Iklan atas - New

Administrasi dan kebijakan kesehatan di puskesmas


Puskesmas adalah unit pembangunan yang mandiri di wilayah kecamatan dalam arti puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bertanggung jawab dan mempunyai kewenangan sejak dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan kesehatan di wilayah kerja sesuai dengan situasi, kondisi, kultur, budaya, dan mengelola sumber pembiayaan.
Puskesmas Kawatuna adalah puskesmas yang mempunyai letak geografis wilayah kerja seluas 24,01 km2 yang berada di kecamatan Palu Selatan meliputi dua kelurahan, yaitu Kelurahan Kawatuna dan Kelurahan Tanamodindi. Keadaan geografis sebagian besar merupakan tanah pegunungan dan sebagian kecil merupakan dataran rendah.
Puskesmas sebagai penanggung jawab penyelenggara upaya kesehatan terdepan, kehadirannya ditengah masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat dari segi kuratif saja, tetapi juga sebagai pusat komunikasi masyarakat. Disamping itu, keberadaan Puskesmas disuatu wilayah dimanfaatkan sebagai upaya-upaya pembaharuan (inovasi) baik di bidang kesehatan masyarakat maupun upaya pembangunan lainnya bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Karena itu keberadaan Puskesmas dapat diumpamakan sebagai “agen perubahan” di masyarakat sehingga masyarakat lebih berdaya dan timbul gerakan-gerakan upaya kesehatan yang bersumber pada masyarakat.
Untuk terselenggaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas perlu ditunjang oleh manajeman Puskesmas yang baik. Mengingat status kesehatan Indonesia masih di bawah negara-negara tetangga yang disebabkan oleh banyak hal seperti manajemen yang tidak rapi, pendanaan yang tidak adekuat, program yang banyak dan sebagainya, maka dengan manajemen yang baik diharapkan semua program yang telah direncanakan berjalan dengan efektif dan efisien.

Posting Komentar

0 Komentar