Iklan atas - New

ARTIKEL MASALAH PEMBIAYAAN KESEHATAN Analisis Politik dan Kebijakan Pembiayaan Rumah Sakit



ARTIKEL MASALAH PEMBIAYAAN KESEHATAN




Analisis Politik dan Kebijakan Pembiayaan Rumah Sakit Pemerintah DKI Jakarta
Masalah kesehatan tidak mungkin diselesaikan dengan baik tanpa dukungan pembiayaan yang memadai. Pembiayaan kesehatan merupakan faktor yang mempengaruhi kualitas kesehatan suatu negara secara bermakna. Indonesia dikategorikan sebagai negara dengan pembiayaan kesehatan yang rendah dengan rata-rata sekitar 2,2% suatu nilai yang berada jauh dari anjuran WHO, minimal 5% dari GDP per tahun.
DKI Jakarta yang merupakan wilayah dengan kualitas Human Development Index (HDI) peringkat satu di Indonesia menjadi pusat dan teladan dalam penentuan kebijakan di provinsi lain. Kemajuan yang dialami status kesehatan DKI Jakarta antara lain dapat diketahui dengan penurunan angka kematian bayi (AKB). Meskipun status kesehatan masyarakat DKI Jakarta mengalami peningkatan, alokasi dana pembiayaan kesehatan masih memperlihatkan kecenderungan yang rendah. Alokasi dana untuk urusan kesehatan hanya berada pada kisaran 4-5% dari seluruh APBD, berbeda sangat jauh daripada bidang pendidikan yang juga merupakan salah satu indikator HDI (20%).
Rumah sakit milik pemerintah DKI Jakarta adalah bagian dari sistem pelayanan kesehatan dengan pembiayaan yang bersumber pada pendapatan subsidi dan operasional. Pendapatan subsidi berasal dari APBD DKI Jakarta melalui mekanisme pengajuan rencana bisnisdan anggaran (RBA). Pendapatan operasional berasal dari pendapatan keluarga miskin (gakin), surat keterangan tidak mampu (SKTM), dan pasien umum dengan jumlah yang ditentukan berdasarkan tarif yang berlaku. Rumah sakit milik pemerintah DKI Jakarta masih mengandalkan pendapatan operasional gakin untuk mengatur belanja operasional sehari-hari. Belanja dalam pembiayaan meliputi belanja rutin, pegawai, dan investasi/alat yang diatur melalui pola pengadaan barang dan jasa.
Konteks kebijakan dapat dianalisis berdasar faktor situasional, faktor struktural, faktor cultural, dan faktor internasional. Masalah yang terdapat dalam pelaksanaan program gakin dan SKTM adalah kurang akuratnya data jumlah penduduk miskin dari Badan Pusat Statistik (BPS). Untuk mengatasi masalah ini diperlukan kerja sama dengan instansi terkait seperti BPS, dinas sosial, dan interest group. Rumah sakit sebagai lembaga kesehatan dituntut untuk dapat bekerja sama dengan instansi lain baik instansi kesehatan maupun non kesehatan. Kebijakan pembiayaan rumah sakit milik pemerintah DKI Jakarta masih berada pada tahap legitimasi. Pemerintah perlu memperhatikan dan merasa berhak mencampuri apabila ditemukan masalah yang timbul di rumah sakit, sedangkan kelayakan yang ditentukan oleh pengetahuan teoritis, praktis, sumber keuangan, dan dukungan masyarakat belum dilakukan. Penetapan kebijakan belum menerapkan prinsip kesesuaian, efektivitas, efisiensi, ekuitas, dan workability. Adapun kelompok kepentingan atau penekan belum efektif mempengaruhi formulasi kebijakan yang ditetapkan oleh legislatif.
