Tugas Resume
KESEHATAN
IBU ANAK / KELUARGA BERENCANA
Pertemuan Ke-5 : Kesehatan
Reproduksi Ibu
A. Konsep Ruang Lingkup
1. Konsep Dasar Kesehatan Reproduksi
Pengertian
kesehatan reproduksi
Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan sejahtera fisik,
mental dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau
kecacatan dalam semua hal yang berkaitan dengan system reproduksi serta fungsi
dan prosesnya. Kesehatan reproduksi adalah keadaan kesejahteraan fisik,
mental, sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan sistim,
fungsi-fungsi dan proses reproduksi (cholil,1996).
2. Ruang lingkup kesehatan reproduksi
dalam lingkup kehidupan
a. Kesehatan ibu dan bayi baru lahir
b. Pencegahan dan penanggulangan
infeksi saluran reproduksi termasuk PMS-HIV/AIDS.
c. Pencegahan dan penanggulangan
komplikasi aborsi
d. Kesehatan reproduksi remaja
e. Pencegahan dan penanganan infertile
f. Kanker pada usia lanjut
g.
Berbagai
aspek kesehatan reproduksi lain, misalnya kanker servik, mutilasi genital, fistula,
dll.
B. Tujuan
Pada dasarnya ada tujuan dan sasaran
program kesehatan reproduksi. Tujuan program kesehatan reproduksi terbagi dua
yaitu tujuan utama dan tujuan khusus.
1. Tujuan utama
Sehubungan dengan fakta bahwa fungsi
dan proses reproduksi harus didahului oleh hubungan seksual, tujuan utama
program kesehatan reproduksi adalah meningkatkan kesadaran kemandirian
wanita dalam mengatur fungsi dan proses reproduksinya, termasuk kehidupan
seksualitasnya, sehingga hak-hak reproduksinya dapat terpenuhi, yang pada
akhirnya menuju peningkatan kualitas hidupnya.
2. Tujuan khusus
Dari tujuan umum tersebut dapat dijabarkan empat tujuan
khusus yaitu :
a. Meningkatnya kemandirian wanita
dalam memutuskan peran dan fungsi reproduksinya.
b. Meningkatnya hak dan tanggung
jawab sosial wanita dalam menentukan kapan hamil, jumlah dan jarak kehamilan.
c. Meningkatnya peran dan
tanggung jawab sosial pria terhadap akibat dari perilaku seksual dan
fertilitasnya kepada kesehatan dan kesejahteraan pasangan dan anak-anaknya.
d. Dukungan yang menunjang wanita
untuk membuat keputusan yang berkaitan dengan proses reproduksi, berupa
pengadaan informasi dan pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan untuk mencapai
kesehatan reproduksi secara optimal.
3. Sedangkan sasaran program kesehatan
reproduksi antara lain adalah
a. Penurunan angka prevalensi anemia
pada wanita (usia 15-49 tahun).
b. Penurunan angka kematian ibu hingga
59% semua wanita hamil mendapatkan akses pelayanan prenatal, persalinan oleh
tenaga terlatih dan kaus kehamilan resiko tinggi serta kegawatdaruratan
kebidanan, dirujuk ke fasilitas kesehatan.
c. Peningkatan jumlah wanita yang bebas
dari kecatatan/gangguan sepanjang hidupnya sebesar 15% diseluruh lapisan
masyarakat.
d. Penurunan proporsi bayi berat lahir
rendah (<2,5 kg).
e. Pemberantasan tetanus neonatarum
(angka insiden diharapkan kurang dari 1 kasus per 1000 kelahiran hidup) disemua
kabupaten.
f. Semua individu dan pasangan mendapat
akses informasi dan pelayanan pencegahan kehamilan yang terlalu dini, terlalu
dekat jaraknya, terlalu tua dan terlalu banyak.
g. Proporsi yang memanfaatkan pelayanan
kesehatan dan pemeriksaan dan pengobatan PMS minimal mencapai 70%.
C. Hak-hak Reproduksi
Hak
reproduksi perorangan dapat diartikan bahwa“setiap orang baik laki-laki maupun
perempuan (tanpa memandang perbedaan kelas sosial, suku, umur, agama dll)
mempunyai hak yang sama untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab
(kepada diri, keluarga dan masyarakat) mengenai jumlah anak, jarak antar anak,
serta untuk menentukan waktu kelahiran anak dan dimana akan melahirkan”.
Jadi,
hak reproduksi dapat dijabarkan secara praktis antara lain sebagai berikut :
1. Setiap orang
berhak memperoleh standard pelayanan kesehatan reproduksi yang terbaik.
