Iklan atas - New

Artikel sistem pembiayaan kesehatan



 PENGARUH SISTEM PEMBIAYAAN KESEHATAN TERHADAP  PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN PASIEN RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT MEDIKA MULYA WONOGIRI

Kualitas layanan di rumah sakit menjadi topik yang banyak dibicarakan akhir-akhir ini. Hal tersebut disebabkan makin banyaknya institusi pelayanan kesehatan sehingga persaingan makin kompetitif.
Profesional ditekankan pada kualitas pelayanan kesehatan yang terefleksikan dengan kepuasan pasien.  Kualitas pelayanan kesehatan menurut Donebian  dalam Ching-lin  (2004)  terbagi menjadi dua yaitu  technical quality  atau lebih dikenal dengan quality in fact dan functional quality. Technical quality  berkenaan dengan keakuratan diagnosis, prosedur-prosedur pelayanan,  dan segala hal yang umumnya dimengerti oleh komunitas  `profesional. Sedangkan  functional quality  berkenaan dengan persepsi pasien yang lebih subyektif, namun sangat  berpengaruh pada keputusan untuk menggunakan jasa pelayanan kesehatan di kemudian hari.
Sedangkan Moenir dan Sanusi  (2002)  berpendapat pasien atau konsumen sendiri tidak dapat menilai mutu pelayanan yang diperoleh secara teknik medik, karenanya mereka akan menilai dari persepsi sosial mereka atas atribut-atribut pelayanan tersebut. Penilaian dari sudut pandang pasien yaitu realitas persepsi pasien tentang mutu pelayanan yang diterima.
Rumah sakit memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Namun pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pasien belum menjadi agenda utama rumah sakit. Sementara paradigma baru pelayanan kesehatan mensyaratkan rumah sakit  memberikan pelayanan berkualitas sesuai kebutuhan dan keinginan pasien dengan tetap mengacu pada kode etik profesi dan medis.
Dari data pembiayaan kesehatan di Indonesia sebagian besar (70 %) dari  swasta dan hanya sekitar (30%) yang berasal dari pemerintah. Biaya yang berasal dari swasta tersebut sebagian besar dikeluarkan langsung dari saku masyarakat (direct payment) dan hanya sedikit (6% sampai 19%) dari asuransi.
Dari sisi pengambil kebijakan pemerintah melalui PP no 69 tahun 1991 tentang pemeliharaan kesehatan mewajibkan pegawai negeri sipil, penerima pensiun, dan veteran sebagai peserta wajib asuransi serta pegawai BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta sebagai peserta sukarela.Kebijakan ini diperkuat  dengan  UU no 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan  Sosial Nasional  yang dipertegas Kepmenkes no 1241/Menkes/SK  tanggal 12 November 2004 tentang  pemerataan  pemeliharaan kesehatan bagi keluarga miskin.
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28  H dan Undang-Undang Nomor 23/ 1992 tentang  Kesehatan, menetapkan bahwa  setiap orang berhak mendapatkan  pelayanan  kesehatan. Karena itu setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh  perlindungan terhadap kesehatannya, dan negara bertanggungjawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk bagi masyarakat miskin dan  tidak mampu.
Akan tetapi di lapangan kita menjumpai adanya kendala yang dihadapi pasien yang menggunakan  sistem pembiayaan  Askeskin. Kendala  yang dihadapi  pasien tersebut antara lain obat yang diluar DPHO menjadi beban pasien sehingga akan ada suatu pendapat bahwa pelayanan yang diberikan kurang memuaskan. Hal tersebut menggambarkan harapan pasien tidak terpenuhi yang berpengaruh pada persepsi kualitas pasien yang berasumsi kualitas pelayanan rendah. Selain sistem pembiayaan kesehatan yang berupa Askes dan Askeskin terdapat sistem pembiayaan dengan pembayaran tunai atau lebih dikenal dengan  out of pocket.  Sejauh ini pasien yang memilih sistem pembayan tunai tidak banyak menemui kendala karena bisa memilih fasilitas sesuai yang dikehendaki.
Menurut catatan BPS tahun 2007 derajat kesehatan masyarakat miskin berdasarkan indikator Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia, masih cukup tinggi, yaitu AKB sebesar 26,9 per 1000 kelahiran hidup dan AKI sebesar 248 per 100.000 kelahiran hidup serta Umur Harapan Hidup 70,5 Tahun.
Kabupaten Wonogiri memiliki penduduk laki laki 551.986 jiwa dan wanita 554.431 jiwa yang tersebar di 25 kecamatan yang terdiri dari 300 desa/ kelurahan.  Jumlah keluarga miskin di Kabupaten Wonogiri 86.354 keluarga yang terdiri 331.140 jiwa anggota rumah tangga miskin.
Dari data Rumah Sakit Medika Mulya  pada tahun 2008 didapatkan  perbandingan angka yang bermakna dimana pasien yang memakai Askeskin sebanyak 227 dan pasien umum sebanyak 5419.
Dari uraian diatas  diketahui terdapat faktor-faktor yang  mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan diantaranya penggunaan fasilitas dan status pelayanan. Pasien yang menggunakan sistem pembiayaan kesehatan dengan Askeskin mendapat beberapa kendala untuk mendapat pelayanan kesehatan  berbeda  dengan yang membayar tunai. Penulis berkeinginan  untuk melihat adakah  pengaruh  sistem pembiayaan kesehatan terhadap persepsi kualitas pelayanan pasien rawat inap.

(Sumber: Nursanto, Dodik, 2009. Pengaruh Sistem Pembiayaan Kesehatan Terhadap  Persepsi Kualitas Pelayanan Pasien Rawat Inap cii Rumah Sakit Medika Mulya Wonogiri. Universitas Muhammadiyah Surakarta. Semarang. (http://eprints.ums.ac.id/4353/1/J500040022.pdf). Diakses pada 12 Desember 2015. Pukul 13.45 WITA)

Posting Komentar

0 Komentar