Prinsip Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat pada prinsipnya menumbuhkan kemampuan masyarakat dari dalam
masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat bukan sesuatu yang ditanamkan
atau dicangkokkan dari luar masyarakat yang bersangkutan. Pemberdayaan
masyarakat adalah proses memampukan masyarakat, “dan, oleh, dan untuk”
masyarakat itu sendiri, berdasarkan kemampuan sendiri.secara lebih terinci
prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dapat diuraikan
sebagai berikut:
1.
Menumbuhkembangkan potensi
masyarakat.
Potensi
adalah suatu kekuatan atau kemampuan yang masih terpendam. Baik individu,
kelompok, maupun masyarakat mempunyai potensiyang berbeda satu dengan yang
lainnya. Didalam masyarakat terdapat berbagai potensi, yang pada dasarnya dapat
dikelompokkan menjadi dua, yakni potensi sumberdaya manusia (penduduknya), dan
dan potensi dalam bentuk sumber daya alam, atau kondisi geografi masyarakat
setempat. Baik potensi sumberd daya manusia maupun sumber daya alamnya, antara
kelompok masyarakat yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda. Kemampuan
sumber daya manusia dalma mengelola sumber daya alam yang tersedia akhirnya
menghasilkan sumber daya ekonomi. Potensi sumber daya manusia selanjutnya dapat
diuraikan dalam bentuk kuantitas, yakni jumlah penduduknya, dan dalam bentuk
kualitas, yakni status atau kondisi sosial ekonomi penduduk tersebut. Proporsi
penduduk yang kaya dan miskin, proporsi penduduk yang berpendidikan tinggi dan
rendahadalah mencerminkan kualitas sumber daya manusia komunitas atau
masyarakat yang bersangkutan. Oleh sebab itu, tinggi rendahnya potensi sumber
daya manusia di suatu komunitas lebih ditentukan oleh kualitas, bukan kuantitas
sumber daya manusia.
Sedangkan
potensi sumber daya alam yang ada disuatu masyarakat adalah sudah given. Tuhan telah menganugerahkan
potensi sumber daya alam di masing-masing komunitas berbeda, ada komunitas yang
berlimpah sumber daya air, tanah yang subur, dan sebagainya. Sebaliknya di
kelompok masyarakat atau komunitas yang lain, sumber daya alamnya sangat
miskin, langka sumber air, tandus dan kering. Potensi sumber daya alam memang
kurang penting dibandingkan dengan potensi sumber daya manusia. Bagaimanapun
melimpahnya potensi sumber daya alam, apabila kualitas sumber daya manusianya
rendah, maka komunitas tersebut tetap akan tertinggal, karena sumber daya
manusianya tidak mampu mengelola sumber daya alam tersebut.
Peran
petugas atau provider yang terutama
adalah memampukan masyarakat untuk mengenal potensi mereka sendiri, baik sumber
daya alam maupun sumber daya manusia. Kemudian dengan bantuan petugas atau provider, masyarakat dibimbing untuk
mengembangkan potensi mereka sendiri sehingga masyarakat yang bersangkutan
dapat menemukan upaya-upaya pemecahan masalah mereka sendiri berdasarkan
kemampuan yang mereka miliki.
2.
Mengembangkan gotong royong
masyarakat.
Seberapa
besarpun potensi masyarakat, baik potensi sumberdaya alam maupun sumber daya manusia,
tidak akan tumbuh dan berkembang dari dalam tanpa adanya gotong-royong di
antara anggota masyarakat itu sendiri. Gotong royong sebagai budaya asli bangsa
Indonesia sudah tumbuh sejak berabad-abad yang lalu. Peninggalan canci-candi di
Pulau Jawa (antara lain Borobudur dan Prambanan) merupakan lambang
kegotong-royongan peninggalan nenek moyang kita. Pada masa dibangunnya
candi-candi tersebut, belum ada peralatan baik untuk memahat, membentuk, maupun
mengangkat batu-batu besar seperti sekarang. Namun, terbangunnya canti yang
begitu indah dan megah, dengan apa kalau bukan dengan gotong-royong, terlepas
dari berbagai cara menggerakkan gotong-royong tersebut.
Peran
petugas atau provider dalam rangka
gotong-royong masyarakat ini adalah memotivasi dan memfasilitasinya, agar
gotong-royong tersebut terjadi di masyarakat. Agar gotong-royong tersebut
tumbuh dari masyarakat sendiri maka pendekatan harus dilakukan melalui para
tokoh masyarakat. Para tokoh masyarakat setempat sebagai penggerak
gotong-royong perlu diberikan kemampuan agar dapat memotivasi masyarakat untuk
mau berpartisipasi dan berkontribusi terhadap kegiatan yang direncanakan
bersama.
3.
Menggali Kontribusi Masyarakat.
