkan tarif pelayanan
rumah sakit yang baru dan terjangkau masyarakat. Dengan analisis ini dapat
diketahui pusat biaya yang ada di rumah sakit, sehingga kepala rumah sakit akan
lebih mudah mengidentifikasi pusat biaya mana yang mengalami defisit dan dengan
mudah dapat dilakukan tindakan perbaikan (Damayanti, 2017).
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana Penerapan Tarif Di RS Anutapura ?
2.
Atas
Dasar Apa Penetapan Tarif Di RS Anutapura ?
3.
Apakah
Pernah Melakukan/ Tidak Melakukan Analisis Biaya Satuan Di RS Anutapura
4.
Apa
Alasan Melakukan/ Tidak Melakukan Analisis Biaya Satuan?
5. Jika Pernah Apa Kelebihan Menggunakan Analisis Biaya
Satuan?
C.
TUJUAN
1. Untuk Mengetahui
Penerapan Tarif Di RS Anutapura.
2.
Untuk
Mengetahui Dasar Apa Penetapan Tarif Di RS Anutapura .
3.
Untuk
Mengetahui Pernah Melakukan/ Tidak Melakukan Analisis Biaya Satuan Di RS
Anutapura.
4.
Untuk
Mengetahui Alasan Melakukan/ Tidak Melakukan Analisis Biaya Satuan.
5. Untuk Mengetahui Kelebihan Menggunakan Analisis Biaya
Satuan.
D.
MANFAAT
1. Agar Dapat Mengetahui Penerapan Tarif Di RS Anutapura
2.
Agar
Dapat Mengetahui Dasar Apa Penetapan Tarif Di RS Anutapura
3.
Agar
Dapat Mengetahui Pernah Melakukan/ Tidak Melakukan Analisis Biaya Satuan Di RS
Anutapura
4.
Agar
Dapat Mengetahui Alasan Melakukan/ Tidak Melakukan Analisis Biaya Satuan
5. Agar Dapat Mengetahui Kelebihan Menggunakan Analisis
Biaya Satuan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENERAPAN
TARIF
Penerapan tarif di RS Anutapura Palu diterapkan untuk
pasien umum berdasarkan PERDA (peraturan daerah) yang ada, dimana hanya pasien
umum yang menggunakan tarif yang telah di tetapkan. Sebelum penetapan tarif
dilakukan, RS Anutapura melakukan analisis biaya satuan pada tahun 2012. Adapun
bagian-bagian pelayanan yang termasuk dalam tarif yang telah di tetapkan
berdasarkan perhitungan unit cost di antaranya tarif pelayanan gawat darurat (IGD),
tarif pelayanan rawat jalan (poli klinik, klinik THT, klinik syaraf, klinik mata, klinik
kulit kelamin/kecantikan, klinik bedah/orthopedi, klinik kebidanan, klinik
tumbuh kembang anak, klinik gigi dan mulut, klinik penyakit dalam, klinik paru,
klinik gizi, klinik alternatif-komplementer, klinik nosarara nosabatutu, tarif
pelayanan rawat inap, tarif pelayanan konsultasi khusus rawat inap (konsul
dokter ahli/konsul antar SMF, konsul/pemeriksaan khusus jiwa), tarif pelayanan
tindakan medik (tindakan operatif, tindakan bedah mulut dan maksilofacial,
tindakan kebidanan, tindakan unit khusus, tarif tindakan keperawatan rawat
inap), tarif penunjang medik (rehabilitasi mental (psikologi), rehabilitasi
medik, elektromedik, endoscopy, radiodiagnostik, CT-Scan, patologi anatomi,
unit transfusi darah, patologi klinik, farmasi, penggunaan oksigen, CSSD),
tarif penunjang ( laboratorium air, laundry, pegolahan sampah medis,
pemulasaran jenazah, transportasi ambulance), tarif pelayanan kesehatan non
perawatan (pendidikan, penelitian, dan pelatihan), surat keterangan dokter),
tarif pelayanan medico legal). Tetapi
untuk beberapa jenis pelayanan belum termasuk.
Untuk pasien yang menggunakan badan penyelenggara jaminan
kesehatan (BPJS) menggunakan INA CBGs. INA-CBG merupakan
sistem pembayaran dengan sistem "paket", berdasarkan penyakit yang
diderita pasien.Rumah Sakit akan mendapatkan pembayaran berdasarkan tarif INA
CBGs yang merupakan rata-rata biaya yang dihabiskan oleh untuk suatu kelompok
diagnosis.
