Iklan atas - New

TUGAS FINAL MEMBUAT BAHAN ADVOKASI MATA KULIAH ADVOKASI DAN NEGOSIASI



 TUGAS FINAL MEMBUAT BAHAN ADVOKASI

MATA KULIAH ADVOKASI DAN NEGOSIASI


1.      Isu Strategis
Sektor konstruksi merupakan bagian yang penting dalam pembangunan suatu negara, dimana proyek konstruksi pembangunan gedung, jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya merupakan ukuran perkembangan ekonomi negara tersebut. Keberhasilan proyek konstruksi secara tradisional diukur dalam capaian waktu, biaya, dan kualitas. Keberhasilan tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor penting (Critical Success Factors, CFS). Salah satu CFS tersebut adalah aspek keselamatan (safety) dalam pelaksanaan proyek. Kecelakaan kerja di proyek konstruksi bisa membuat pekerjaan berhenti, membuat rendah semangat kerja, sehingga produktifitas menurun.
Menurut data International Labour Organization (ILO) tahun 2010, di seluruh dunia terjadi lebih dari 337 juta kecelakaan dalam pekerjaan per tahun. Setiap hari, 6.300 orang meninggal karena kecelakaan kerja atau penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan. Itu berarti 2,3 juta kematian per tahun. Bahkan, berdasarkan data tahun 2006, di seluruh dunia, seorang pekerja meninggal tiap 15 detik. Lebih banyak orang yang meninggal selama bekerja daripada ketika berperang. Sedangkan menurut data Jamsostek, pada tahun 2010, tercatat 98.711 kasus kecelakaan kerja. Dari angka tersebut, 2.191 tenaga kerja meninggal dunia, dan menimbulkan cacat permanen sejumlah 6.667 orang. Jumlah klaim yang harus dibayarkan untuk kasus-kasus tersebut mencapai lebih dari Rp 401 miliar.
Setiap tahun ribuan kecelakaan terjadi di tempat kerja yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan materi, dan gangguan produksi. Pada tahun 2007 menurut jamsostek tercatat 65.474 kecelakaan yang mengakibatkan 1.451 orang meninggal, 5.326 orang cacat tetap dan 58.697orang cedera. Data kecelakaan tersebut mencakup seluruh perusahaan yang menjadi anggota jamsostek dengan jumlah peserta sekitar 7 juta orang atau sekitar 10% dari seluruh pekerja di Indonesia. Dengan demikian angka kecelakaan mencapai 930 kejadian untuk setiap 100.000 pekerja setiap tahun. Oleh karena itu jumlah kecelakaan keseluruhannya diperkirakan jauh lebih besar. Bahkan menurut penelitian world economic forum pada tahun 2006, angka kematian akibat kecelakaan di Indonesia mencapai 17-18 untuk setiap 100.000 pekerja
Dapat disimpulkan bahwa kebanyakan pekerja konstruksi meninggal karena adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan menurunnya produktifitas. Kecelakaan kerja bisa terjadi karena faktor manusia itu sendiri dan faktor lingkungan seperti tekanan yang berlebihan terhadap jadwal pekerjaan, peralatan dan perlengkapan (APD) keselamatan kerja yang tidak memadai, kurangnya pelatihan keselamatan kerja yang diberikan pada pekerja, kurangnya pengawasan terhadap keselamatan para pekerja.
2.      Sasaran Advokasi
Para pekerja dan Perusahaan
3.      Alternatif Solusi dari Advokasi
Pekerja konstruksi sebaiknya diberikan edukasi terkait kesehatan dan keselamatan kerja serta meningkatkan kesedaran para pekerja tentang potensi bahaya kecelakaan yang ada disekitar mereka dan menanamkan pentingnya bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) agar tindakan yang tidak aman tidak terjadi.
4.      Peran yang di harapkan dari hasil Advokasi
Perlu dilakukan persediaan alat pelindung diri (APD) serta kualitas dari APD perlu diperhatikan karena sangat berpengaruh terhadap resiko bahaya yang sangat tinggi di lingkungan kerja.
5.      Waktu dan Tempat Pelaksanaan Advokasi
Waktu dan tempat untuk melaksanakan advokasi yaitu:
Tanggal        : 2 Februari sampai 28 Februari 2009.
Tempat         : PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk, Bogor.
6.      Menyusun Plan of Action
No
Jenis kegiatan
Tujuan
Sasaran
Tempat
1
Penyelidikan (Investigasi) Kecelakaan dan Nyaris Celaka
Mengurangi resiko kerugian perusahaan yang disebabkan oleh terjadinya peristiwa kecelakaan atau adanya kondisi maupun tindakan yang dapat membahayakan bagi keselamatan manusia
Pekerja
Bangunan
Konstruksi
2
Penyebaran Statistik Kecelakaan
Mengetahui bagaimana gambaran kecelakaan yang terjadi di perusahaan
Pekerja
Bangunan Konstruksi
3
Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Untuk dapat mengetahui, memahami dan menerapkan K3 di tempat kerja
Semua pihak yang ada di perusahaan konstruksi
Bangunan konstruksi
4.
Mengaplikasikan penggunaan APD
Untuk melindungi pekerja konstruksi dari segala jenis bahaya
Semua pihak yang ada di perusahaan konstruksi
Bangunan konstruksi







DAFTAR PUSTAKA
Bobby 2013, Jurnal Sipil Statik, “Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Pelaksanaan Proyek Konstruksi (PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk, Bogor.), Vol.1 No.6 Hal.430-433

Posting Komentar

0 Komentar