Pengawasan
penyakit Filariasis
1. POPM
POPM ini merupakan program pemerintah yang telah
digalakkan sejak tanggal 1 Oktober 2015. POMP merupakan singkatan dari
pemberian obat pencegahan massal. POPM ini akan dilakukan oleh pemerintah di
kabupaten maupun kota yang bersiko terkena penyakit kaki gajah. Tidak hanya itu
saja kota yang memiliki banyak penderita kaki gajah juga menjadi sasaran
pemerintah dalam melakukan POPM. Obat yang diberikan pemerintah ini akan
dilakukan selama setahun sekali dengan rentang waktu selama lima tahun berturut-turut.
Obat pemerintah yang diberikan adalah jenis Albendazole yang akan diberikan
kepada penduduki Indonesia sebanyak 105 juta jiwa. Manfaat dari obat itu
diantaranya akan mematikan cacing Filaria dewasa dan juga memandulkan virus
yang dimiliki oleh cacing Filaria dewasa dimana cacing itu merupakan penyabab
dari penyakit kaki gajah. Obat Albendazole juga bermanfaat untuk membunuh
cacing yang ada di dalam perut manusia misalnya saja adalah cacing tambang,
cacing cambuk, cacing gelang sampai dengan cacing kremi. Cacing-cacing tersebut
juga merupakan cacing yang berbahaya jika berada di dalam tubuh manusia.
Masyarakat yang boleh meminum obat itu adalah
masyarkat dengan umur 2 sampai dengan 70 tahun. Untuk anak di bawah usia 2
tahun, ibu hamil, ibu menyusui, orang memiliki penyakit berat, penyakit ginjal,
penyakit epilepsi, steps atau kejang, demam tinggi, batuk darah, kanker dan
gizi buruk tidak bisa mengkonsumsi obat Albendazole yang diberikan oleh
pemerintah. Untuk penderita penyaki kaki gajah yang klinis, pederita darah
tinggi, gangguan jantung dan gangguan hati pengkonsumsian obat tersebut harus
dengan pengawasan dan pemantauan dari dokter.
0 Komentar