2. Perempuan
dan laki-laki berhak memperoleh informasi lengkap tentang seksualitas,
kesehatan reproduksi, manfaat dan efek samping obat-obatan dan tindakan medis.
3. Untuk
memperoleh pelayanan KB yang amandan efektif terjangkau, dapat diterima sesuai dengan
pilihan, tanpa paksaan, dan tidak melawan hukum.
4. Perempuan
berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, yang memungkinkan sehat
dan selamat menjalani kehamilan dan persalinan serta memperoleh bayi yang
sehat.
5. Hubungan
suami istri didasari penghargaan terhadap pasangan masing-masing dan dilakukan
dalam situasi dan kondisi yang diinginkan bersama.
6.
Para remaja, laki-laki maupun
perempuan, berhak memperoleh informasi yang tepat dan benar tentang reproduksi
remaja, sehingga dapat berperilaku sehat dan menjalani kehidupan seksual.
7.
Laki-laki dan perempuan berhak
mendapatkan informasi yang mudah diperoleh dan akurat mengenai PMS termasuk
HIV/AIDS.
Referensi:
Pertemuan Ke-6:
Pemeriksaan Antenatal Care
A. Definisi
Antenatal Care (ANC) adalah pemeriksaan kehamilan yang
diberikan oleh bidan atau dokter kepada ibu selama masa kehamilan untuk mengoptimalisasikan
kesehatan mental dan fisik ibu hamil, sehingga mampu menghadapi persalinan,
nifas, persiapan memberikan ASI dan kembalinya kesehatan reproduksi secara wajar.
Pemeriksaan antenatal adalah pemeriksaan kehamilan yang
dilakukan untuk memeriksa keadaan ibu dan janin secara berkala, yang diikuti
dengan upaya koreksi terhadap penyimpangan yang ditemukan (Pedoman Pelayanan
Antenatal di Tingkat Pelayanan Dasar, 2004). Pengawasan antenatal adalah
pengawasan sebelum persalinan terutama untuk ditujukan pada pertumbuhan dan
perkembangan janin dalam rahim.
Pelayanan atau asuhan merupakan cara untuk memonitor dan
mendukung kesehatan ibu hamil dan mendeteksi ibu dengan kehamilan normal.
Salah satu fungsi terpenting dari perawatan antenatal
adalah untuk memberikan saran dan informasi pada seorang wanita mengenai tempat
kelahiran yang tepat sesuai dengan kondisi dan status kesehatannya. Perawatan
antenatal juga merupakan suatu kesempatan untuk menginformasikan kepada para
wanita mengenai tanda – tanda bahaya dan gejala yang memerlukan bantuan segera
dari petugas kesehatan.
Kunjungan Antenatal Care (ANC) adalah kunjungan ibu hamil
ke bidan atau dokter sedini mungkin semenjak ia merasa dirinya hamil untuk
mendapatkan pelayanan/asuhan antenatal. Pada setiap kunjungan antenatal (ANC),
petugas mengumpulkan dan menganalisis data mengenai kondisi ibu melalui
anamnesis dan pemeriksaan fisik untuk mendapatkan diagnosis kehamilan
intrauterine, serta ada tidaknya masalah atau komplikasi.
Kunjungan ibu hamil atay ANC adalah pertemuan antara
bidan dengan ibu hamil dengan kegiatan mempetukarkan informasi ibu dan bidan.
Serta observasi selain pemeriksaan fisik, pemeriksaan umum dan kontak sosil
untuk mengkaji kesehatan dan kesejahteraan umumnya.
Pemeriksaan kehamilan (ANC) merupakan pemeriksaan ibu
hamil baik fisik dan mental serta menyelamatkan ibu dan anak dalam kehamilan,
persalinan dan masa nifas, sehingga keadaan mereka post partum sehat dan
normal, tidak hanya fisik tetapi juga mental.
B. Tujuan
1. Tujuan Umum
Menyiapkan seoptimal mungkin fisik,
mental ibu dan janin selama kehamilan, persalinan dan nifas sehingga didapatkan
ibu dan anak yang sehat (Mochtar, 1998 : 47).
2. Tujuan Khusus
a. Mengenali dan menangani
penyulit-penyulit yang mungkin dijumpai dalam kehamilan, persalinan dan nifas.
b. Mengenali dan mengobati
penyakit-penyakit yang mungkin diderita sedini mungkin.
c. Menurunkan angka morbiditas dan
mortalitas ibu dan anak.
d. Memberikan nasehat tentang cara
hidup sehari-hari dan Keluarga Berencana, kehamilan persalinan, nifas dan
laktasi (Mochtar, 1998 : 48).
