Keberhasilan pembangunan nasional terletak pada
kualitas manusia sebagai sumber daya yang potensial dalam pelaksanaan
pembangunan. Oleh karena itu, usaha untuk mewujudkan manusia yang mempunyai
kualitas yang baik harus terus diupayakan. Salah satunya dengan meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan di bidang kesehatan.
Seperti
yang telah dikatakan dalam UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang
menyatakan bahwa Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran,
kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,
sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara
sosial dan ekonomis.
Keadaan sehat merupakan
kehendak semua pihak, baik oleh keluarga, kelompok dan bahkan oleh masyarakat.
Untuk dapat mewujudkan keadaan sehat tersebut banyak hal yang perlu dilakukan.
Salah satu diantaranya yang dinilai mempunyai peranan
penting adalah menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
Pelayanan kesehatan adalah suatu proses
kegiatan pemberian jasa atau pelayanan di bidang kesehatan yang hasilnya dapat berupa hasil pelayanan
yang bermutu, tergantung proses pelaksanaan kegiatan pelayanan, sumber daya yang berkaitan dengan
kegiatan pelayanan, faktor
lingkungan yang mempengaruhi, dan
manajemen mutu pelayanan. Pelayanan kesehatan ditujukan untuk meningkatan
tingkat kesehatan masyarakat
dengan program-program yang telah ditentukan.
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah suatu unit pelaksanaan fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan,
pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat
pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara
menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat
tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Perkembangan pelayanan kesehatan
menyebabkan kecenderungan meningkatnya biaya pemeliharaan kesehatan. Kenaikan
biaya kesehatan terjadi akibat penerapan teknologi canggih dan pola pembayaran tunai langsung ke pemberi pelayanan kesehatan.
Kenaikan biaya pemeliharaan kesehatan semakin sulit diatasi oleh kemampuan
penyediaan dana pemerintah maupun masyarakat. Meningkatnya biaya menyulitkan
akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya.
Peningkatan biaya itu mengancam akses
masyarakat dalam mendapatkan
pelayanan kesehatan dan karenanya harus dicari solusi untuk mengatasi masalah
pembiayaan kesehatan ini.
Solusi masalah pembiayaan kesehatan mengarah pada
peningkatan pendanaan kesehatan agar mencukupi untuk mendukung pembangunan
kesehatan sebagai investasi sumber daya manusia, dengan pendanaan pemerintah
yang terarah untuk kegiatan public health
seperti pemberantasan penyakit menular dan penyehatan lingkungan, promosi
kesehatan serta biaya pemeliharaan kesehatan penduduk miskin. Sedangkan
pendanaan masyarakat harus diefisiensikan dengan pendanaan gotong-royong untuk
berbagi risiko gangguan kesehatan, dalam bentuk jaminan kesehatan.
0 Komentar