Iklan atas - New

Prinsip Pemberdayaan Masyarakat


Prinsip Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat pada prinsipnya menumbuhkan kemampuan masyarakat dari dalam masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat bukan sesuatu yang ditanamkan atau dicangkokkan dari luar masyarakat yang bersangkutan. Pemberdayaan masyarakat adalah proses memampukan masyarakat, “dan, oleh, dan untuk” masyarakat itu sendiri, berdasarkan kemampuan sendiri.secara lebih terinci prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dapat diuraikan sebagai berikut:
1.    Menumbuhkembangkan potensi masyarakat.
Potensi adalah suatu kekuatan atau kemampuan yang masih terpendam. Baik individu, kelompok, maupun masyarakat mempunyai potensiyang berbeda satu dengan yang lainnya. Didalam masyarakat terdapat berbagai potensi, yang pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni potensi sumberdaya manusia (penduduknya), dan dan potensi dalam bentuk sumber daya alam, atau kondisi geografi masyarakat setempat. Baik potensi sumberd daya manusia maupun sumber daya alamnya, antara kelompok masyarakat yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda. Kemampuan sumber daya manusia dalma mengelola sumber daya alam yang tersedia akhirnya menghasilkan sumber daya ekonomi. Potensi sumber daya manusia selanjutnya dapat diuraikan dalam bentuk kuantitas, yakni jumlah penduduknya, dan dalam bentuk kualitas, yakni status atau kondisi sosial ekonomi penduduk tersebut. Proporsi penduduk yang kaya dan miskin, proporsi penduduk yang berpendidikan tinggi dan rendahadalah mencerminkan kualitas sumber daya manusia komunitas atau masyarakat yang bersangkutan. Oleh sebab itu, tinggi rendahnya potensi sumber daya manusia di suatu komunitas lebih ditentukan oleh kualitas, bukan kuantitas sumber daya manusia.
Sedangkan potensi sumber daya alam yang ada disuatu masyarakat adalah sudah given. Tuhan telah menganugerahkan potensi sumber daya alam di masing-masing komunitas berbeda, ada komunitas yang berlimpah sumber daya air, tanah yang subur, dan sebagainya. Sebaliknya di kelompok masyarakat atau komunitas yang lain, sumber daya alamnya sangat miskin, langka sumber air, tandus dan kering. Potensi sumber daya alam memang kurang penting dibandingkan dengan potensi sumber daya manusia. Bagaimanapun melimpahnya potensi sumber daya alam, apabila kualitas sumber daya manusianya rendah, maka komunitas tersebut tetap akan tertinggal, karena sumber daya manusianya tidak mampu mengelola sumber daya alam tersebut.
Peran petugas atau provider yang terutama adalah memampukan masyarakat untuk mengenal potensi mereka sendiri, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Kemudian dengan bantuan petugas atau provider, masyarakat dibimbing untuk mengembangkan potensi mereka sendiri sehingga masyarakat yang bersangkutan dapat menemukan upaya-upaya pemecahan masalah mereka sendiri berdasarkan kemampuan yang mereka miliki.
2.    Mengembangkan gotong royong masyarakat.
Seberapa besarpun potensi masyarakat, baik potensi sumberdaya alam maupun sumber daya manusia, tidak akan tumbuh dan berkembang dari dalam tanpa adanya gotong-royong di antara anggota masyarakat itu sendiri. Gotong royong sebagai budaya asli bangsa Indonesia sudah tumbuh sejak berabad-abad yang lalu. Peninggalan canci-candi di Pulau Jawa (antara lain Borobudur dan Prambanan) merupakan lambang kegotong-royongan peninggalan nenek moyang kita. Pada masa dibangunnya candi-candi tersebut, belum ada peralatan baik untuk memahat, membentuk, maupun mengangkat batu-batu besar seperti sekarang. Namun, terbangunnya canti yang begitu indah dan megah, dengan apa kalau bukan dengan gotong-royong, terlepas dari berbagai cara menggerakkan gotong-royong tersebut.
Peran petugas atau provider dalam rangka gotong-royong masyarakat ini adalah memotivasi dan memfasilitasinya, agar gotong-royong tersebut terjadi di masyarakat. Agar gotong-royong tersebut tumbuh dari masyarakat sendiri maka pendekatan harus dilakukan melalui para tokoh masyarakat. Para tokoh masyarakat setempat sebagai penggerak gotong-royong perlu diberikan kemampuan agar dapat memotivasi masyarakat untuk mau berpartisipasi dan berkontribusi terhadap kegiatan yang direncanakan bersama.
