1.
Upaya Memperbaiku Penyebaran, Pemanfaatan Dan
Pengelolaan Dana
Upaya yang dilakukan
disini pada dasarnya berkisar pada dua hal yakni:
a.
Penyempurnaan
system pelayanan
Apabila sistem pelayanan dapat disempurnakan,
misalnya lebih mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat dan atau
melaksanakan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu dapat diharapkan
dengan sempurnahnya penyebatan dan pemanfaatan.
b.
Peningkatan
pengetahuan dan keterampilan tenaga pengelola
Tujuan utamanya ialah meberikan bekal kepada
pengelola, sehingga dengan bekal yang dimaksud dapat dilakukan pengelolahan
dana yang sebaik-baiknya.
2.
Upaya mengendalikan biaya kesehatan
Uapaya untuk
mengendalikan biaya kesehatan (cost
contaimen). Upaya yang dimaksud banyak macamnya, yang secara sederhana
dapat diuraikan yaitu:
a. Memperlakukan peraturan sertifikat kebutuhan
Upaya pertama yang dapat dilakukan untuk
mengendalikan biaya kesehatan ialah memperlakukan peraturan sertifikat
kebutuhan (sertifikat of nit laos). Artinya penambahan sarana dan fasilitas
kesehatan yang baru hanya dibenarkan apabila dapat dibuktikan adanya kebutuhan
masyarakat terhadap sarana dan fasilitas kesehatan tersebut.
b. Memperlakukan peraturan studi kelayakan
Upaya kedua yang dapat dilakukan untuk mengendalikan
biaya kesehatan ialah memperlakukan studi kelayakan yang bersifat sosial
artinya penambahan sarana atau fasilitas kesehatan yang baru hanya dibenarkan
apabila dapat dibuktikan bahwa sarana dan fasilitas kesehatan tersebut tetap
dapat menyelenggarakan kegiatan dengan tariff pelayanan yang bersifat sosial.
c. Memperlakukan peraturan pengembangan yang terencana
Upaya ketiga yang dapat dilakukan untuk
mengendalikan biaya kesehatan ialah memperlakukan peraturan pemgembangan yang
terencana (development plan laws).
Artinya pengembangan sarana, fasilitas, dan pelayanan kesehatan hanya
dibenarkan apabila sesuai dengan rencana yang sebelumnya telah disetujui oleh
pemerintah.
d. Menetapkan standar baku pelayanan kesehatan
Uapaya kekempat yang dapat dilakukan untuk
mengendalikan biaya kesehatan ialah menetapkan standar baku pelayana kesehatan (propesional medical standard). Artinya
pelayanan kesehatan hanya dibenarkan untuk diselenggarakan jika tidak
0 Komentar