C. Jenis Pelayanan
Antenatal Care
Menurut Depkes RI (2007), pelayanan antenatal antara lain:
1.
Identifikasi ibu hamil yaitu bidan melakukan kunjungan
rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan
penyuluhan dan motivasi ibu, suami dan anggota keluarga agar mendorong ibu
untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini secara teratur.
2.
Pemantauan dan pelayanan antenatal yaitu bidan memberikan
sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Beberapa pelayanan tersebut antara lain
seperti anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai
apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan
risiko tinggi atau kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi,
penyakit menular seksual (PMS) dan infeksi human immune deficiency
virus/aquired immune deficiency syndrome
(HIV/AIDS), memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan
serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh Puskesmas. Bidan harus mencatat
data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, bidan harus
mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan melakukan rujukan.
3.
Palpasi abdominal yaitu bidan melakukan pemeriksaan
abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia
kehamilan, bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah,
masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta
melakukan rujukan tepat waktu.
4.
Pengelolaan anemia pada kehamilan yaitu bidan melakukan
tindakan pencegahan, penemuan, penanganan atau rujukan semua kasus anemia pada
kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5.
Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan yaitu bidan
menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan
mengenali tanda serta gej ala preeklamsi serta mengambil tindakan yang tepat
untuk merujuk.
6.
Persiapan persalinan yaitu bidan memberikan saran yang
tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester III, untuk
memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang
menyenangkan akan direncanakan dengan baik, di samping persiapan transportasi
dan biaya untuk merujuk bila terjadi keadaan gawat darurat.
Sementara dalam praktiknya
terdapat standar minimal yang harus terpenuhi. Standard tersebut dikenal dengan
istilah “7T” pelayanan antenatal
antara lain :
1.
Timbang berat badan.
2.
Mengujur tekanan darahnya.
3.
Mengukur tinggi fudusnya.
4.
Pemberian imunisasi TT (Tetanus Toxoid) lengkap.
5.
Pemberian tablet zat besi (Fe) minimal 90 tablet selama
kehamilannya.
6.
Tes terhadap penyakit menular seksual.
7.
Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan.
Referensi:
Pertemuan ke-7: Pendewasaan Usia
Kawin
A. Definisi dan Tujuan PUP
1.
Definisi Pendewasaan Usia Kawin
Pendewasaan usia kawin adalah
upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia
minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun
bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai
usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar
kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa.
2.
Tujuan Pendewasaan Usia Kawin
Tujuan
program pendewasaan usia perkawinan adalah
memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat
mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga,
kesiapan fisik, mental, emosional,
pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
B. Dampak Usia Kawin Dini
1.
Dampak
positif
a.
Mengurangi
beban orang tua, karena dengan menikahkan anaknya maka semua kebutuhan anaknya
akan di penuhi oleh suami, dan bahkan orang tua berharap beban ekonominya juga
akan dibantu.
b.
Mencegah
kemaksiatan, seperti terjadinya perzinahan atau kumpul kebo di kalangan remaja,
dengan menikah kan anaknya orang tua akan merasa tenang, karena perzinahan atau
bahkan hamil diluar nikah di kalangan remaja tidak akan terjadi.
2. Dampak negatif
a. Dampak terhadap pasangan suami istri
Terkadang anak yang menikah di usia dini tidak bisa memenuhi
atau bahkan tidak tahu sebenarnya apa saja hak dan kewajibannya sebagai suami
istri itu ? nah, ketidaktahuan ini di sebabkan karena mental dan fisik yang
belum matang dan belum benar-benar siap untuk menghadapi kehidupan setelah
pernikahan, akibatnya masing-masing pihak ingin menang sendiri dan pertengkaran
pun tidak dapat di hindari.
b. Dampak terhadap masing-masing
keluarganya
Pernikahan yang dilakukan anak-anak yang masih di bawah
umur, mereka masih mempunyai sifat kekanak-kanakan dimana mereka belum bisa
mandiri dalam mengurusi kehidupan keluarganya. Biasanya mereka yang melakukan
pernikahan dini itu masih ikut dengan orang tua, masih tinggal dengan orang
tuanya sehingga mereka tidak bisa mandiri dalam menyelesaikan permasalahan yang
mereka hadapi. Ketika terjadi pertengkaran dalam rumah tangga mereka, maka
orang tua masing-masing akan ikut campur dalam menyelesaikan masalah nya. Nah
hal inilah yang akan mengurangi keharmonisan antar keluarga masing-masing.
c. Dampak terhadap anak-anaknya
Tidaklah mudah untuk menjalankan pernikahan di usia muda,
terutama bagi wanita yang melangsungkan pernikahan di bawah umur 20 tahun
apabila hamil akan mengalami gangguan-gangguan pada kandungannya, selain itu
rentan perceraian di dalam pernikahan dini. Mengapa? Karena seringkali
pertengkaran ataupun perselisihan itu berujung perceraian. Dan biasanya sebelum
terjadi perceraian anak sudah lahir, hingga kemudian anak itu di titipkan untuk
sementara waktu ataupun selamanya kepada nenek dan kakeknya atau saudara ayah
dan ibunya.
