PENGARUH
SISTEM PEMBIAYAAN KESEHATAN TERHADAP
PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN PASIEN RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT MEDIKA
MULYA WONOGIRI
Kualitas layanan di
rumah sakit menjadi topik yang banyak dibicarakan akhir-akhir ini. Hal tersebut
disebabkan makin banyaknya institusi pelayanan kesehatan sehingga persaingan
makin kompetitif.
Profesional ditekankan
pada kualitas pelayanan kesehatan yang terefleksikan dengan kepuasan pasien. Kualitas pelayanan kesehatan menurut
Donebian dalam Ching-lin (2004)
terbagi menjadi dua yaitu technical quality atau lebih dikenal dengan quality in fact dan functional quality. Technical
quality berkenaan dengan keakuratan
diagnosis, prosedur-prosedur pelayanan,
dan segala hal yang umumnya dimengerti oleh komunitas `profesional. Sedangkan functional
quality berkenaan dengan persepsi
pasien yang lebih subyektif, namun sangat
berpengaruh pada keputusan untuk menggunakan jasa pelayanan kesehatan di
kemudian hari.
Sedangkan Moenir dan
Sanusi (2002) berpendapat pasien atau konsumen sendiri tidak
dapat menilai mutu pelayanan yang diperoleh secara teknik medik, karenanya
mereka akan menilai dari persepsi sosial mereka atas atribut-atribut pelayanan
tersebut. Penilaian dari sudut pandang pasien yaitu realitas persepsi pasien
tentang mutu pelayanan yang diterima.
Rumah sakit memiliki
peran yang sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat
kesehatan masyarakat. Namun pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan
kepuasan pasien belum menjadi agenda utama rumah sakit. Sementara paradigma
baru pelayanan kesehatan mensyaratkan rumah sakit memberikan pelayanan berkualitas sesuai
kebutuhan dan keinginan pasien dengan tetap mengacu pada kode etik profesi dan
medis.
Dari data pembiayaan
kesehatan di Indonesia sebagian besar (70 %) dari swasta dan hanya sekitar (30%) yang berasal
dari pemerintah. Biaya yang berasal dari swasta tersebut sebagian besar
dikeluarkan langsung dari saku masyarakat (direct
payment) dan hanya sedikit (6% sampai 19%) dari asuransi.
Dari sisi pengambil
kebijakan pemerintah melalui PP no 69 tahun 1991 tentang pemeliharaan kesehatan
mewajibkan pegawai negeri sipil, penerima pensiun, dan veteran sebagai peserta wajib
asuransi serta pegawai BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta sebagai peserta
sukarela.Kebijakan ini diperkuat
dengan UU no 40 tahun 2004
tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang dipertegas Kepmenkes no 1241/Menkes/SK tanggal 12 November 2004 tentang pemerataan
pemeliharaan kesehatan bagi keluarga miskin.
Undang-Undang Dasar
1945 pasal 28 H dan Undang-Undang Nomor
23/ 1992 tentang Kesehatan, menetapkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan. Karena itu setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak
memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya,
dan negara bertanggungjawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi
penduduknya termasuk bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Akan tetapi di lapangan
kita menjumpai adanya kendala yang dihadapi pasien yang menggunakan sistem pembiayaan Askeskin. Kendala yang dihadapi
pasien tersebut antara lain obat yang diluar DPHO menjadi beban pasien
sehingga akan ada suatu pendapat bahwa pelayanan yang diberikan kurang
memuaskan. Hal tersebut menggambarkan harapan pasien tidak terpenuhi yang
berpengaruh pada persepsi kualitas pasien yang berasumsi kualitas pelayanan rendah.
Selain sistem pembiayaan kesehatan yang berupa Askes dan Askeskin terdapat
sistem pembiayaan dengan pembayaran tunai atau lebih dikenal dengan out of pocket. Sejauh ini pasien yang memilih sistem
pembayan tunai tidak banyak menemui kendala karena bisa memilih fasilitas
sesuai yang dikehendaki.
Menurut catatan BPS
tahun 2007 derajat kesehatan masyarakat miskin berdasarkan indikator Angka
Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia, masih cukup
tinggi, yaitu AKB sebesar 26,9 per 1000 kelahiran hidup dan AKI sebesar 248 per
100.000 kelahiran hidup serta Umur Harapan Hidup 70,5 Tahun.
Kabupaten Wonogiri
memiliki penduduk laki laki 551.986 jiwa dan wanita 554.431 jiwa yang tersebar
di 25 kecamatan yang terdiri dari 300 desa/ kelurahan. Jumlah keluarga miskin di Kabupaten Wonogiri
86.354 keluarga yang terdiri 331.140 jiwa anggota rumah tangga miskin.
Dari data Rumah Sakit
Medika Mulya pada tahun 2008 didapatkan perbandingan angka yang bermakna dimana
pasien yang memakai Askeskin sebanyak 227 dan pasien umum sebanyak 5419.
Dari uraian diatas diketahui terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan
diantaranya penggunaan fasilitas dan status pelayanan. Pasien yang menggunakan
sistem pembiayaan kesehatan dengan Askeskin mendapat beberapa kendala untuk
mendapat pelayanan kesehatan
berbeda dengan yang membayar
tunai. Penulis berkeinginan untuk melihat
adakah pengaruh sistem pembiayaan kesehatan terhadap persepsi
kualitas pelayanan pasien rawat inap.
(Sumber: Nursanto, Dodik, 2009. Pengaruh Sistem Pembiayaan Kesehatan
Terhadap Persepsi Kualitas Pelayanan
Pasien Rawat Inap cii Rumah Sakit Medika Mulya Wonogiri. Universitas
Muhammadiyah Surakarta. Semarang. (http://eprints.ums.ac.id/4353/1/J500040022.pdf).
Diakses pada 12 Desember 2015. Pukul 13.45 WITA)
0 Komentar