TUGAS FINAL MEMBUAT BAHAN ADVOKASI
MATA KULIAH ADVOKASI DAN NEGOSIASI
1.
Isu
Strategis
Sektor
konstruksi merupakan bagian yang penting dalam pembangunan suatu negara, dimana
proyek konstruksi pembangunan gedung, jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya
merupakan ukuran perkembangan ekonomi negara tersebut. Keberhasilan proyek
konstruksi secara tradisional diukur dalam capaian waktu, biaya, dan kualitas.
Keberhasilan tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor penting (Critical Success
Factors, CFS). Salah satu CFS tersebut adalah aspek keselamatan (safety) dalam
pelaksanaan proyek. Kecelakaan kerja di proyek konstruksi bisa membuat
pekerjaan berhenti, membuat rendah semangat kerja, sehingga produktifitas
menurun.
Menurut data
International Labour Organization (ILO) tahun 2010, di seluruh dunia terjadi
lebih dari 337 juta kecelakaan dalam pekerjaan per tahun. Setiap hari, 6.300
orang meninggal karena kecelakaan kerja atau penyakit yang berkaitan dengan
pekerjaan. Itu berarti 2,3 juta kematian per tahun. Bahkan, berdasarkan data
tahun 2006, di seluruh dunia, seorang pekerja meninggal tiap 15 detik. Lebih
banyak orang yang meninggal selama bekerja daripada ketika berperang. Sedangkan
menurut data Jamsostek, pada tahun 2010, tercatat 98.711 kasus kecelakaan
kerja. Dari angka tersebut, 2.191 tenaga kerja meninggal dunia, dan menimbulkan
cacat permanen sejumlah 6.667 orang. Jumlah klaim yang harus dibayarkan untuk
kasus-kasus tersebut mencapai lebih dari Rp 401 miliar.
Setiap tahun
ribuan kecelakaan terjadi di tempat kerja yang menimbulkan korban jiwa,
kerusakan materi, dan gangguan produksi. Pada tahun 2007 menurut jamsostek
tercatat 65.474 kecelakaan yang mengakibatkan 1.451 orang meninggal, 5.326
orang cacat tetap dan 58.697orang cedera. Data kecelakaan tersebut mencakup
seluruh perusahaan yang menjadi anggota jamsostek dengan jumlah peserta sekitar
7 juta orang atau sekitar 10% dari seluruh pekerja di Indonesia. Dengan
demikian angka kecelakaan mencapai 930 kejadian untuk setiap 100.000 pekerja
setiap tahun. Oleh karena itu jumlah kecelakaan keseluruhannya diperkirakan
jauh lebih besar. Bahkan menurut penelitian world economic forum pada tahun
2006, angka kematian akibat kecelakaan di Indonesia mencapai 17-18 untuk setiap
100.000 pekerja
Dapat
disimpulkan bahwa kebanyakan pekerja konstruksi meninggal karena adanya kecelakaan
kerja yang menyebabkan menurunnya produktifitas. Kecelakaan kerja bisa terjadi
karena faktor manusia itu sendiri dan faktor lingkungan seperti tekanan yang
berlebihan terhadap jadwal pekerjaan, peralatan dan perlengkapan (APD)
keselamatan kerja yang tidak memadai, kurangnya pelatihan keselamatan kerja
yang diberikan pada pekerja, kurangnya pengawasan terhadap keselamatan para
pekerja.
2.
Sasaran
Advokasi
Para pekerja dan Perusahaan
3.
Alternatif
Solusi dari Advokasi
Pekerja
konstruksi sebaiknya diberikan edukasi terkait kesehatan dan keselamatan kerja
serta meningkatkan kesedaran para pekerja tentang potensi bahaya kecelakaan
yang ada disekitar mereka dan menanamkan pentingnya bekerja sesuai dengan
standar operasional prosedur (SOP) agar tindakan yang tidak aman tidak terjadi.
4.
Peran
yang di harapkan dari hasil Advokasi
Perlu dilakukan
persediaan alat pelindung diri (APD) serta kualitas dari APD perlu diperhatikan
karena sangat berpengaruh terhadap resiko bahaya yang sangat tinggi di
lingkungan kerja.
5.
Waktu
dan Tempat Pelaksanaan Advokasi
Waktu dan tempat untuk
melaksanakan advokasi yaitu:
Tanggal : 2
Februari sampai 28 Februari 2009.
Tempat : PT.
Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk, Bogor.
6.
Menyusun
Plan of Action
No
|
Jenis kegiatan
|
Tujuan
|
Sasaran
|
Tempat
|
|
1
|
Penyelidikan (Investigasi) Kecelakaan
dan Nyaris Celaka
|
Mengurangi resiko kerugian perusahaan
yang disebabkan oleh terjadinya peristiwa kecelakaan atau adanya kondisi
maupun tindakan yang dapat membahayakan bagi keselamatan manusia
|
Pekerja
|
Bangunan
Konstruksi
|
|
2
|
Penyebaran Statistik Kecelakaan
|
Mengetahui bagaimana gambaran
kecelakaan yang terjadi di perusahaan
|
Pekerja
|
Bangunan Konstruksi
|
|
3
|
Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja
|
Untuk dapat
mengetahui, memahami dan menerapkan K3 di tempat kerja
|
Semua pihak yang ada
di perusahaan konstruksi
|
Bangunan konstruksi
|
|
4.
|
Mengaplikasikan
penggunaan APD
|
Untuk
melindungi pekerja konstruksi dari segala jenis bahaya
|
Semua pihak yang ada
di perusahaan konstruksi
|
Bangunan
konstruksi
|
|
DAFTAR PUSTAKA
Bobby 2013, Jurnal Sipil Statik, “Keselamatan Dan
Kesehatan Kerja Pada Pelaksanaan Proyek Konstruksi (PT. Indocement Tunggal
Prakarsa, Tbk, Bogor.), Vol.1 No.6 Hal.430-433
0 Komentar