ARTIKEL
MASALAH PEMBIAYAAN KESEHATAN
Masalah
kesehatan tidak mungkin diselesaikan dengan baik tanpa dukungan pembiayaan yang
memadai. Pembiayaan kesehatan merupakan faktor yang mempengaruhi kualitas
kesehatan suatu negara secara bermakna. Indonesia dikategorikan sebagai negara
dengan pembiayaan kesehatan yang rendah dengan rata-rata sekitar 2,2% suatu
nilai yang berada jauh dari anjuran WHO, minimal 5% dari GDP per tahun.
DKI Jakarta yang
merupakan wilayah dengan kualitas Human Development Index (HDI)
peringkat satu di Indonesia menjadi pusat dan teladan dalam penentuan kebijakan
di provinsi lain. Kemajuan yang dialami status kesehatan DKI Jakarta antara
lain dapat diketahui dengan penurunan angka kematian bayi (AKB). Meskipun
status kesehatan masyarakat DKI Jakarta mengalami peningkatan, alokasi dana
pembiayaan kesehatan masih memperlihatkan kecenderungan yang rendah. Alokasi
dana untuk urusan kesehatan hanya berada pada kisaran
4-5% dari seluruh APBD, berbeda sangat jauh daripada bidang pendidikan yang
juga merupakan salah satu indikator HDI (20%).
Rumah sakit
milik pemerintah DKI Jakarta adalah bagian dari sistem pelayanan kesehatan
dengan pembiayaan yang bersumber pada pendapatan subsidi
dan operasional. Pendapatan subsidi berasal dari APBD DKI Jakarta melalui
mekanisme pengajuan rencana bisnisdan anggaran (RBA). Pendapatan operasional
berasal dari pendapatan keluarga miskin (gakin), surat keterangan tidak mampu
(SKTM), dan pasien umum dengan jumlah yang ditentukan berdasarkan tarif yang
berlaku. Rumah sakit milik pemerintah DKI Jakarta masih mengandalkan pendapatan
operasional gakin untuk mengatur belanja operasional sehari-hari. Belanja dalam
pembiayaan meliputi belanja rutin, pegawai, dan investasi/alat yang diatur
melalui pola pengadaan barang dan jasa.
Konteks kebijakan dapat dianalisis
berdasar faktor situasional, faktor struktural, faktor cultural, dan
faktor internasional. Masalah yang terdapat dalam pelaksanaan program gakin dan
SKTM adalah kurang akuratnya data jumlah penduduk miskin dari Badan Pusat
Statistik (BPS). Untuk mengatasi masalah ini diperlukan kerja sama dengan
instansi terkait seperti BPS, dinas sosial, dan interest group. Rumah sakit
sebagai lembaga kesehatan dituntut untuk dapat bekerja sama dengan instansi
lain baik instansi kesehatan maupun non kesehatan. Kebijakan pembiayaan rumah
sakit milik pemerintah DKI Jakarta masih berada pada tahap legitimasi.
Pemerintah perlu memperhatikan dan merasa berhak mencampuri apabila ditemukan
masalah yang timbul di rumah sakit, sedangkan kelayakan yang ditentukan oleh
pengetahuan teoritis, praktis, sumber keuangan, dan dukungan masyarakat belum
dilakukan. Penetapan kebijakan belum menerapkan prinsip kesesuaian,
efektivitas, efisiensi, ekuitas, dan workability. Adapun kelompok
kepentingan atau penekan belum efektif mempengaruhi formulasi kebijakan yang
ditetapkan oleh legislatif.
Implementasi kebijakan tentang gakin
menghadapi kendala ketidaktepatan data yang ada serta terkait pula dengan
perhitungan tarif yang tidak sesuai dengan unit cost. Keterlambatan dana
gakin untuk rumah sakit juga menjadi keluhan dari objek kebijakan. Perlu
diketahui pasti penyebab dan kemudian solusinya, misalnya apakah keterlambatan
tersebut disebabkan proses verifikasi yang terlalu panjang atau hal lainnya.
