A. Asuransi
Kesehatan
1. Batasan
Asuransi
adalah suatu upaya untuk memberikan perlindungan terhadap
kemungkinan-kemungkinan yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi. Dalam kitab
UU Hukum Dagang, 1987 Asuransi adalah suatu perjanjian dimana sipenanggung
dengan menerima suatu premi mengikatnyadirinya untuk memberi ganti rugi
sitertanggung yang mungkin menderita karena terjadinya suatu peristiwa yang
mengandung ketidakpastian dan yang akan mengakibatkan kehilangan, kerugian,atau
kehilangan suatu keuntungan.
Sejarah
perkembangan
Asuransi
kesehatan dikenal sejak 600 tahun SM yaitu dengan diperkenalkannya thiasoi dan
ernoi di Yunani serta collegia di Romawi. Pada tahun 1250 dikenalkansistem
premium di Italia yang kemudian pada tahun 1347 diikuti dengan sistem kontrak
yang diperkenalkan di Genoa. Peraturan asuransi pertama kali disusun pada tahun
1435 di Barcelona. Tahun 1793 pemerintah ikut dalam kegiatan asuransi yang
pertama kali di pelopori oleh Inggris
dan diikuti oleh beberapa negara lain misalnya Jerman pada tahun 1883 dibawah
pimpinan Otto Von Bismarch. Pada tahun 1973 diperkenalkan konsep asuransi
kesehatan baru yaitu menggabungkan pengelola dana dengan penyedia pelayanan.
Bentuk yang seperti ini dikenal dengan nama Health Mainance Organization (HMO).
Bentuk pokok
Bentuk
klasik asuransi kesehatan terdiri dari tiga pihak yaitu:
1. Tertanggung/peserta
(clien)
Tertanggung
atau peserta adalah mereka yang
terdaftar sebagai anggota, membayar iuran (premi) sejumlah dan dengan mekanisme
tertentu dan karena itu ditanggung biaya kesehatnnya.
2. Penanggung/badan
asuransi
Penanggung
atau badab asuransi (Health in insurance institution) adalah yang bertanggung
jawab mengumpulkan dan mengelola iuran serta membayar biaya kesehatan yang
dibutuhkan pasien.
3. Penyedia
pelayanan
Penyedia
Pelayanan (Health provider) adalah yang
bertanggungjawab menyediakan pelayanan kesehatan sebagai peserta dan untuk itu
mendapatkan imbal jasa dari badan asuransi.
Macam-macam
asuransi
Tergantung
dari ciri-ciri khusus yang dimiliki, maka asuransi kesehatn dapat dibedakan
atas beberapa macam yaitu:
1. Ditinjau
dari pengelola dana
a. Asuransi
kesehatn pemerintah
Disebut
asuransi kesehatan pemerintah jika pengelolaan dana dilakukan oleh pemerintah.
b. Asuransi
kesehatn swasta
Disebut
asuransi kesehatan swasta jika pengelolaan dana dilakukan oleh suatu badan
swasta.
2. Ditinjau
dari keikutsertaan anggota
Asuransi
kesehatn dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
a. Asuransi
kesehatan wajib
Asuransi
kesehatan wajib keikutsertaan peserta bersifat wajib. Dapat berlaku untuk
setiap penduduk atau untuk kelompok
tertentu saja. Pada umumnya asuransi kesehatan wajib berlaku jika asuransi
kesehatan tersebut dikelola oleh pemerintah.
b. Asuransi
kesehatan suka rela
Pada
asuransi kesehatan suka rela, keikutsertaan peserta tidak wajib melainkan
terserah pada kemauan masing-masing. Bentuk ini berlaku jika asuransi kesehatan
tersebut dikelola oleh swasta.
3. Ditinjau
dari jenis pelayanan yang ditanggung
Asuransi
kesehatn dapat dibedakan atas dua macam yaitu:
a. Menanggung
seluruh jenis pelayanan kesehatn
Pada
sistem asuransi kesehatan pengelolaan dana bertindak sebagai penyedia
pelayanan, jenis pelayanan kesehatan yang ditanggung biasanya mencakup seluruh
jenis kesehatan. Jadi tidak terbatas hanya pada pelayanan kuratif, tetapi juga pelayanan
preventif
b. Menaggung
sebagai pelayanan kesehatan saja
Disini
yang ditanggung hanya sebgian dari pelayanan kesehatan saja.
4. Ditanggung
dari jumlah dana yang ditanggung
Asuransi
kesehatan dibagi menjadi dua macam:
a. Menanggung
seluruh biaya kesehatan yang diperlukan
Pada
sistem ini seluruh biaya kesehatan ditanggung oleh asuransi kesehatan.
b. Hanya
menanggung pelayanan kesehatan dengan biaya yang tinggi saja
Untuk
mengatasi pengunaan yang berlebih, diperkenalkan bentuk lain dimana asuransi
kesehatn hanya menanggung pelayanan kesehatan yang membutuhkan biaya besar
saja.
5. Ditinjau
dari jumlah peserta yang ditanggung
Asuransi
kesehatn dibagi menjadi tiga yaitu:
a. Peserta
adalah perseorangan
b. Peserta
adalah suatu keluarga
c. Peserta
adalah satu kelompok
6. Ditinjau
dari peranan badan asuransi
Asuransi
kesehatan dibagi menjadi dua yaitu:
a. Hanya
bertindak sebagai pengelola dana
Bentuk
klasik asuransi kesehatan yang dikombinasikan dengan sistem pembayaran ke
sarana kesehatan secara reimbursment, dapat mendorong tingginya biaya
kesehatan.
b. Bertindak
sebagai p[enyelenggara pelayanan kesehatan
Bentuk
HMO dalah contoh dimana daban asuransi sekaligus berperan menyelenggarakan
pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini didapatkan keuntungan yaitu dapat
diawasinya biaya kesehatan dan kerugiannya kurang sesuainya pelayanan kesehatan
dengan kebutuhan masyarakat.
7. Ditinjau
dari cara pembayaran kepada penyelenggara pelayanan kesehatan
Pelayanan
kesehatan dibagi menjadi dua yaitu:
a. Pembayaran
berdasarkan jumlah kunjungan peserta
Disini
pembayaran dilakukan berdasarkan jumlah kunjungan peserta yang memanfaatkan
pelayanan kesehatan.Makin banyak jumlah kunjungan makin besar uang yang
diterima penyedia pelayanan kesehatan.
b. Pembayaran
dilakukan dimuka
Pada
sistem ini pembayaran kepada penyedia pelayanan dilakukan dimuka dalam arti
setelah pelayanan kesehatah selesai diselenggarakan.
0 Komentar