ABSTRAK
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya . Selain narkoba , istilah yang di perkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif . Semua istilah ini baik narkoba atau napza mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya . Menurut para ahli kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa di pakai untuk membius pasien saat hendak di operasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu . Namun kini presepsi itu disalahgunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis . Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Misalnya dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah , diskotik , tempat pelacuran dan tempat-tempat perkumpulan genk . Tentu saja hal ini biasa membuat para orang tua , ormas ,dan pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu merajalela .
Upaya pemberantasan narkoba pun sudah sering dilakukan , namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa . Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah pengaruh narkoba pada remaja yaitu dari pendidikan , keluarga . Orang tua diharapkan mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi narkoba . Dan hingga kini narkoba pun telah merajalela di kalangan siswa-siswa SMP maupun SMA . Hal tersebut akan mengganggu prestasi belajar siswa yang mengkonsumsi narkoba tersebut . Jika siswa mengkonsumsi narkoba tanpa henti (ketagihan) akan merusak beberapa jaringan di tubuh pecandu yang mengakibatkan tidak konsen dalam pelajaran , selalu gelisah , tidak fokus pada pelajaran sehingga prestasi siswa pecandu akan menurun . Jika banyak siswa yang banyak mengkonsumsi narkoba dan banyak pula siswa yang akan kehilangan prestasi belajarnya , lalu bagaimana dengan negara kita jika semua penerus bangsa nya mencandu narkoba ??? , maka dari itu penulis akan membahas semuanya di dalam karya tulis ilmiah ini .
2.2 Jenis-Jenis Narkotika
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
1. OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
� Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
� Menimbulkan semangat
� Merasa waktu berjalan lambat
� Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
� Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
� Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
1. MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
� Menimbulkan euforia.
� Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
� Kebingungan (konfusi)
� Berkeringat
� Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
� Gelisah dan perubahan suasana hati.
� Mulut kering dan warna muka berubah.
1. HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (� 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
� Denyut nadi melambat.
� Tekanan darah menurun.
� Otot-otot menjadi lemas/relaks.
� Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
� Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
� Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
� Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
� Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
1. GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
� Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
� Mulut dan tenggorokan kering.
� Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
� Sulit mengingat sesuatu kejadian.
� Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
� Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
� Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
� Gangguan kebiasaan tidur.
� Sensitif dan gelisah.
� Berkeringat.
� Berfantasi
� Selera makan bertambah.
1. LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar � perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
� Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
� Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga
� timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
� Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama
� kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
� Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
� Diafragma mata melebar dan demam.
� Disorientasi.
� Depresi.
� Pusing
� Panik dan rasa takut berlebihan.
� Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
� Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
1. KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi
2.4 Jenis-Jenis Narkoba Yang Disalahgunakan Oleh Remaja
1. Narkotika
1. Narkotika Golongan 1 : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak digunakan untuk terapi (pengobatan)
Contoh : heroin, kokain, dan ganja.
Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
2. Narkotika Golongan 2 : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh : morfin, petidin, dan metadon.
3. Narkotika Golongan 3 : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi.
Contoh : kodein.
1. Psikotropika
1. Psikotropika Golongan 1 : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi.
Contoh : MDMA (ekstasi), LSD, dan STP.
1. Psikotropika Golongan 2 : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi.
Contoh : Amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin, dan Ritalin.
1. Psikotropika Golongan 3 : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi.
Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.
1. Psikotropika Golongan 4 : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi.
Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (nipam, pil BK/koplo, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dan lain-lain.).
1. Bahan Adiktif Lainnya
1. Alkohol, yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
2. Inhalansia/solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor, dan rumah tangga.
3. Nikotin yang terdapat pada tembakau.
4. Kafein pada kopi, minuman penambah energi, dan obat sakit kepala tertentu.
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi. Prosedur penelitian ini menghasilkan data yang dipaparkan secara rinci mengenai dampak-dampak narkoba bagi kesehatan remaja .
3.2 Waktu penelitian
Pengambilan data yang dipaparkan di dalam karya tulis ilmiah ini dilakukan selama 1 minggu.
3.3 Sumber data
sumber data dalam karya tulis ilmiah ini adalah dari internet
3.4 Menganalisis data
Analisis data dilakukan dengan cara menganalisa data yang telah dikumpulkan. Dari data yang diperolah dirangkum beberapa kesimpulan tentang BAHAYA NARKOBA BAGI KESEHATAN REMAJA.
0 Komentar