Hasbullah Thabrany dalam tulisannya yang berjudul “Penetapan dan Simulasi Tarif Rumah Sakit”
mengatakan bahwa penetapan tarif adalah basic survival
bagi sebuah rumah sakit. Hidup matinya rumah sakit pada umumnya bergantung dari
tarif pelayanan yang ditetapkan dan tingkat utilisasi pelayanan tersebut. Ada
tiga hal penting di dalam mempertahankan kehidupan rumah sakit dengan penetapan
tarif yaitu:
1.
Memenuhi Total Kebutuhan Biaya, TKB, (Total Financial Requirement) sebuah
rumah sakit. Apa yang dimaksud dengan TKB tidak lain adalah besarnya biaya yang
dibutuhkan sebuah rumah sakit untuk dapat bertahan dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat. Dalam perakteknya, tiap rumah sakit dapat mempertahan
kehidupannya dari dua sumber utama yaitu dari penerimaan funsional (jasa
pelayanan) dan dari sumbangan atau penerimaan lain.
2.
Tujuan yang kedua adalah mematuhi
peraturan pemerintah. Dimanapun di dunia, rumah sakit sarat dengan peraturan
pemerintah yang bertujuan memproteksi rakyat banyak dari kesulitan mendapatkan
pelayanan rumah sakit yang dinilai esensial atau kebutuhan pokok. Sayangnya di
Indonesia, pelayanan kesehatan belum dimasukkan kedalam salah satu bahan
kebutuhan pokok.
3.
Mampu bersaing dengan rumah sakit lain.
Dalam beberapa hal kita dapat melihat bahwa ada rumah sakit umum dan ada rumah
sakit swasta yang membagi pangsa pasar. Dalam perakteknya, RSU dan RS swasta
bisa menjadi pesaing satu dengan yang lainnya.
B.
DASAR
PENETAPAN TARIF
Peraturan
Daerah Nomor 33 Tahun 2014 tentang tarif layananan badan layanan umum daerah
rumah sakit umum anutapura Palu.
Bab I
Ketentuan Umum
Pasal 1
(4) Tarif adalah
imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh blud termasuk imbal hasil yang wajar dari
investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup
seluruh atau sebagian dari biaya per unit layanan.
Bab II
Tarif Layanan
Pasal 2
(1)
BLUD
RSU Anutapura dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas
barang dan/atau jasa layanan yang diberikan.
(2)
Imbalan
atas barang dan/atau jasa layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
ditetapkan dalam bentuk tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya satuan
per unit layanan atau hasil per investasi dana.
(3)
Tarif
sebagaimana dimaksud pada ayat (2), termasuk imbal hasil yang wajar dari
investasi dana dan untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya per unit
layanan.
(4)
Tarif
layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dapat berupa besaran tarif atau
pola tarif sesuai jenis layanan BLUD yang bersangkutan.
(5)
Tarif
Layanan BLUD RSU Anutapura sebagaimana dimaksud pada ayat
(6) Tercantum dalam lampiran Peraturan Walikota yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
C.
PERNAH/TIDAK
MELAKUKAN ANALISIS BIAYA SATUAN
Pada RS Anutapura Palu pernah melakukan analisis biaya
satuan pada tahun 2012, dimana pada saat melakukan analisis biaya satuan (Unit Cost) pihak RS Anutapura melakukan
kerja sama dengan Universitas Hasanudin.
Penetapan tarifnya masih digunakan hingga sekarang.
Hal ini tidak sesuai dengan literatur dari Ryryn (2013)
bahwa Analisis
Unit Cost idealnya berlaku untuk satu
tahun karena biaya operasional dianggarkan dalam satu tahun anggaran. Oleh
sebab itu, disarankan kepada pihak rumah sakit agar setiap tahunnya
melaksanakan analisis biaya satuan sebagai bahan perencanaan, pengawasan, dan
evaluasi bagi direktur rumah sakit dan pemerintah daerah setempat
D.
ALASAN
MENGAPA MELAKUKAN ATAU TIDAK MELAKUKAN ANALISIS BIAYA SATUAN
Alasan melakukan
analisis biaya satuan dalam rumah sakit yaitu untuk memudahkan dalam
perencanaan pengangaraan biaya dan keperluan rumah sakit hal ini sesuai dengan
literatur dari Ade Rahma (2009) bahwa
alasan melakukan analisis biaya satuan yaitu agar perhitungan biaya suatu rumah
sakit dapat dilakukan dengan baik dan dikerjakan dengan efisien.
Informasi biaya satuan
sangat penting dalam penentuan kebijaksanaan tarif rumah sakit. Dengan
diketahuinya biaya satuan (unit cost), dapat diketahui apakah tarif sekarang
merugi atau menguntungkan.