Implementasi kebijakan tentang gakin menghadapi kendala ketidaktepatan data yang ada serta terkait pula dengan perhitungan tarif yang tidak sesuai dengan unit cost. Keterlambatan dana gakin untuk rumah sakit juga menjadi keluhan dari objek kebijakan. Perlu diketahui pasti penyebab dan kemudian solusinya, misalnya apakah keterlambatan tersebut disebabkan proses verifikasi yang terlalu panjang atau hal lainnya. Perubahan status kelembagaan rumah sakit juga mempengaruhi efektivitas implementasi kebijakan, karena itu kebijakan semestinya ditetapkan dengan langkah-langkah kegiatan administratif yang rapi serta memenuhi prinsip. Evaluasi kebijakan yang dilakukan seharusnya lebih terfokus pada tujuan kebijakan tersebut, yaitu melayani rakyat dan masyarakat. Survei terhadap pelayanan dan pembiayaan rumah sakit milik pemerintah juga perlu dilakukan baik oleh rumah sakit sebagai penyedia pelayanan maupun pihak pembuatan kebijakan lainnya seperti dinas kesehatan. Dengan begitu, permasalahan dapat dijadikan agenda bagi penentuan kebijakan selanjutnya untuk tujuan utama peningkatan pelayanan kesehatan kepada rakyat.
Dalam menyikapi kebijakan pembiayaan yang diberikan oleh pemerintah terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh seorang administrator rumah sakit. Sisi internal berupa kebijakan yang dikeluarkan oleh direktur rumah sakit kepada organisasi rumah sakit. Kebijakan yang dihasilkan merujuk kepada perubahan sistem dan perubahan paradigma yang menuju kemandirian pengelolaan rumah sakit pemerintah. Beberapa usaha peningkatan dalam menuju kemandirian tersebut, antara lain perbaikan organisasi dan manajemen rumah sakit, perbaikan manajemen operasional rumah sakit, dan manajemen pengembangan rumah sakit.
Ada keterkaitan erat antara status kelembagaan rumah sakit dengan pola pembiayaan kesehatan. Besar alokasi serta ketepatan turunnya dana subsidi APBD masih menjadi masalah bagi rumah sakit milik pemerintah. Ditambah lagi dengan terjadinya keterlambatan pembayaran dana gakin sehingga mengganggu kegiatan operasional rumah sakit. Fungsi sosial rumah sakit pemerintah menyebabkan tarif pelayanan ditetapkan tidak berdasarkan unit cost sebenarnya sehingga tarif yang berlaku adalah dibawah unit cost. Peningkatan APBD DKI Jakarta belum diiringi dengan peningkatan dana pada alokasi urusan kesehatan, akan tetapi alokasi dana untuk rumah sakit cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Pada analisis proses, identifikasi masalah tidak dilakukan dengan tepat, penentuan agenda sampai pada tahap legitimasi belum mendapat kelayakan dan dukungan. Formulasi kebijakan lebih banyak ditentukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta tanpa keterlibatan aktif dari stakeholder lainnya. Evaluasi dilakukan secara berkala, tetapi belum dilakukan survei dari sudut pandang pasien maupun aktor kebijakan lainnya. Perumusan kebijakan pembiayaan rumah sakit milik pemerintah seyogyanya dilakukan dengan amat cermat.. Dapat pula dibangun kerja sama dengan para akademisi atau pakar kesehatan untuk analisis lebih mendalam, misalnya untuk menghitung unit cost pelayanan kesehatan. Evaluasi kinerja dan pemantauan terhadap permasalahan di rumah sakit selazimnya dilakukan secara berkala oleh dinas kesehatan. Kajian tentang besaran alokasi dana riil yang dibutuhkan oleh suatu rumah sakit adalah hal penting lainnya yang harus dilakukan.
Sumber : Olivia dan Ayuningtyas. 2010. Analisis Politik dan Kebijakan Pembiayaan Rumah Sakit Pemerintah DKI Jakarta. Artikel Penelitian. Jurnal Kesehatan Masyarakat. Vol. 5 No. 3. Universitas Indonesia. Jakarta. (http://jurnalkesmas.ui.ac.id/index.php/kesmas/article/viewfile/144/145).

Posting Komentar

0 Komentar