Iklan atas - New

makalah SURVEILANS EPIDEMIOLOGI GIZI Dasar-dasar Epidemiologi


SURVEILANS EPIDEMIOLOGI GIZI
Dasar-dasar Epidemiologi


PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS TADULAKO
2017

KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.

            Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.

            Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Upaya perbaikan gizi masyarakat sebagaimana disebutkan dalam Undang – Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, bertujuan untuk meningkatkan mutu gizi perseorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola komsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi, peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi serta kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Status gizi anak balita telah mengalami perbaikan yang ditandai dengan menurunnya prevalensi gizi kurang dari 24,5% menjadi 18,4% di tahun 2007 dan tahun 2010 turun menjadi 17,9% walaupun demikian masalah balita pendek (stunting) masih tinggi yaitu sebesar 36,8% pada tahun 2007 dan 35,6% pada tahun 2010.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bidang kesehatan ditetapkan salah satu sasaran pembangunan yang akan dicapai adalah menurunkan prevelansi gizi kurang menjadi menjadi setinggi – tingginya 15% dan menurunkan prevalensi balita pendek menjadi setinggi – tingginya 32%. Untuk mencapai RPJMN tersebut, dalam Rencana Aksi Pembinaan Gizi Masyarakat telah ditetapkan 8 indikator kinerja, yaitu :
a.    Balita ditimbang berat badannya
b.    Balita gizi buruk mendapat perawatan
c.    Balita 6-59 bulan mendapat kapsul vitamin A
d.   Bayi usia 0 – 6 bulan mendapat ASI Eksklusif
e.    Ibu hamil mendapat 90 tablet Fe
f.     Rumah tangga mengonsumsi garam beriodium
g.    Kabupaten/kota melaksanakan surveilans gizi
h.    Penyediaan stok cadangan (buffer stock) makanan pendamping air susu ibu (MP-ASI) untuk daerah bencana.
Untuk memperoleh informasi pencapaian kinerja pembinaan gizi masyarakat secara cepat, akurat, teratur dan berkelanjutan, perlu dilaksanakan surveilans epidemiologi gizi di seluruh wilayah provinnsi dan kabupaten/kota.
Surveilans epidemiologi gizi adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan dan diseminasi informasi hasil pengolahan data secara terus menerus dan teratur tentang indikator yang terkait dengan kinerja pembinaan gizi masyarakat. Pada umumnya prinsip dasar dari surveilans gizi adalah tersedia data yang akurat dan tepat waktu, ada proses analisis atau kajian data, tersedianya informasi yang sistematis dan terus menerus, ada proses penyebarluasan informasi, umpan balik dan pelaporan. Ada tindak lanjut sebagai respon terhadap perkembangan informasi. Pelaksanaan surveilans gizi akan memberikan indikasi perubahan pencapaian indikator kegiatan pembinaan gizi masyarakat.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Surveilans
Menurut German (2001), surveilans kesehatan masyarakat (public health surveillance) adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara terus¬ menerus berupa pengumpulan data secara sistematik, analisis dan interpretasi data mengenai suatu peristiwa yang terkait dengan kesehatan untuk digunakan dalam tindakan kesehatan masyarakat dalam upaya mengurangi angka kesakitan dan kematian, dan meningkatkan status kesehatan.
Menurut WHO (2004), surveilans merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan. Berdasarkan definisi diatas dapat diketahui bahwa surveilans adalah suatu kegiatan pengamatan penyakit yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis terhadap kejadian dan distribusi penyakit serta faktor-faktor yang mempengaruhi nya pada masyarakat sehingga dapat dilakukan penanggulangan.
Menurut Timmreck (2005), surveilans epidemiologi adalah pengumpulan, analisis, dan interpretasi secara sistematik dan berkesinambungan pada data yang berkaitan dengan kesehatan, penyakit, dan kondisi. Temuan dari kegiatan surveilans epidemiologi digunakan untuk merencanakan, mengkaji, mengevaluasi, dan menerapkan program pencegahan dan pengendalian di bidang kesehatan.
Surveilans kesehatan masyarakat adalah proses pengumpulan data kesehatan yang mencakup tidak saja pengumpulan informasi secara sistematik, tetapi juga melibatkan analisis, interpretasi, penyebaran, dan penggunaan informasi kesehatan. Hasil surveilans dan pengumpulan serta analisis data digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang status kesehatan populasi guna merencanakan, menerapkan, mendeskripsikan, dan mengevaluasi program kesehatan masyarakat untuk mengendalikan dan mencegah kejadian yang merugikan kesehatan. Dengan demikian, agar data dapat berguna, data harus akurat, tepat waktu, dan tersedia dalam bentuk yang dapat digunakan.
B.  Pengertian Surveilans Epidemiologi Gizi
Surveilans gizi adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan dan diseminasi informasi hasil pengolahan data secara terus menerus dan teratur tentang indikator yang terkait dengan kinerja pembinaan gizi masyarakat. Pada umumnya prinsip dasar dari surveilans gizi adalah tersedia data yang akurat dan tepat waktu, ada proses analisis atau kajian data, tersedianya informasi yang sistematis dan terus menerus, ada proses penyebarluasan informasi, umpan balik dan pelaporan. Ada tindak lanjut sebagai respon terhadap perkembangan informasi.
Kegiatan surveilans gizi meliputi kegiatan pengumpulan dan pengolahan data, penyajian serta diseminasi informasi bagi pemangku kepentingan. Informasi dan surveilans gizi dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan untuk melakukan tindakan segera maupun untuk perencanaan program jangka pendek, menengah maupun jangka panjang serta untuk perumusan kebijakan.
C.  Dasar Hukum Surveilans Epidemiologi Gizi
1.    UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
2.    Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan surveilans kesehatan dengan rahmat tuhan Yang Maha Esa Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
3.    Kepmenkes RI No. 145/Menkes/SK/I/2007 Tentang Pedoman Penanggulangan Bencana Bidang Kesehatan.
4.    Permenkes No. 741/Menkes/PER/VIII/2008 Tentang SPM Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota.
5.    Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu.
Menimbang :
a.    bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan pengelolaan data dan informasi kesehatan, diperlukan sistem Surveilans Kesehatan secara nasional agar tersedia data dan informasi secara teratur, berkesinambungan, serta valid sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan dalam upaya kesehatan, baik lokal maupun nasional, serta memberikan kontribusi terhadap komitmen global
b.    bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1116/Menkes/SK/VIII/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum
D.  Ruang lingkup surveilans gizi
Sebagai suatu sistem :
a.    Komponen informasi, informasi tidak akan ada gunanya bila tidak digunakan sebagai bahan pertimbangan/tindakan
b.    Komponen tindakan, tindakan harus selalu berdasarkan informasi yang ada harus tepat waktu berdasarkan kebutuhan para pengambil keputusan
E.  Manfaat Surveilans Gizi
a.    Monotoring program gizi: perencanaan program,prediksi masa depan
b.    Manajemen dan evaluasi program: mencari/mengobservasi indikator² masalah gizi baru dalam program yang sedang brejalan
c.    Timely warning and intervention system, sistem Isyatat Dizi dan intervensi: suatu sistem yang ditujukan untuk mencegah malnutrisi dengan cara melihat ketersediaan makanan yang dikonsumsi
F.   Tujuan Surveilans Gizi
a.       Menentukan status gizi penduduk dan pend yang mempunyai resiko tanda,luas dan pasang surutnya kejadian
b.      Menyediakan informasi yang dpt digunakan untuk analisa sebab dan faktor terkait
c.       Menyediakan informasi bagi pemerintah untuk menentukan prioritas.
d.      Memberikan peramalan tentang perkembangan masalah gizi berdasarkan trend yang ada
e.       Melakukan pemantauan program pangan dan gizi serta menilai efektifitasnya


BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari makalah ini, yaitu :
1.    Surveilans gizi adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan dan diseminasi informasi hasil pengolahan data secara terus menerus dan teratur tentang indikator yang terkait dengan kinerja pembinaan gizi masyarakat.
2.    Manfaat dari surveilans gizi, yaitu :
a.       Monotoring program gizi: perencanaan program,prediksi masa depan
b.      Manajemen dan evaluasi program: mencari/mengobservasi indikator² masalah gizi baru dalam program yang sedang brejalan
c.       Timely warning and intervention system, sistem Isyatat Dizi dan intervensi: suatu sistem yang ditujukan untuk mencegah malnutrisi dengan cara melihat ketersediaan makanan yang dikonsumsi
3.    Tujuan dari surveilans gizi, yaitu :
a.       Menentukan status gizi penduduk dan pend yang mempunyai resiko tanda,luas dan pasang surutnya kejadian
b.      Menyediakan informasi yang dpt digunakan untuk analisa sebab dan faktor terkait
c.       Menyediakan informasi bagi pemerintah untuk menentukan prioritas.
d.      Memberikan peramalan tentang perkembangan masalah gizi berdasarkan trend yang ada
e.       Melakukan pemantauan program pangan dan gizi serta menilai efektifitasnya.
B.  Saran
Adapun saran dari makalah ini yaitu sebaiknya surveilans gizi masyarakat terus dilakasanakan, agar gizi dari para masyarakat bisa diketahui dan dikontrol.



DAFTAR PUSTAKA



Ir. Doddy Izwardy, MA, 2016, Buku Saku Pemantauan Status Gizi Dan Indikator Kinerja Gizi Tahun 2015, Direktorat Gizi Masyarakat, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat,, Kementerian Kesehatan Ri, Jakarta.


Posting Komentar

0 Komentar