C. Perencanaan Keluarga
Perencanaan
keluarga ini sangat erat kaitannya dengan mempersiapkan kehamilan dengan jarak
yang ideal. Dengan persiapan yang matang, semua anggota keluarga akan mendapat
manfaatnya. Manfaat yang didapat antara lain ibu dapat dapat merawat anak
secara optimal, hubungan dengan suami bisa lebih harmonis, bisa mempersiapkan
masalah finansial secara matang, selain itu ibu juga memiliki waktu berkualitas
untuk dirinya sendiri.
Referensi:
Pertemuan ke-8 : Metode Kontrasepsi
A. Jenis-jenis Alat Kontrasepsi
1.
Kondom pria dan
wanita
Jika dibandingkan dengan
alat kontarsepsi lainnya, maka kondom merupakan alat kontrasepsi yang paling
dikenal masyarakat, terutama yang dikhususkan bagi pria. Namun, kini telah
beredar kondom bagi wanita; yang hampir mirip dengan kondom pria, namun harus
dipasang di mulut vagina 8
jam sebelum melakukan hubungan seksual. Kekurangan:
Jenis alat kontrasepsi ini hanya dapat digunakan sekali, kurang efektif dalam
mencegah kehamilan, dapat menimbulkan rasa tidak nyaman pada alat kelamin.
2.
Pil KB
Ternyata, pil KB dibagi ke
dalam 2 golongan, yaitu jenis yang mengandung hormon progesteron dan kombinasi
progesteron-estrogen (seperti Diane 35 dan Yasmin). Kekurangan: Harus rutin dikonsumsi setiap hari, dalam
beberapa kasus dapat memicu terganggunya pola menstruasi, kenaikan berat badan,
hingga darah tinggi; serta tidak melindungi penggunanya dari penularan infeksi
menular seksual (IMS).
3.
Suntik KB
Suntik KB merupakan langkah
pencegahan kehamilan dengan menyuntikkan hormon progestin pada lengan bagian
atas setiap 3 bulan sekali. Kekurangan: Dapat
menimbulkan efek serupa penggunaan pil KB, seperti mual dan kenaikan berat
badan; tidak melindungi penggunanya dari IMS, serta dapat menurunkan gairah
seksual.
4.
Koyo Ortho
Evra
Koyo ortho evra memang
tidak terlalu populer di masyarakat pada umumnya. Untuk pemakaian, koyo ini
biasanya ditempelkan pada perut bagian bawah, bokong atau lengan; dan mampu
mencegah kehamilan dengan melepaskan hormon estrogen dan progestin ke dalam
tubuh. Kekurangan: Dapat
memicu iritasi kulit,
meningkatkan tekanan darah, menyebabkan sakit kepala berkepanjangan.
5.
IUD/Spiral
IUD atau yang masyarakat
kenal dengan spiral, merupakan alat kontraspesi berbentuk huruf T yang dipasang
di dalam rahim. IUD ada yang terbuat dari tembaga (seperti Paragard yang
bertahan selama 10 tahun) dan bahan lain yang mengandung hormon (seperti Mirena yang
bertahan selama 5 tahun). Kekurangan:
Dapat menimbulkan rasa tidak nyaman, seperti kram; ada risiko tubuh menolak
pemasangan IUD, serta memicu ketidakteraturan pola serta volume darah yang
dikeluarkan saat menstruasi.
6.
Implan
Implan alat kontrasepsi
berbentuk batang kecil (40mm) yang dipasang di lengan bagian atas dan berfungsi
untuk mencegah kehamilan dengan perlahan melepaskan hormon progestin. Kekurangan: Dapat memicu iritasi serta
rasa tidak nyaman di area lengan yang dipasangi implan, meningkatkan risiko
mentruasi yang tidak teratur dengan jumlah darah yang berlebih di masa awal
penggunaannya, serta tidak dapat digunakan oleh mereka yang menderita diabetes, penyakit liver,
serta osteoporosis.
7.
