Proses
pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan
yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan,
kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya.
Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari
makna pemberdayaan. Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungan
sekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi
individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang
menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog (Pranarka dan Vidhyandika,
1996). Selain itu proses pemberdayaan dapat dilakukan melalui tiga proses
yaitu: Pertama: Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi
masyarakat berkembang (enabling). Titik tolaknya adalah bahwa setiap
manusia memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Artinya tidak ada sumber daya
manusia atau masyarakat tanpa daya. Dalam konteks ini, pemberdayaan adalah
membangun daya, kekuatan atau kemampuan, dengan mendorong (encourage)
dan membangkitkan kesadaran (awareness) akan potensi yang dimiliki serta
berupaya mengembangkannya. Kedua, memperkuat potensi atau daya yang
dimiliki oleh masyarakat (empowering), sehingga diperlukan langkah yang
lebih positif, selain dari iklim atau suasana. Ketiga, memberdayakan
juga mengandung arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang
lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurangberdayaannya dalam
menghadapi yang kuat (Nawalah, dkk., 2012).
0 Komentar