Pengertian
Wabah
Wabah adalah istilah umum untuk menyebut
kejadian tersebarnya penyakit pada daerah yang luas dan pada banyak orang,
maupun untuk menyebut penyakit yang menyebar tersebut. Wabah di pelajari dalam
epidemiologim(Tamher dkk, 2008).
Epidemiologi dalam bahasa Yunani, yaitu
(epi = pada dan demos = rakyat) adalah penyakit yang timbul sebagai kasus baru pada suatu populasi tertentu manusia dalam
suatu periode waktu tertentu dengan laju yang melampaui laju “ekspestasi”
(dugaan). Epidemi adalah wabah yang terjadi lebih cepat daripada yang diduga
(Tamher dkk, 2008).
Banyak definisi
menurut Rajab (2009), yang diberikan mengenai wabah baik kelompok maupun para
ahli di antaranya:
a.
Definisi Umum : Kejadian penyakit melebihi dari normal
(kejadian yang biasa terjadi).
b.
Berdasarkan KBBI (1989) : Wabah berarti penyakit menular
yang berjangkit dengan cepat, menyerang sejumlah besar orang di daerah yang
luas.
c.
Departeman Kesehatan RI Direktoral Jendral Pemberantasan
Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman 1981. Wabah adalah
peningkatan kejadian kesakitan atau kematian yang telah meluas secara cepat
baik jumlah kasusnya maupun daerah terjangkit.
d.
Undang-undang RI No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit
menular: wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam
masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari
keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan
malapetaka.
0 Komentar