Logo dan Warna
Logo berasal dari Bahasa Yunani yaitu Logos , yang berarti kata,
pikiran, pembicaraan, akal budi. Logo diartikan sebagai
tulisan nama identitas yang didesain secara khusus dengan menggunakan teknik
lettering atau memakai jenis huruf tertentu. (Rustan, 2009).
Logo adalah sebuah tanda, simbol atau lambang berupa
gambar, tulisan atau gambar yang dipergunakan sebagai identitas dari sebuah
perusahaan,organisasi dan lembaga untuk mengkomunikasikan citra dan
karakteristik perusahaan organisasi dan lembaga tersebut. Logo merupakan gambar
atau simbol yang didalamnya terdapat pesan atau makna tentang karakateristik
visi dan misi serta bidang usaha dari sebuah perusahaan, organsisasi atau
lembaga yang digunakan sebagai identitas sebuah perusahaan.
Kreasi para perancang untuk menciptakan logo dalam
penyuluhan merupakan karya komunikasi bisnis, namun model kerja ini dapat
ditiru dalam komunikasi kesehatan. Biasanya logo dirancang untuk dijadikan
simbol dari suatu karya organisasi atau produk dari suatu organisasi, terutama
bagi organisasi swasta. Bentuk logo umumnya berukuran kecil dengan pilihan
bentuk, warna dan huruf yang mengandung visi dan misi organisasi.
Menurut Kamus Bahasa
Indonesia, warna adalah kesan yang diperoleh mata dari cahaya yang dipantulkan
oleh benda-benda yang dikenainya. Pengertian warna menurut Newton adalah bagian sinar dalam spektrum yang
tergantung pada gelombang cahayanya. Menurut Eiseman (2000) warna merupakan
bentuk komunikasi non verbal yang berfungsi sebagai metode penyampaian pesan
dan makna yang paling instan atau menghasilkan pengaruh dengan seketika. Secara
objektif atau fisik, warna adalah sifat cahaya yang dipancarkan sementara
secara subjektif atau psikologis, warna adalah sebagian pengalaman indera
penglihatan.
Dari uraian diatas
dapat disimpulkan bahwa warna adalah kesan yang diperoleh mata dari cahaya yang
dipantulkan oleh benda-benda yang dikenainya. Warna hanya dapat dilihat karena
adanya cahaya. Saat mata menangkap warna yang sebenarnya terlihat adalah pantulan
cahaya dari sebuah benda yang kemudian diterima atau ditangkap mata.
Warna berkaitan dengan budaya audiens. Oleh karena
itu jika kita mendesain suatu logo atau sesuatu maka kita harus memperhatikan
warna karena jika kita memilih warna yang salah maka hal itu akan mempengaruhi
penerimaan pesan oleh audiens/ komunikan. Dalam masyarakat kita pada umunya,
warna hitam diidentikkan dengan suasana berkabung (kecuali orang cina, warna
kedukaan mereka adalah warna putih),
warna ungu menjadi simbol penantian dan harapan, warna putih diasosiasikan
dengan bersih atau ketulusan, warna merah dikaitkan dengan keberanian dan warna
kuning dihubungkan dengan perilaku cemburu. Penggunaan warna juga sangat penting untuk diperhatikan karena
warna berkaitan dengan gender atau jenis kelamin, warna berkaitan dengan
kepribadian dan warna berkaitan dengan faktor-faktor psikologis dll.
Psikologi warna adalah
suatu hal yang terbentuk dalam diri manusia ketika melihat warna tertentu. Dari
sisi psikologi, warna memiliki dampak yang kuat terhadap emosi dan mood manusia
dan merupakan aspek yang mempengaruhi penampilan visual suatu ruang. Telah
dibuktikan bahwa kebanyakan orang mempunyai reaksi yang hampir sama terhadap
warna.
0 Komentar