3.    Menggali Kontribusi Masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat pada hakikatnya adalah menggali potensi masyarakat, terutama potensi ekonomi yang ada di masing-masing anggota masyarakat. Menggali dan mengembangkan potensiekonomi masing-masing anggota masyarakat pada dasarnya adalah suatu upaya agar masing-masing anggota masyarakat berkontribusi sesuai dengan kemampuan terhadap program atau kegiatan yang direncanakan bersama. Bentuk kontribusi masing-masing anggota masyarakat berbeda satu dengan yang lain, baik besarnya maupun bentuknya. Kontribusi masyarakat merupakan bentuk partisipasi masyarakat, antara lain: dalam bentuk tenaga, pemikiran atau ide-ide, dana, bahan-bahan bangunan, dan sebagainya. Seorang petugas atau provider kesehatan bersama dengan tokoh masyarakat setempat harus mampu menggali kontribusi sebagai bentuk partisipasi masyarakat.
4.    Menjalin Kemitraan
Kemitraan adalah suatu jalinan kerja antara berbagai sektor pembangunan, baik pemerintah, swasta dan lembaga swadaya masyarakat, serta individu dalam rangka untuk mencapai tujuan bersama yang disepakati. Membangun kemandirian atau pemberdayaan masyarakat, kemitraan adalah sangat penting peranannya. Masyarakat yang mandiri adalah perwujudan dari kemitaraan diantara anggota masyarakat itu sendiri atau masyarakat dengan pihak-pihak di luar masyarakat yang bersangkutan, baik pemerintah maupun swasta. Petugas atau provider kesehatan adalah memotivasi memfasilitasi masyarakat untuk menjalin kemitraan dengan pihak-pihak lain.
5.    Desentralisasi
Upaya pemberdayaan masyarakat pada hakikatnya memberikan kesempatan pada masyarakat lokal untuk mengembangkan potensi daerah atau wilayahnya. Oleh sebab itu, segala bentuk pengambilan keputusan harus di serahkan kepada tingkat operasional yakni masyarakat setempat, sesuai dengan kultur masing-masing komunitas.dalam pemberdayaan masyarakat, peranan sistem di atasnya adalah sebagai fasilitator dan motivator. Masyarakat bebas melakukan kegiatan atau program-program inovatif, tanpa adanya arahan atau intruksi dari atas.
Oleh sebab itu, pendekatan yang digunakan dalam pemberdayaan masyarakat adalah “taman bunga” artinya adanya keanekaragaman upaya tetapi dalam konteks pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat bukan menggunakan pendekatan “kebun bunga” yang mementingkan keseragaman. Contoh posyandu, sebagai salah satu bentuk pemberdayaaan masyarakat seharusnya tidak seragam kegiatannya, tetapi harus didasarkan pada masalah dan kebutuhan setempat. Tetapi karena pendekatannya “kebun bunga” maka semua kegiatan posyandu sama, baik di kota, di desa, di daerah elit, maupun di daerah kumuh.
Dari uraian tentang prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat di atas, dapat disimpulkan bahwa perugas atau provider kesehatan dalam memberdayakan di bidang kesehatan adalah bekerja sama dengan masyarakat (work with the community), bukan bekerja untuk masyarakat (work for the community). Oleh sebab itu, peran petugas atau sektor kesehatan adalah:
a.    Memfasilitasi masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan atau program-program pemberdayaan. Misalnya masyarakat ingin membangun atau pengadaan air bersih, maka peran petugas adalah memfasilitasi pertemuan-pertemuan anggota masyarakat, pengorganisasian masyarakat, atau memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah daerah setempat, dan pihak lain yang dapat membantu dalam mewujudkan pengadaan air bersih tersebut.
b.    Memotifasi masyarakat untuk bekerja sama atau gotong-royong dalam melaksanakan kegiatan atau program bersama untuk kepentingan bersama dalam masyarakat tersebut. Misalnya, masyarakat ingin mengadakan fasilitas palyanan kesehatan di wilayahnya.agar rencana tersebut dapat terwujud sebagai bentuk kemandirian masyarakat, maka petugas atau provider kesehatan berkewajiban untuk memotivasi seluruh anggota masyarakat yang bersangkutan agar berpartisipasi dan berkontribusi terhadap program atau upaya tersebut.
c.    Mengalihkan pengetahuan, keterampilan, dan teknologi kepada masyarakat. Agar sumber daya masyarakat, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam dimanfaatkan secara optimal dalam rangka kemandirian mereka, memerlukan alih pengetahuan, alih keterampilan, dan alih teknologi. Peng “alihan” pengetahuan, keterampilan, dan teknologi ini dapat dilakukan dengan pelatihan-pelatihanyang bersifat vokasional.

Posting Komentar

0 Komentar