Spermisida
Umumnya, spermisida yang
berbentuk krim atau jeli akan diaplikasikan ke dalam vagina
minimal 30 menit sebelum berhubungan seksual. Fungsinya adalah untuk membunuh
sperma agar tidak bergerak ke dalam rahim dan membuahi sel telur. Kekurangan: Kontrasepsi yang satu ini
seringkali memicu timbulnya iritasi serta tidak melindungi penggunanya dari
IMS.
8.
Diafragma
Diafragma adalah alat
kontrasespsi berbentuk kubah yang terbuat dari karet dan dipasang di mulut
rahim; biasanya digunakan bersamaan dengan spermisida. Perlu diperhatikan bahwa
diafragma harus tetap dipakai setidaknya sampai 6 jam setelah berhubungan
seksual. Kekurangan: Dapat
memicu iritasi pada jaringan vagina serta tidak melindungi penggunanya dari IMS
9.
Cervical cap
Berbentuk hampir serupa
dengan diafragma, Cervical Cap diletakkan di mulut rahim agar
jalur masuk sperma terhalang. Kekurangan: Pemasangannya
cukup merepotkan karena harus dilakukan oleh dokter dan hanya efektif
digunakan selama 2 hari saja.
10.
Jenis kontrasepsi
permanen
Jika Anda dan pasangan sudah yakin dengan
keputusan untuk tidak memiliki momongan lagi, maka tidak ada salahnya untuk
mencoba kontrasepsi permanen yang dibagi ke dalam 3 jenis, yaitu:
a.
Vasektomi
Vasektomi merupakan
prosedur medis yang melibatkan penutupan saluran vas deferens pada pria. Kekurangan: Melibatkan prosedur
operasi serta bersifat irreversible, alias tidak dapat diubah
lagi.
b.
Tubektomi
Tubektomi
merupakan proses sterilisasi pada wanita yang melibatkan langkah pemotongan
serta pengikatan saluran tuba falopi. Kekurangan: Melibatkan
prosedur operasi, berisiko menimbulkan infeksi dan pendarahan di dalam, serta
bersifat irreversible.
c.
Implan Tuba
Kontrasepsi
permanen yang dapat Anda coba adalah implan tuba –pemasangan implan yang
terbuat dari logam atau silikon di bagian tuba falopi. Kekurangan: Mahal dan memicu ketidaknyamanan di area pinggul
11.
Pil KB
kombinasi progestin dan estrogen
Kelebihan:
-Mengurangi perdarahan saat menstruasi
-Mengurangi gejala PMS
-Membuat siklus haid lebih teratur
-Meningkatkan kepadatan tulangMengurangi
risiko penyakit kanker ovarium & endometrium, stroke, salphingitis,
rematik
Kekurangan:
-Meningkatkan risiko hipertensi dan penyakit kardiovaskular
-Peningkatan berat badan
-Dapat mengganggu produksi ASI
-Tidak mengurangi risiko infeksi menular seksual
B. Kontraindkasi dan Tempat Pelayanan
1. Kondom
Kontraindikasi :
a.
Alergi
terhadap karet.
b. Tempat pelayanan : Rumah
sakit, Klinik
KB, Puskesmas, Tim Keluarga Berencana Keliling (TKBK), Pos Alat Keluarga
Berencana Desa (PAKBD), dan Pembantu Petugas Keluarga Berencana Desa (PPKBD), Apotik,
Dokter, Bidan swasta.
2. Tubektomi (MOW)
Kontraindikasi :
a. Penyakit jantung,
b. Penyakit paru-paru,
c. Turunnya rongga dada (hernia diagfragmatika),
d. Turunnya tali pusar (hernia umbilikalis),
e. Radang akut selaput perut (peritonitis akut).
f. Tempat pelayanan : Rumah sakit, PKM
atau KKB yg memiliki tenaga terlatih utk melakukan Tubektomi.
3. Vasektomi (MOP)
Kontraindikasi :
a.
Peradangan kulit atau jamur di daerah kemaluan,
b.
Peradangan pada alat kelamin pria,
c.
Penyakit kencing manis,
d.
Kelainan mekanisme pembekuan darah.
e.
Tempat pelayanan : Rumah
sakit, Puskesmas,
Klinik KB yang mempunyai tenaga terlatih untuk melakukan Vasektomi.
4. Pil KB
Kontraindikasi
:
a.
Tidak dianjurkan bagi yang mempunyai penyakit, seperti
lever hati, tumor, jantung, varises, dan darah tinggi,
b.
Menyusui, kecuali pil mini,
c.
Pendarahan di vagina yang tidak diketahui penyebabnya,
d.
Sakit kepala sebelah (migrain).
e.
Tempat pelayanan : Pos Alat
Keluarga Berencana Desa (PAKBD), Pembantu Petugas Keluarga Berencana Desa
(PPKBD), Tim Keluarga Berencana Keliling (TKBK), Rumah sakit, klinik KB, Apotik, Dokter,
bidan swasta.