Pemberdayaan
masyarakat pada hakikatnya adalah menggali potensi masyarakat, terutama potensi
ekonomi yang ada di masing-masing anggota masyarakat. Menggali dan
mengembangkan potensiekonomi masing-masing anggota masyarakat pada dasarnya
adalah suatu upaya agar masing-masing anggota masyarakat berkontribusi sesuai
dengan kemampuan terhadap program atau kegiatan yang direncanakan bersama.
Bentuk kontribusi masing-masing anggota masyarakat berbeda satu dengan yang
lain, baik besarnya maupun bentuknya. Kontribusi masyarakat merupakan bentuk
partisipasi masyarakat, antara lain: dalam bentuk tenaga, pemikiran atau
ide-ide, dana, bahan-bahan bangunan, dan sebagainya. Seorang petugas atau provider kesehatan bersama dengan tokoh
masyarakat setempat harus mampu menggali kontribusi sebagai bentuk partisipasi
masyarakat.
4.
Menjalin Kemitraan
Kemitraan
adalah suatu jalinan kerja antara berbagai sektor pembangunan, baik pemerintah,
swasta dan lembaga swadaya masyarakat, serta individu dalam rangka untuk
mencapai tujuan bersama yang disepakati. Membangun kemandirian atau
pemberdayaan masyarakat, kemitraan adalah sangat penting peranannya. Masyarakat
yang mandiri adalah perwujudan dari kemitaraan diantara anggota masyarakat itu
sendiri atau masyarakat dengan pihak-pihak di luar masyarakat yang
bersangkutan, baik pemerintah maupun swasta. Petugas atau
provider kesehatan adalah memotivasi memfasilitasi masyarakat untuk
menjalin kemitraan dengan pihak-pihak lain.
5.
Desentralisasi
Upaya
pemberdayaan masyarakat pada hakikatnya memberikan kesempatan pada masyarakat
lokal untuk mengembangkan potensi daerah atau wilayahnya. Oleh sebab itu,
segala bentuk pengambilan keputusan harus di serahkan kepada tingkat
operasional yakni masyarakat setempat, sesuai dengan kultur masing-masing
komunitas.dalam pemberdayaan masyarakat, peranan sistem di atasnya adalah sebagai
fasilitator dan motivator. Masyarakat bebas melakukan kegiatan atau
program-program inovatif, tanpa adanya arahan atau intruksi dari atas.
Oleh sebab
itu, pendekatan yang digunakan dalam pemberdayaan masyarakat adalah “taman
bunga” artinya adanya keanekaragaman upaya tetapi dalam konteks pemberdayaan
masyarakat. Pemberdayaan masyarakat bukan menggunakan pendekatan “kebun bunga”
yang mementingkan keseragaman. Contoh posyandu, sebagai salah satu bentuk
pemberdayaaan masyarakat seharusnya tidak seragam kegiatannya, tetapi harus
didasarkan pada masalah dan kebutuhan setempat. Tetapi karena pendekatannya
“kebun bunga” maka semua kegiatan posyandu sama, baik di kota, di desa, di
daerah elit, maupun di daerah kumuh.
Dari uraian
tentang prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat di atas, dapat disimpulkan
bahwa perugas atau provider kesehatan
dalam memberdayakan di bidang kesehatan adalah bekerja sama dengan masyarakat (work with the community), bukan bekerja
untuk masyarakat (work for the community).
Oleh sebab itu, peran petugas atau sektor kesehatan adalah:
a.
Memfasilitasi masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan
atau program-program pemberdayaan. Misalnya masyarakat ingin membangun atau
pengadaan air bersih, maka peran petugas adalah memfasilitasi
pertemuan-pertemuan anggota masyarakat, pengorganisasian masyarakat, atau
memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah daerah setempat, dan pihak lain yang
dapat membantu dalam mewujudkan pengadaan air bersih tersebut.
b.
Memotifasi masyarakat untuk bekerja
sama atau gotong-royong dalam melaksanakan kegiatan atau program bersama untuk
kepentingan bersama dalam masyarakat tersebut. Misalnya, masyarakat ingin
mengadakan fasilitas palyanan kesehatan di wilayahnya.agar rencana tersebut
dapat terwujud sebagai bentuk kemandirian masyarakat, maka petugas atau provider kesehatan berkewajiban untuk
memotivasi seluruh anggota masyarakat yang bersangkutan agar berpartisipasi dan
berkontribusi terhadap program atau upaya tersebut.
c.
Mengalihkan pengetahuan,
keterampilan, dan teknologi kepada masyarakat. Agar sumber daya masyarakat,
baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam dimanfaatkan secara optimal
dalam rangka kemandirian mereka, memerlukan alih pengetahuan, alih
keterampilan, dan alih teknologi. Peng “alihan” pengetahuan, keterampilan, dan
teknologi ini dapat dilakukan dengan pelatihan-pelatihanyang bersifat
vokasional.
0 Komentar