Perubahan status kelembagaan rumah sakit juga mempengaruhi efektivitas
implementasi kebijakan, karena itu kebijakan semestinya ditetapkan dengan
langkah-langkah kegiatan administratif yang rapi serta memenuhi prinsip. Evaluasi
kebijakan yang dilakukan seharusnya lebih terfokus pada tujuan kebijakan
tersebut, yaitu melayani rakyat dan masyarakat. Survei terhadap pelayanan dan
pembiayaan rumah sakit milik pemerintah juga perlu dilakukan baik oleh rumah
sakit sebagai penyedia pelayanan maupun pihak pembuatan kebijakan lainnya
seperti dinas kesehatan. Dengan begitu, permasalahan dapat dijadikan agenda
bagi penentuan kebijakan selanjutnya untuk tujuan utama peningkatan pelayanan
kesehatan kepada rakyat.
Dalam menyikapi kebijakan pembiayaan
yang diberikan oleh pemerintah terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh
seorang administrator rumah sakit. Sisi internal berupa kebijakan yang
dikeluarkan oleh direktur rumah sakit kepada organisasi rumah sakit. Kebijakan
yang dihasilkan merujuk kepada perubahan sistem dan perubahan paradigma yang
menuju kemandirian pengelolaan rumah sakit pemerintah. Beberapa usaha peningkatan
dalam menuju kemandirian tersebut, antara lain perbaikan organisasi dan
manajemen rumah sakit, perbaikan manajemen operasional rumah sakit, dan
manajemen pengembangan rumah sakit.
Ada
keterkaitan erat antara status kelembagaan rumah sakit dengan pola pembiayaan
kesehatan. Besar alokasi serta ketepatan turunnya dana subsidi APBD masih
menjadi masalah bagi rumah sakit milik pemerintah.
Ditambah lagi dengan terjadinya keterlambatan
pembayaran dana gakin sehingga mengganggu kegiatan operasional rumah sakit.
Fungsi sosial rumah sakit pemerintah menyebabkan tarif pelayanan ditetapkan
tidak berdasarkan unit
cost sebenarnya
sehingga tarif yang berlaku adalah dibawah unit cost.
Peningkatan APBD DKI Jakarta belum diiringi
dengan peningkatan dana pada alokasi urusan kesehatan, akan tetapi alokasi dana
untuk rumah sakit cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Pada analisis
proses, identifikasi masalah tidak dilakukan dengan tepat, penentuan agenda
sampai pada tahap legitimasi belum mendapat kelayakan dan dukungan. Formulasi
kebijakan lebih banyak ditentukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta tanpa
keterlibatan aktif dari stakeholder
lainnya. Evaluasi
dilakukan secara berkala, tetapi belum dilakukan survei dari sudut pandang
pasien maupun aktor kebijakan lainnya. Perumusan
kebijakan pembiayaan rumah sakit milik pemerintah seyogyanya dilakukan dengan
amat cermat.. Dapat pula dibangun kerja sama dengan para akademisi atau pakar
kesehatan untuk analisis lebih mendalam, misalnya untuk menghitung unit cost
pelayanan kesehatan. Evaluasi kinerja dan pemantauan terhadap permasalahan
di rumah sakit selazimnya dilakukan secara berkala oleh dinas kesehatan. Kajian
tentang besaran alokasi dana riil yang dibutuhkan oleh suatu rumah sakit adalah
hal penting lainnya yang harus dilakukan.
Sumber
: Olivia dan Ayuningtyas. 2010. Analisis Politik dan Kebijakan Pembiayaan
Rumah Sakit Pemerintah DKI Jakarta. Artikel Penelitian. Jurnal Kesehatan
Masyarakat. Vol. 5 No. 3. Universitas Indonesia. Jakarta. (http://jurnalkesmas.ui.ac.id/index.php/kesmas/article/viewfile/144/145).
0 Komentar