Peran
Serta Masyarakat
1.
Wujud
Peran serta Masyarakat
1) Sumber
daya manusia
a. Pemimpin
masyarakat yang berwawasan kesehatan.
b. Tokoh
masyarakat yang berwawasan kesehatan, baik tokoh agama, politisi, cendekiawan,
artis/seniman, budayawan, pelawak, dan lain-lain.
c. Kader
kesehatan, yang sekarang banyak sekali ragamnya, misalnya kader posyandu, kader
lansia, kader kesehatan lingkungan, kader kesehatan gigi, kader KB, dokter
kecil, saka bakti husada, santri husada, taruna husada, dan lain-lain.
2) Institusi/lembaga/organisasi
kemasyarakatan
Bentuk
lain peran serta masyarakat adalah semua jenis institusi, organisasi, lembaga
atau kelompok kegiatan masyarakat yang mempunyai aktivitas di bidang kesehatan.
Menurut Adisasmito (2007), beberapa contohnya adalah sebagai berikut.
a. Upaya
Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yaitu segala bentuk kegiatan
kesehatan yang bersifat dari, oleh, dan untuk masyarakat. Seperti Pos Pelayanan
Terpadu (Posyandu) dan Pos Obat Desa (POD)
b. Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempunyai kegiatan di bidang kesehatan. Banyak
sekali LSM yang berkiprah di bidang kesehatan, aktivitas mereka beragam sesuai
dengan peminatannya.
c. Organisasi
swasta yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, rumah
bersalin, balai kesehatan ibu dan anak, balai pengobatan, dokter praktik,
klinik 24 jam, dan sebagainya.
3) Dana
Wujud
lain partisipasi masyarakat adalah dalam bentuk pembiayaan kesehatan seperti
dana sehat, asuransi kesehatan, jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat, dan
berbagai bentuk asuransi di bidang kesehatan (Adisasmito, 2007).
4) Wujud
lain
Menurut Adisasmito
(2007), masih ada bentuk peran serta masyarakat selain di atas, antara lain:
a. Jasa
tenaga, misalnya pada Gerakan Jumat Bersih (GJB) dan kegiatan Pemberantasan
Sarang Nyamuk (PSN) yang dilakukan masyarakat.
b. Jasa
pelayanan, misalnya para bidan yang memberikan pelayanan gratis kepada ibu
hamil risiko tinggi dalam program penanggulangan wanita rawan kesehatan.
c. Subsidi
silang misalnya partisipasi dunia usaha/sektor swasta dalam program penanggulangan
wanita rawan kesehatan.
2.
Lingkup
Peran serta Masyarakat
Gambaran
peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan seperti yang terurai di
atas, menunjukkan bahwa ruang lingkup peran serta masyarakat (PSM) menjadi amat
luas bahkan tidak terbatas. Namun demikian, menurut Adisasmito (2007), untuk
memudahkan dalam pembinaan, lingkup PSM dapat dikelopokkan menjadi:
1) Upaya
Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dilakukan oleh masyarakat umum
2) Upaya
Kesehatan Tradisional (UKESTRA)
3) Upaya
Kesehatan Kerja (UKK)
4) Upaya
Kesehatan Dasar Swasta (UKDS)
5) Kemitraan
LSM dan dunia usaha
6) Dana
sehat/Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM)
7) Peran
wanita pembangunan kesehatan
8) Peran
generasi muda dalam pembangunan kesehatan
9) Kader
kesehatan
3.
Prinsip
Penggerakan Peran Serta Masyarakat
Kesehatan
merupakan kebutuhan setiap orang, oleh karena itu kesehatan seharusnya tercermin
dalam kegiatan setiap insan. Menurut Adisasmito (2007), peran serta masyarakat
dalam bidang kesehatan diarahkan melalui tiga kegiatan utama, sebagai berikut.
1) Kepemimpinan,
yaitu melakukan intervensi kepemimpinan yang berwawasan Kesuma (kesehatan untuk
semua) bagi semua pemimpin baik formal maupun informal, dari tingkat atas
sampai tingkat terbawah.
2) Pengorganisasian,
yaitu melakukan intervensi “community
development” di bidang kesehatan pada setiap kelompok masyarakat sehingga
muncul bentuk UKBM di setiap kelompok masyarakat.
3) Pendanaan,
yaitu mengembangkan sumber dana setempat untuk membiayai berbagai bentuk
kegiatan di bidang kesehatan, dari tingkat promotif, preventif, kuratif, maupun
rehabilitatif.
4.
Manajemen
Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Menurut
Adisasmito (2007), peran serta masyarakat di bidang kesehatan mempunyai
kekhususan sebagai berikut.
1) Meskipun
kesehatan berdampingan dengan kedokteran, implementasi program kesehatan
masyarakatnya berbeda jauh dengan dunia kedokteran. Kesehatan masyarakat sangat
erat kaitannya dengan aspek sosial budaya masyarakat yang bersangkutan. Sebagai
contoh, teknik operasi usus buntu di Indonesia dan Amerika akan sama, tetapi
pola penggerakan partisipasi masyarakat akan berkiprah di bidang kesehatan,
akan berbeda sekali.
2) Bidang
gerak peran serta masyarakat amat luas dan sangat bervariasi sehingga tidak
mungkin menerapkan suatu keharusan yang sifatnya mutlak. Oleh karena itu, hal
yang bisa dilakukan adalah memberikan kerangka pikir, sementara isinya
diserahkan kepada aparat lokal untuk mengembangkannya.
0 Komentar