Puskesmas adalah
unit pembangunan yang mandiri di wilayah kecamatan dalam arti puskesmas sebagai
sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bertanggung jawab dan mempunyai
kewenangan sejak dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi
pembangunan kesehatan di wilayah kerja sesuai dengan situasi, kondisi, kultur,
budaya, dan mengelola sumber pembiayaan.
Puskesmas Kawatuna adalah puskesmas yang
mempunyai letak geografis wilayah kerja seluas 24,01 km2 yang berada
di kecamatan Palu Selatan meliputi dua kelurahan, yaitu Kelurahan Kawatuna dan
Kelurahan Tanamodindi. Keadaan geografis sebagian besar merupakan tanah
pegunungan dan sebagian kecil merupakan dataran rendah.
Puskesmas
sebagai penanggung jawab penyelenggara upaya kesehatan terdepan, kehadirannya
ditengah masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan bagi
masyarakat dari segi kuratif saja, tetapi juga sebagai pusat komunikasi masyarakat.
Disamping itu, keberadaan Puskesmas disuatu wilayah dimanfaatkan sebagai upaya-upaya
pembaharuan (inovasi) baik di bidang kesehatan masyarakat maupun upaya pembangunan
lainnya bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, sesuai dengan kondisi sosial budaya
masyarakat setempat. Karena itu keberadaan Puskesmas dapat diumpamakan sebagai
“agen perubahan” di masyarakat sehingga masyarakat lebih berdaya dan timbul gerakan-gerakan
upaya kesehatan yang bersumber pada masyarakat.
Untuk
terselenggaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat
yang sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas perlu ditunjang oleh manajeman
Puskesmas yang baik. Mengingat status kesehatan Indonesia masih di bawah negara-negara
tetangga yang disebabkan oleh banyak hal seperti manajemen yang tidak rapi, pendanaan
yang tidak adekuat, program yang banyak dan sebagainya, maka dengan manajemen
yang baik diharapkan semua program yang telah direncanakan berjalan dengan efektif
dan efisien.
0 Komentar