5. Suntikan
Kontraindikasi :
a. Ibu hamil,
b. Pendarahan
di vagina yang tidak tahu sebabnya,
c. Tumor,
d. Penyakit
jantung, lever (hati), darah tinggi, dan kencing manis,
e. Sedang
menyusui bayi < 6 minggu.
f. Tempat
pelayanan : Rumah sakit, Klinik, dan Puskesmas, Dokter
dan Bidan swasta.
6. Susuk KB/Implan
Kontraindikasi
:
a.
Hamil atau diduga hamil,
b.
Pendarahan di vagina yang tidak tahu penyebabnya,
c.
Penyakit jantung, varises, kencing manis, darah tinggi,
dan kanker.
d.
Tempat pelayanan : Rumah
sakit, Klinik, dan Puskesmas, Dokter dan Bidan swasta.
7. Spiral/IUD/AKDR
Kontraindikasi :
a.
Kehamilan,
b.
Gangguan pendarahan,
c.
Peradangan alat kelamin,
d.
Tumor jinak Rahim,
e.
Radang Panggul.
f.
Tempat
pelayanan : Rumah sakit, Klinik KB, Puskesmas, Tim
Keluarga Berencana Keliling (TKBK, Dokter dan Bidan swasta).
C. Dampak Eektivitasnya
1. Kondom
Efektivitas kondom dalam mencegah kehamilan
sangat tinggi. Namun, karena cara penggunaan yang salah, fungsi kondom pun bisa
jadi tidak efektif dan tetap berisiko menyebabkan kehamilan. Dapat menyebabkan:
Alergi
terhadap lateks (bahan pembuat karet kondom), Dermatitis dan Kebocoran pada kondom.
2. Pil
Pil KB sangat efektif, terutama
jika dikonsumsi secara konsisten dan mengikuti arahan dokter, setiap hari di
waktu yang sama. Dapat menyebabkan: Meningkatkan risiko hipertensi dan
penyakit kardiovaskular, Peningkatan berat badan, Dapat mengganggu produksi ASI
dan Tidak mengurangi risiko infeksi menular seksual
3. Suntik
KB
Kemungkinan kehamilan yang terjadi
pada pengguna KB suntik 3 bulan hanya 0,3 per 100 wanita. Dapat menyebabkan:
Timbulnya perdarahan yang tidak normal, Dapat membuat perubahan mood
dan Dapat menyebabkan pusing dan payudara lebih terasa sensitif atau nyeri.
4. IUD/Spiral
Sebagai kontrasepsi jangka panjang, IUD (intrauterine
device) memiliki efektivitas yang lebih tinggi dibandingkan kontrasepsi oral.
Dapat menyebabkan: Posisi IUD dapat bergeser dan Tidak nyaman bagi wanita,
terkadan juga bagi pria saat berhubungan karena ada benang sisa IUD dan Dapat
timbul efek samping seperti kram dan perdarahan saat menstruasi yang lebih banyak.
5. Implan
Untuk dapat bekerja dengan baik,
implan harus berada dalam posisi yang benar serta harus diganti jika sudah
habis waktunya. Kejadian kebobolan tersebut biasanya terjadi
jika Anda menggunakan KB susuk implan selama 3 tahun dan tidak segera dilepas
atau diganti dengan impan yang baru. Dapat menyebabkan: Haid menjadi
tidak teratur, atau tidak haid sama sekali, Darah haid menjadi lebih banyak, atau
malah menjadi lebih sedikit dan Flek/bercak darah yang keluar saat sedang tidak
haid.
6. Spermisida
Spermisida akan jauh lebih efektif, bila menggunakan
kontrasepsi lain (misal kondom). Keefektifan tergantung pada kepatuhan cara
penggunaannya. Dapat menyebabkan: Pemakaian spermisida membutuhkan waktu dan Tidak
melindungi dari penyakit menular seksual
7. Diafragma
Efektifitas tidak terlalu tinggi, Keberhasilan
kontrasepsi ini tergantung pada cara penggunaan yang benar. Dapat menyebabkan :
Diafragma yang terlalu besar bisa
membuat rasa yang tidak nyaman, sedangkan yang terlalu kecil bisa berisiko
lepas atau pindah posisi dan dapat menimbulkan iritasi.
8. Vasektomi
Efektivitas vasektomi untuk mencegah
kehamilan tergolong tinggi yaitu mendekati 100 persen. Dari 10.000 prosedur
vasektomi, hanya 15 - 20 wanita dari pasangan pria yang menjalani vasektomi
yang akan mengalami kehamilan. Namun harus diingat, vasektomi tidak efektif
dengan segera. Air mani pria sesaat setelah vasektomi masih mengandung sperma.
