Definisi
Rekayasa Genetika Pada Umumnya
Bioteknologi sudah dikenal manusia sejak ribuan tahun yang
lalu dengan menggunakan sistem-sistem hayati, makhluk hidup ataupun
derivatifnya untuk membuat atau memodifikasi produk-produk atau proses-proses
untuk tujuan penggunaan khusus.
Bioteknologi sering digunakan oleh para petani
yaitu memodifikasi tanaman dan hewan melalui perkawinan silang untuk
mendapatkan turunan dengan sifat seperti yang diinginkan.
Selain itu
bioteknologi juga diterapkan pada teknik fermentasi dalam pembuatan roti, bir,
dan keju. Bioteknologi tersebut dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan
produksi dan menyempurnakan kualitas pangan guna memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Bioteknologi berkembang seiring dengan majunya ilmu
pengetahuan manusia khususnya di bidang biologi molekuler. Pada tahun 1950-an
para ilmuwan menemukan struktur DNA
(deoxyribonucleic-acid) yang terdapat dalam gen setiap makhluk hidup/
organisme. Di dalam DNA ini terkandung
informasi genetis yang menjadi ciri khusus suatu organisme.
Penemuan ini
membuka kemungkinan dapat dimodifikasinya kode genetik suatu organisme sehingga
menghasilkan sifat-sifat tertentu yang tidak dapat dihasilkan oleh teknik
pemuliaan konvensional.
Modifikasi dilakukan dengan cara memotong helai-helai DNA dari satu organisme dan kemudian
ditempelkan ke dalam organisme lainnya. Teknik inilah yang dinamakan dengan
rekayasa genetika.
Teknik gunting-tempel ini dilakukan dari satu organisme ke
organisme lainnya yang bahkan tidak sekerabat misalnya, ikan ke dalam tomat,
manusia ke dalam babi, bakteri ke dalam kapas dan sebagainya, yang kemudian
menghasilkan organisme baru yang sebelumnya tidak pernah ada.
Organisme yang
dihasilkan dari teknik ini dikenal sebagai Living
Modified Organisms (LMOs)/Genetically Modified Organisms (GMOs), dalam
bahasa Indonesia disebut Organisme Hasil Rekayasa Genetika (OHRG), atau lebih
populer disebut dengan istilah transgenik.
0 Komentar