Hasil dari analisis
biaya satuan dapat dimanfaatkan untuk memonitor dan mengendalikan kegiatan
operasional rumah sakit. Analisis biaya satuan juga bermanfaat untuk menilai
performance keuangan rumah sakit secara keseluruhan, sekaligus sebagai
pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
E.
KELEBIHAN
MENGGUNAKAN ANALISIS BIAYA SATUAN
1. Membantu dalam perencanaan pendanaan di RS Anutapura.
2.
Membantu
dalam menetapkan tarif berdasarkan perhitungan analisis biaya satuan (Unit
cost)
3.
Real,
data yang didapatkan untuk di gunakan dalam proses penganggaran rumah sakit
didapatkan data yang nyata perhitungannya yang menghitung semua jenis pelayanan
Manfaat analisis
biaya adalah dapat dipergunakan rumah sakit sebagai dasar pengukuran kinerja,
sebagai dasar penyusunan anggaran dan subsidi, alat negosiasi pembiayaan kepada
stakeholder terkait dan dapat pula dijadikan acuan dalam mengusulkan tarif
pelayanan rumah sakit yang baru dan terjangkau masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Penerapan tarif di
RS Anutapura Palu diterapkan untuk pasien umum berdasarkan PERDA (peraturan
daerah) yang ada, dimana hanya pasien umum yang menggunakan tarif yang telah di
tetapkan. Sebelum penetapan tarif dilakukan, RS Anutapura melakukan analisis
biaya satuan pada tahun 2012. Adapun bagian-bagian pelayanan yang termasuk
dalam tarif yang telah di tetapkan berdasarkan perhitungan unit cost di
antaranya tarif pelayanan gawat darurat (IGD), tarif pelayanan rawat jalan
(poli klinik, klinik THT, klinik syaraf,
klinik mata, klinik kulit kelamin/kecantikan, klinik bedah/orthopedi, klinik
kebidanan, klinik tumbuh kembang anak, klinik gigi dan mulut, klinik penyakit
dalam, klinik paru, klinik gizi, klinik alternatif-komplementer, klinik
nosarara nosabatutu, tarif pelayanan rawat inap, dan lain lain.
Pada RS Anutapura Palu pernah melakukan analisis biaya satuan pada tahun
2012, dimana pada saat melakukan analisis biaya satuan (unit cost) pihak RS
Anutapura melakukan kerja sama dengan Universitas Hasanudin. Penetapan tarifnya masih digunakan hingga
sekarang dan alasan melakukan analisis biaya satuan dalam rumah sakit yaitu
untuk memudahkan dalam perencanaan pengangaraan biaya dan keperluan rumah sakit.
DAFTAR PUSTAKA
Javid, M., Hadian, M., Ghaderi, H., Ghaffari,
S., Dan Salehi, Masoud. Application Of The Activitybased Costing Method For Unit
Cost Calculation In A Hospital. Global Journal Of Health Science.
2016;8:164-172.
Laksono, Trisnantoro,
2018, Memahami Penggunaan Ilmu Ekonomi Dalam Manajemen Rumah Sakit, Gadjah Mada
University Press, Yogyakarta.
Damayanti, Tsalisah,
2017, Analisis
Unit Cost Sectio Caesaria Dengan Metode Activity Based Costing Di Rumah Sakit
Bhayangkara Yogyakarta, Jurnal
Medicoeticolegal Dan Manajemen Rumah Sakit, Yogyakarta.
Hasbullah Thabrany,
Penetapan Dan Simulasi Tarif Rumah Sakit, Jakarta.
Hidhayanto, Widiyas,
2009, Analisis
Biaya Satuan (Unit Cost) Pelayanan Rumah Sakit : Pentingnya “Unit Cost”, Teori
Biaya, Teknik Perhitungan, Serta Kemanfaatannya Bagi Rumah Sakit, Jakarta.
Ryryn Suryaman Prana Putra, Dkk, Analisis Biaya Satuan
(Unit Cost) Perjenis Tindakan Berdasarkan Relative Value Unit (Rvu) Pada Bagian
Persalinan Rsud Ajjapange Kabupaten Soppeng Tahun 2011, Jurnal Administarsi Kebijakan Kesehatan, Makassar.
Sugiyarti, 2013, Analisis Biaya Satuan (Unit Cost) Dengan
Metode Activity Based Costing
(ABC) (Studi Kasus Di Poli Mata RSD Balung Kabupaten Jember), Jurnal
Pustaka Kesehatan, Jember.
0 Komentar