Jika ingin menghindari kehamilan, gunakan alat kontrasepsi lain selama beberapa
waktu. Dapat menyebabkan : Biaya relatif lebih mahal dibanding metode lain, Risiko
komplikasi tindakan berupa perdarahan atau infeksi dan Tidak menurunkan risiko
penularan penyakit kelamin.
9. Tubektomi
Menurut
hasil penelitian lain menyebutkan bahwa kontrasepsi tubektomi merupakan kontrasepsi
mantap yang sangat efektif dalam mencegah kehamilan, kontrasepsi jenis ini memiliki efektivitas sekitar 99,4-99,8% per 100
wanita. Dapat menyebabkan : Semakin muda usia seorang wanita
melakukan tubektomi, maka semakin tinggi kemungkinan gagal dan Tidak dapat
melindungi dari penyakit
menular seksual, sehingga masih diperlukan alat
kontrasepsi lain seperti kondom.
10. Sistem kalender
Metode ini
efektif bila dilakukan secara baik dan benar. Bagi wanita dengan siklus haid
teratur, efektifitasnya lebih tinggi dibandingkan wanita yang siklus haidnya
tidak teratur. Dapat menyebabkan: Sulit menentukan waktu yang tepat dari
ovulasi dan Tidak mengetahui secara pasti masa subur
Referensi
:
Pertemuan ke-9 : Trend KB di
Indonesia
A. Perkembangan KB
1. Periode Perintisan dan Pelaporan
a. Sebelum
1957 – Pembatasan kelahiran secara tradisional (penggunaan ramuan, pijet,
absistensi/ wisuh/ bilas liang senggama
setelah coitus).
b. Perkembangan
birth control di daerah – Berdiri klinik YKK
(Yayasan Kesejahteraan Keluarga) di Yogyakarta. Di Semarang : berdiri klinik
BKIA dan terbentuk PKBI tahun 1963. Jakarta : Prof. Sarwono P, memulai di
poliklinik bagian kebidanan RSUP. Jawa dan luar pulau Jawa (Bali, Palembang, Medan).
2. Periode Persiapan dan Pelaksanaan
Terbentuk LKBN (Lembaga Keluarga Berencanan
Nasional) yang mempunyai tugas pokok mewujudkan kesejahteraan sosial, keluarga
dan rakyat. Bermunculan proyek KB sehingga mulai diselenggarakan latihan
untuk PLKB (Petugas Lapangan keluarga Berencana).
B. Tujuan
Untuk berkontribusi dalam menurunkan kematian ibu,
pertumbuhan penduduk dan tingkat fertilitas dengan mengatasi kebutuhan KB yang
tidak terpenuhi, menghilangkan kendala akses, dan meningkatkan kualitas
pelayanan dalam menyediakan metode kontrasepsi modern yang digunakan secara
sukarela oleh perempuan dan laki-laki di Indonesia.
C. Dampak KB di Indonesia
Program
keluarga berencana memberikan dampak, yaitu penurunan angka kematian ibu dan
anak; Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi; Peningkatan kesejahteraan
keluarga; Peningkatan derajat kesehatan; Peningkatan mutu dan layanan KB-KR;
Peningkatan sistem pengelolaan dan kapasitas SDM; Pelaksanaan tugas pimpinan
dan fungsi manajemen dalam penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan
lancar.
1. Dampak Program KB Terhadap
Pencegahan Kelahiran
a. Untuk ibu, dengan jalan mengatur
jumlah dan jarak kelahiran maka manfaatnya :
1) Perbaikan kesehatan badan karena
tercegahnya kehamilan yang berulang kali dan terlalu pendek.
2) Peningkatan kesehatan mental dan
sosial yang dimungkinkan oleh adanya
waktu yang cukup untuk mengasuh anak, beristirahat, dan menikmati waktu
luang serta melakukan kegiatan lainnya.
b. Untuk anak-anak yang dilahirkan,
manfaatnya:
1) Anak dapat tumbuh secara wajar
karena ibu yang mengandungnya dalam keadaaan sehat.
2) Sesudah lahir, anak mendapat
perhatian, pemeliharaan dan makanan yang cukup karena kehadiran anak tersebut
memang diinginkan dan direncanakan.
c. Untuk anak-anak yang lain,
manfaatnya:
1) Memberi kesempatan kepada anak agar
perkembangan fisiknya lebih baik, karena setiap anak memperoleh makanan yang
cukup dari sumber yang tersedia dalam keluarga.
