Peran Penting KTR di Kawasan Umum
Tempat umum adalah semua tempat tertutup yang dapat
diakses oleh masyarakat umum atau tempat yang dapat dimanfaatkan bersama-sama
untuk kegiatan masyarakat baik sementara maupun secara terus menerus yang
dikelola oleh pemerintah, swasta dan masyarakat, sehingga perlu adanya kawasan
tanpa rokok untuk memenuhi hak makhluk hidup memperoleh udara yang bersih,
sehingga tidak terganggu dengan asap rokok, Efektifitas
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah untuk membatasi gerak perokok aktif sehingga
dapat memberikan perlindungan kepada perokok pasif,
Perokok pasif adalah mereka
yang menghisap asap rokok dari perokok aktif secara sengaja ataupun tidak
sengaja. Bahaya yang akan diterima oleh perokok pasif lebih besar tiga kali
lipat dari perokok aktif, sekaligus juga merupakan alternatif yang
efektif untuk menurunkan perokok aktif, sehingga KTR perlu dilaksanakan pada
setiap tempat-tempat umum sehingga dapat
mengurangi kiranya 1 korban perokok pasif.
Penerapan KTR di kawasan
umum secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat terutama terkendalinya faktor risiko penyakit dan kematian yang
disebabkan oleh rokok, dan meningkatnya budaya msyarakat dalam berperilaku
hidup bersih dan sehat. Selain itu, akan meningkatkan citra (pandangan) yang
baik dari masyarakat umum terhadap daerah dan pemerintahnya dengan meningkatnya
kedisiplinan, ketertiban dan kepatuhan pada peraturan. Dari aspek lingkungan,
penerapan KTR akan berdampak pada meningkatnya kualitas udara, terutama
kualitas udara dalam ruang. Dalam bidang ekonomi, akan mampu meningkatkan
tingkat ekonomi keluarga karena berkurangnya belanja rokok, terutama pada
keluarga miskin. Demikian juga bagi pemerintah setempatnakan mengurangi
pengeluaran belanja pemerintah daerah untuk pembiayaan kesehatan dalam
penanggulangan penyakit akibat rokok.
0 Komentar