2) Perkembangan mental dan sosialnya
lebih sempurna karena pemeliharaan lebih baik dan lebih banyak waktu yang dapat
diberikan oleh ibu untuk setiap anak.
3) Perencanaan kesempatan pendidikan
yang lebih baik karena sumber-sumber pendapatan keluarga tidak habis untuk
mempertahankan hidup semata-mata.
d. Untuk ayah, memberikan kesmpatan
kepadanya agar dapat:
1) Memperbaiki kesehatan fisiknya.
2) Memperbaiki kesehatan mental dan
sosial karena kecemasan berkurang serta lebih banyak waktu terluang untuk
keluarganya.
e. Untuk seluruh keluarga, manfaatnya:
Kesehatan
mental, fisik, sosial setiap anggota keluarga tergantung dari kesehatan seluruh
keluarga. Setiap anggota keluarga mempunyai kesempatan yang lebih banyak untuk
memperoleh pendidikan (Handayani, 2010).
D. Ukuran-ukuran KB
Beberapa ukuran KB yang dikenal dalam pelaksanaan
kegiatan KB antara lain:
1.
Angka kelangsungan
Merupakan angka yang menunjukkan
proporsi peserta keluarga berencana yang masih menggunakan alat kontrasepsi
setelah suatu periode pemakaian tersebut. Ada 4 macam angka kelangsungan yang
dikenal dan terbagi menjadi 2 kelompok pendekatan yaitu:
a.
Kelompok pertama, ditinjau dari pendekatan klinik
(pemakaiannya) terdiri dari angka kelangsungan cara pertama dan angka
kelangsungan semua.
b.
Kelompok kedua, ditinjau dari pendekatan demografi
(kegagalan setelah pemakaian, tanpa memperdulikan apakah masih memakai atau
tidak) terdiri dari kehamilan yang dapat dihindarkan dan kelahiran yang dapat
dihindarkan.
2.
Peserta KB Aktif
Tahap yang dilakukan untuk
memperkirakan jumlah peserta KB aktif yaitu dengan menggunakan angka
kelangsungan dan mendasarkan pada distribusi alat kontrasepsi pada suatu waktu
tertentu. Perhitungan ini menggunakan kombinasi dari kedua cara tersebut
(sesuai dengan yang dilakukan oleh BKKBN pada saat ini). Dalam memperkirakannya
peserta KB aktif perlu rincian terhadap perkiraan jumlah pil oral yang
disampaikan, perkiraan jumlah pemberian kondom yang disampaikan kepada peserta
KB, perkiraan jumlah suntikan yang dilakukan kepada peserta KB, jumlah peserta
medis operatif pria, perkiraan jumlah pengguna medis operatif wanita, dan
perkiraan tingkat kelangsungan pemakaian dari peserta KB baru IUD.
3.
Bulan Pasangan Perlindungan atau Tahun Pasangan
Perlindungan
Bulan pasangan perlindungan adalah
banyaknya bulan pasangan suami istri yang terlindung dari kemungkinan mengalami
kehamilan karena menggunakan salah satu alat kontrasepsi. Dan tahun pasangan
perlindungan adalah banyaknya tahun pasangan yang terlindungi dari kemungkinan
mengalami kehamilan karena menggunakan salah satu alat kontrasepsi. Cara perhitungannya
dapat dilakukan dengan cara menggunakan angka kelangsungan penggunaan alat
kontrasepsi dan menggunakan banyaknya alat konstrasepsi yang didistribusikan.
4.
Perkiraan Penurunan Fertilitas akibat Pelaksanaan KB
Perhitungan perkiraan penurunan
fertilitas dalam hal ini dilakukan dengan menggunakan metode “John Laing”
dengan alasan metode cukup halus dan mudah. Cukup halus karena di dalam
perhitungannya telah dilakukan penyesuaian dari ukuran efektivitas kontrasepsi
dengan cara menghilangkan kemungkinan adanya “PPA” yaitu overlap antara masa
“post-parfum amernorhea” dengan masa menggunkan kontrasepsi. Dengan kata lain
tanpa menggunakan kontrasepsi pun, orang tercegah dari kehamilan karena masa
steril. Jadi, penggunaan kontrasepsi yang dilakukan tidak efektif. Untuk
menghitung proporsi penurunan fertilitas perlu diketahui keterangan mengenai
jumlah pasangan usia subur. Proporsi penurunan fertilitas yakni :
YEP = Indeks
Yearly effective protection
PUS = Pasangan Usia Subur
*Apabila diketahui data mengenai tingkat
fertilitas suatu daerah sebelum program KB (baik total fertility rate = TFR
atau crude birth rate = CBR).
Referensi:
0 Komentar